Dedy Wahyudi Pastikan Pengangkut Sampah Dapat Jaminan Kerja, Pemkot Bengkulu Tanggung Iuran BPJS
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Senin, 2 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan keberpihakannya kepada pekerja sektor informal. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan para pengangkut sampah akan segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung oleh APBD.
Hal tersebut disampaikan Dedy saat melakukan pertemuan dan dialog bersama para sopir serta petugas pengangkut sampah di Balai Kota Merah Putih, Minggu (1/2/2026). Pertemuan itu menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi para pekerja lapangan yang setiap hari bersentuhan dengan risiko kerja.
Dedy menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pekerja pengangkut sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.
“APBD kita gunakan untuk kepentingan masyarakat. Para pengangkut sampah akan kami masukkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bekerja dengan rasa aman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program perlindungan sosial yang sebelumnya telah menyasar ribuan pekerja informal lainnya, seperti nelayan dan buruh. Jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemkot Bengkulu saat ini telah mencapai puluhan ribu orang.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Bengkulu, terdapat sekitar 200 pengangkut sampah yang tersebar di 67 kelurahan. Setiap kelurahan memiliki petugas dengan jumlah bervariasi, menyesuaikan luas wilayah dan volume sampah yang dikelola.
Dengan ditanggungnya iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD, para pengangkut sampah diharapkan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun dampak ekonomi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyambut baik langkah tersebut dan menilai kebijakan Pemkot Bengkulu sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pekerja lapangan.
“Kebijakan ini memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, serta menjadi upaya pencegahan risiko sosial ekonomi,” ungkap Ferama.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar