Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

Untuk diketahui, Dalam acara penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng
Pj Bupati Sanggau, Suherman, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, Kepala BPN Sanggau, Irwandi, Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Subandi, Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, M. Nur Hafiz, Wakil Ketua 2 DPRD Kab.Sanggau, Roby Sugianto serta para Lurah se-Kabupaten Sanggau dan masyarakat penerima sertifikat.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kuningan Hadiri Rakor Percepatan RDTR Region I, Tegaskan Komitmen Penataan Ruang

    Bupati Kuningan Hadiri Rakor Percepatan RDTR Region I, Tegaskan Komitmen Penataan Ruang

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Racmat Yanuar, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, tersebut menjadi […]

  • Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    Bupati Imron Kukuhkan Bunda PAUD, Dorong Layanan Pendidikan Anak Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 323
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron menegaskan pentingnya peran Bunda PAUD dalam memperkuat layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan holistik integratif, sebagai upaya mencetak generasi cerdas dan berkarakter sejak dini. Penegasan itu disampaikan Imron saat mengukuhkan Bunda PAUD Kabupaten Cirebon, Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Cirebon, serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Cirebon Tahun 2025 […]

  • Pemkab Rohul Sampaikan RAPERDA Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

    Pemkab Rohul Sampaikan RAPERDA Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com PASIRPENGARAIAN – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 disepakati antara Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul Anton ST MM, Jumat (19/9/2025) dini hari. Senin (22/9/2025), Pemkab Rohul secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD […]

  • Infrastruktur Dikebut, Pemkab Cirebon Perbaiki 24 Ruas Jalan di Berbagai Wilayah

    Infrastruktur Dikebut, Pemkab Cirebon Perbaiki 24 Ruas Jalan di Berbagai Wilayah

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 145
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Sebanyak 24 ruas jalan telah selesai di perbaiki sehingga manfaatnya bisa di rasakan oleh masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemantapan jalan di Kabupaten Cirebon. Adapun 24 ruas […]

  • Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    Dispora Bengkulu Bangga, Bripda Viona Sabet Emas di Kejurnas IPSI

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu tak henti-hentinya memberikan apresiasi dan ucapan selamat setinggi-tingginya kepada Bripda Viona Try Lutfiah atas keberhasilannya meraih medali emas di Kejuaraan Nasional Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kategori Kelas C Putri yang diselenggarakan di Palembang. Kejurnas IPSI II tahun 2025 yang digelar dari tanggal 20 hingga […]

  • Dirjen KSDAE Tegaskan Integrasi Zona Berbasis Kearifan Lokal di Taman Nasional Mutis Timau

    Dirjen KSDAE Tegaskan Integrasi Zona Berbasis Kearifan Lokal di Taman Nasional Mutis Timau

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 404
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Di tengah gelombang aspirasi masyarakat yang sempat memanas, kehadiran Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko pada Senin, 27 April 2026 menjadi titik penting yang mengarahkan kembali diskusi menuju satu tujuan besar: pengelolaan Taman Nasional (TN) Mutis Timau yang terintegrasi, adil, dan berakar pada kearifan lokal. Dirjen […]

expand_less