Inilah Tanggapan Kuasa Hukum Ono Surono Atas Penggeledahan Oleh KPK
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyita sejumlah DPRDuang dari ruangan Wakil Ketua Jawa Barat Ono Surono. Barang bukti itu ditemukan dari rumah Ono Surono saat penggeledahan (1/4/2026).
“Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Inilah tanggapa Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat Suhali, SH yang sekaligus Kuasa hukum Ono Surono terhadap penggeledahan KPK di kediaman Ono Surono di Indramayu pada 2 April 2026 yang dirangkum oleh kuasa hukum Ono Surono saat wawancara kepada awak Media.
Ia mengatakan negara kita negara hukum segala sesuatunya selalu mengacu kepada UU yang berlaku,
” Penggeledahan tentu juga di atur jika itu di lakukan tanpa SOP surat tugas dalam melaksanakan penggeledahan tentu melanggar UU dan cacat hukum, ” teasnya
Menurutnya diantara pelanggaran yang di lakukan ada beberapa poin diantaranya:
1. Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1.
2. Penyidik juga menyita barang yang tidak ada kaitannya yaitu buku Catatan tahun 2010, Buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan satu buah HP samsung rusak.
3. Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP Baru, Pasal 113 ayat 3, yang menyatakan bahwa “Dalam melakukan Penggeledahan, Penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau Penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana.”
4. Kami menyayangkan juga sikap penyidik kpk yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper padahal membawa 2 buku agenda pribadi dan buku partai dan 1 hp samsung rusak di rumah yang ada Indramayu.
5. Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, Uang Arisan, ditemukan di Lemari Pakaian Istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group tapi tidak dipedulikan oleh Penyidik, “kata Sahali, SH.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar