Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Lahan BP Batam Diduga di Kuasai Mafia Proyek

Lahan BP Batam Diduga di Kuasai Mafia Proyek

  • account_circle Habil
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Negara benar-benar tampak tak berdaya di Kampung Pete, Teluk Mata Ikan, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Di atas lahan bertuliskan “Milik Negara”, aktivitas cut and fill ilegal berlangsung brutal, masif, dan terang-terangan. Truk-truk tanah keluar-masuk tanpa henti, seolah hukum telah mati dan negara telah angkat tangan.

Plang kepemilikan lahan BP Batam berdiri jelas di lokasi. Namun ironisnya, plang itu kini lebih mirip simbol kekalahan negara. Pertanyaan publik tak lagi rumit:

Apakah BP Batam tidak tahu, atau tahu namun sengaja diam karena tunduk pada mafia proyek?

Negara Ditantang Terbuka

Awak media turun langsung ke lokasi pada Senin (30/12/2025) dan menyaksikan fakta telanjang: puluhan dump truck beroperasi sejak pagi hingga sore. Tidak ada papan proyek. Tidak ada izin. Tidak ada pengawasan.

Ini bukan kesalahan administratif. Ini perampokan tanah negara secara sistematis.

Seorang pekerja lapangan menyebut PT Sri Indah sebagai pelaksana. Saat diminta izin, jawaban berbelit. Hanya satu nama yang disebut: inisial “R”, disebut sebagai pengurus lapangan. Sosok misterius ini bekerja nyata di lapangan, namun identitasnya seolah dilindungi. Pola klasik proyek ilegal yang merasa kebal hukum.

Pembiaran Terstruktur: Negara Diduga Terlibat

Yang lebih berbahaya dari kejahatan ini adalah diamnya institusi negara:

BP Batam — pemilik lahan — bungkam total.

DLH Kota Batam dan DLH Provinsi Kepri tidak terlihat melakukan inspeksi, padahal kegiatan cut and fill WAJIB mengantongi AMDAL atau UKL-UPL.

Aparat penegak hukum — polisi dan jaksa — menghilang dari pandangan, seolah kehilangan mata dan telinga.

Ini bukan lagi kelalaian.

Ini adalah pembiaran yang patut diduga disengaja.

Diamnya aparat membuka dugaan kuat adanya perlindungan oknum terhadap mafia proyek.

Lingkungan Dihancurkan, Masa Depan Dijual

Kerusakan ekologis di Teluk Mata Ikan sudah nyata:

Vegetasi pesisir dilenyapkan.

Struktur tanah diubah paksa.

Risiko abrasi dan bencana lingkungan meningkat drastis.

Ini bukan pembangunan.

Ini adalah kejahatan lingkungan yang merampas masa depan masyarakat Batam.

Jeratan Hukum Jelas, Tinggal Kemauan

Jika kegiatan ini benar tanpa izin, maka pelaku dapat dijerat:

Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 — pidana 1–3 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.

Pasal 385 KUHP — penyerobotan tanah negara.

Pasal 55 dan 56 KUHP — bagi pihak yang turut membantu, melindungi, atau membiarkan.

Hukum sudah sangat jelas.

Yang tidak jelas hanyalah keberanian negara menegakkannya.

Desakan Keras Publik

BP Batam wajib membuka status legal lahan dan mengungkap siapa dalang proyek.

DLH Kota Batam dan Provinsi Kepri harus membuka seluruh dokumen perizinan secara transparan.

Aparat penegak hukum harus bertindak sekarang, bukan bersembunyi.

Jika indikasi korupsi menguat, Komisi Pemberantasan Korupsi WAJIB turun tangan menelusuri aliran dana, gratifikasi, dan perlindungan sistemik mafia proyek.

Negara Tidak Boleh Kalah

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sri Indah belum memberikan klarifikasi, dan sosok “R” masih menjadi misteri. Namun satu fakta tak terbantahkan:

Diamnya negara adalah pupuk paling subur bagi mafia.

Kami tegaskan:

Ini bukan sekadar satu proyek ilegal.

Ini tentang hukum yang dilucuti.

Negara yang dilecehkan.

Lingkungan yang dikorbankan.

Awak media tidak akan berhenti.

Karena publik berhak tahu:

siapa perusak, siapa pelindung, dan siapa yang bermain di balik nama negara.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC PDI Perjuangan Kaur Gelar Musyawarah Usulan Pengurus PAC, Tekankan Soliditas dan Kerja Nyata

    DPC PDI Perjuangan Kaur Gelar Musyawarah Usulan Pengurus PAC, Tekankan Soliditas dan Kerja Nyata

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaur menggelar musyawarah usulan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kaur, Joni Bahrul, serta dihadiri jajaran pengurus partai di tingkat kabupaten dan kecamatan. Dalam forum tersebut, Joni Bahrul didampingi Koordinator PDI Perjuangan Kaur, Martina Sulistia […]

  • Bupati Dian Geram, Minta Pihak Biro Travel Segera Berangkatkan Jemaah Umroh yang Tertunda

    Bupati Dian Geram, Minta Pihak Biro Travel Segera Berangkatkan Jemaah Umroh yang Tertunda

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan. Melalui sambungan video call, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro travel, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah untuk memperoleh informasi sekaligus memastikan hak-hak para jemaah dipenuhi oleh pihak penyelenggara perjalanan umrah, Minggu (2/8/2026). […]

  • Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 527
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan kembali menunjukkan keberanian dan kesigapannya dalam menjaga keamanan Kota Medan. Dalam patroli malam yang dilaksanakan Minggu (19/1), seorang anggota geng motor bersenjata berhasil ditangkap di kawasan Pajak Melati, Jalan Bunga Sakura. Penangkapan ini menggagalkan rencana aksi kejahatan yang diduga akan dilakukan oleh kelompok penjahat jalanan tersebut. Keterangan […]

  • Aksi Jilid II Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

    Aksi Jilid II Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 63
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli untuk rokan hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (16/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran keberangkatan dan kepulangan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun […]

  • Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari menilai kebijakan merobohkan semua bangunan reklame di Kota Batam yang dilakukan Walikota Batam Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra itu sebagai tindakan ngawur. Seluruh bangunan reklame di wilayah Batam Kota lebih dari 1.000 titik telah ditumbangkan tim Pemko dan BP Batam. Sasaran perobohan […]

  • Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKKPOS.COM  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang kini resmi dipimpin oleh Kombes Pol. Edy Bagus Sumantri, S.I.K. yang dilantik sebagai Kapolresta Magelang pada 29 Juli 2026. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Magelang. Kombes […]

expand_less