Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

Soal Kasus ESS, GRIB Tapsel Ingatkan Jaksa Jangan “Main Mata” Dengan Perusahaan PLTA

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Mengingat kurangnya 2 alat bukti dalam menerima dan/atau memajukan perkara ESS hingga ke meja persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel, Sumatera Utara ditengarai menerima suap dari perusahaan PLTA Marancar.

Karena bukti yang diusulkan oleh polisi untuk pemeriksaan tahap II (P-21) diterima mentah-mentah oleh JPU dan melanjutkannya ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

“Seyogyanya barang bukti berupa vidio amatir yang tidak memperlihatkan ESS mengajak dan menyerukan serang kepada massa untuk menyerang karyawan dan masuk ke Gate R-17 PT. PLTA Marancar, tidak layak dijadikan alat bukti”, jelas Korda GRIB JAYA Tapsel Mara Halim Harahap kepada wartawan, (24/02025).

Karena, lanjut Mara Halim, secara hukum alat bukti tersebut kabur dan tidak menjelasklan apa-apa atas keterlibatan ESS.

Lebih lanjut dikatakannya, barang bukti berupa vidio yang diusulkan oleh Polres Tapsel tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti, itu hanya merupakan Petunjuk .

Jikapun tetap ingin menjadikan barang bukti vidio dijadikan menjadi Alat Bukti, maka seyogyanya harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah.

“Nah, hingga saat ini Polres Tapsel yang mengusulkan barang bukti vidio menjadi suatu Alat Bukti kami duga belum memiliki Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah, maka jika itu benar berarti vidio tersebut tidak bisa dijadikan sebagai Alat Bukti, jelas Mara Halim.

Halim menegaskan, Barang Bukti dengan Alat Bukti terdapat perbedaan yang mendasar. Pada hakikihnya Barang Bukti merupakan petunjuk untuk melengkapi berdirinya suatu Alat Bukti.

Kalau hanya mengacu kepada kesaksian-kesaksian karyawan PT. PLTA Marancar saja itu masih dianggap 1 Alat bukti , dan jika pihak polisi ataupun JPU menyertakan rekaman vidio sebagai Alat bukti kedua maka harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Direktorat Siber Kepolisian Daerah.

Jika Rekomendasi itu tidak ada berarti Alat bukti yang diajukan JPU hanya 1 Alat Bukti saja, nah jika hanya 1 Alat bukti saja, berarti tuduhan kepada ESS dalam melakukan Hasutan dan/atau provokasi harus batal demi hukum , tegas Halim.

Kami dari DPD GRIB JAYA Tapsel siap mengawal kasus ini, segala kecurangan yang akan terjadi dalam proses penegakan hukum akan kami laporkan langsung secara garis lurus ke Presiden Republik Indonesia bahkan.

Bila perlu DPD GRIB JAYA Tapsel bersama DPP GRIB JAYA Pusat akan melakukan aksi demo di depan Istana Negara agar Penegakan Supremasi Hukum di bumi Dalihan Natolu berjalan sesuai peraturan perundangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini dan tidak berpihak kepada perusahaan yang memiliki banyak uang.

Sejauh ini kami masih yakin dan menaruh kepercayaan terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini seperti Azhary Prianda Ginting, SH, Feryandi, SH, MH, dan Rudi Rambe, SH, karena track record mereka sudah pernah kita saksikan dalam menangani perkara-perkara sebelumnya semisal kasus jaksa Jovi Andrea Bachtiar.

Hakim PN Padangsidimpuan tampak netral tidak terpengaruh oleh intervensi apa dan siapapun dalam memutuskan perkara.

Untuk itu kami tetap berharap agar posisi netral majelis hakim yang memimpin perkara ESS ini terus mempertahankan sikap sebagai pembela Pro Justisia agar Krediblitasnya selalu dikenang sepanjang masa .

Kami harap majelis hakim dalam memutuskan perkara ini dilalukan secara bijaksana ,tanpa mengesampingkan keterangan dari para Pelaku yang sudah di vonis dalam kasus yang sama, karena pantauan kami tidak ada satupun dari mereka yg menyatakan ke ikutsertaan dari saudara ESS. *(Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

    Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 173
    • 0Komentar

      JAKARTA, JARRAKPOS.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI). Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk […]

  • ​Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

    ​Menenun Sinergi dari Sentul: Catatan Rakornas 2026 Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ​BOGOR | mediacenterrohul.com– Riuh rendah suara ribuan abdi negara memenuhi hall Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Di tengah lautan seragam dan semangat yang membara, hadir delegasi dari Negeri Seribu Suluk, Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Anton, ST, MM, bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, tampak bersinergi dengan jajaran Forkopimda Rohul […]

  • Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar Perum BULOG Kanwil NTT

    Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Keluarga Besar Perum BULOG Kanwil NTT

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 16
    • 0Komentar
  • BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu

    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.091 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bengkulu tahun 2025. Penyerahan simbolis kartu peserta dilakukan dalam seremoni pelepasan mahasiswa KKN di sportarium Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (5/8/2025). Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ferama Putri, mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan […]

  • Dari Ladang ke Meja, Dinas Pertanian NTT Siapkan Klaster Agama dan Sekolah: Wujudkan Kemandirian Pangan

    Dari Ladang ke Meja, Dinas Pertanian NTT Siapkan Klaster Agama dan Sekolah: Wujudkan Kemandirian Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 357
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat gerakan kemandirian dan kedaulatan pangan berbasis potensi lokal. Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, langkah strategis kini diarahkan pada pengembangan klaster pangan lokal di berbagai sektor, termasuk lembaga keagamaan dan sekolah. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz B. Oemboe Wanda, menjelaskan […]

  • Ketua DPRD Kota Dumai Bersama Anggota Hadiri Coffe Morning Yang Di Taja Oleh PT Pembangunan 

    Ketua DPRD Kota Dumai Bersama Anggota Hadiri Coffe Morning Yang Di Taja Oleh PT Pembangunan 

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 108
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.COM – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, S.A.B., bersama anggota DPRD Kota Dumai, Kenda Guntara, S.Sos., dan Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menghadiri kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai bersama PT Pembangunan (Perseroda), instansi, organisasi, dan perusahaan se-Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jumat (26/6/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut […]

expand_less