Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

AKARTA, JARRAKPOS.COM 24 September 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 sampai 27 September 2026 merupakan hoaks.
Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta memuat klaim adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasional.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah palsu. Tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional selama tiga hari sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang beredar.
“Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” tegasnya di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Angga Raka Prabowo memastikan layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat tetap berjalan normal. Layanan seluler dan jaringan fiber optik juga tetap beroperasi seperti biasa. Ia juga membantah klaim mengenai gangguan besar pada satelit komunikasi nasional, dan menyatakan bahwa tidak terdapat kondisi sebagaimana yang dinarasikan dalam dokumen palsu tersebut.
“Seluruh layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, serta aktivitas digital masyarakat dipastikan berjalan dengan normal, aman, dan lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Komdigi juga memastikan tidak ada dasar bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai secara berlebihan atau menghindari transaksi digital karena alasan pemadaman internet nasional. Sistem perbankan dan ATM tetap beroperasi normal.
Angga Raka Prabowo mengatakan Komdigi bersama aparat penegak hukum (APH) sedang menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan dokumen palsu tersebut. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebarannya, serta pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menangani pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen palsu ini. Ruang digital tidak boleh digunakan untuk menciptakan kepanikan melalui informasi yang tidak benar,” jelasnya.
Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak meneruskan dokumen tersebut. Masyarakat dapat memeriksa kebenaran informasi mengenai kebijakan dan layanan komunikasi digital melalui kanal resmi pemerintah.
Penyebaran informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat memiliki konsekuensi hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE mengatur larangan penyebaran informasi elektronik yang diketahui memuat pemberitahuan bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat, dengan ketentuan pidana tercantum dalam Pasal 45A ayat (3).
“Kami meminta masyarakat tidak panik dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Cek terlebih dahulu melalui kanal resmi Komdigi sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, kerabat, maupun masyarakat lainnya,” ujar Angga Raka Prabowo.
Komdigi akan terus menyampaikan informasi mengenai kondisi jaringan dan kebijakan komunikasi digital melalui kanal resmi kementerian di komdigi.go.id.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

    Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Tokoh muda dan pengamat kebijakan publik Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH., mengkritik surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) mengenai pembatalan usulan perencanaan penggunaan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Menurut Amigo, surat bernomor 000.7.2.4/1142 tersebut diterbitkan terlalu terburu-buru karena hanya berpedoman pada […]

  • Patroli Intensif Polres Dan Jajaran Polsek Dumai Pada Sejumlah SPBU Dikota Dumai Aman Kondusif

    Patroli Intensif Polres Dan Jajaran Polsek Dumai Pada Sejumlah SPBU Dikota Dumai Aman Kondusif

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Polres Dumai melaksanakan patroli intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kota Dumai pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas serta kemacetan lalu lintas akibat aktivitas pengisian bahan bakar oleh masyarakat. Patroli tersebut melibatkan seluruh jajaran polsek, mulai […]

  • MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 79
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2026 di Alun-alun Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Selasa (21/7/2026). Momentum tersebut dimanfaatkan Bupati untuk mengajak seluruh masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sekaligus inspirasi dalam membangun daerah yang religius, berkarakter, dan harmonis. Kegiatan […]

  • Terjadi Kebakaran Hebat Menimpa Tempat Usaha Gudang Kayu dan Kios Vulkanisir Ban Mobil.

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos. Com – Telah terjadi kebakaran hebat menimpa tempat usaha dan gudang kayu milik seorang pria bernama Saeful yang beralamat. Di Jl. KH. Wahid Hasyim Rt 05 Re 01 Desa Mertapada Wetan, Kecamatan Astana Japura, Kabupaten Cirebon. Sabtu 11/10/2025.Pkl 20:50 WIB. Kebakaran terjadi saat korban yang bernama Saeful sedang melaksanakan ibadah Umroh, sehingga pemadaman […]

  • Empat periode di parlemen, Pemuda di madura pertanyakan peran ketua banggar terhadap pembangunan madura

    Empat periode di parlemen, Pemuda di madura pertanyakan peran ketua banggar terhadap pembangunan madura

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Badan Anggaran yang Bapak pimpin. Di tengah kondisi indonesia saat ini yg mencekam, aksi demo disemua penjuru wilayah indonesia. Kondisi ekonomi yang sulit, beberapa keputusan yang dibuat […]

  • Kabupaten Cirebon Kirim 120 Kontingen ke Porsenitas XIII, Targetkan Prestasi dan Sportivitas

    Kabupaten Cirebon Kirim 120 Kontingen ke Porsenitas XIII, Targetkan Prestasi dan Sportivitas

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 122
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi memberangkatkan 120 orang kontingen untuk mengikuti Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) XIII Kunci Bersama Tahun 2026. Ajang bergengsi ini berlangsung di Kota Cirebon pada 23–27 Juni 2026. Keikutsertaan kontingen tersebut didasarkan pada Surat Perintah Tugas dari Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon atas nama Bupati Cirebon. […]

expand_less