Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGANJarrakpos.com – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 17 tersangka dari berbagai latar belakang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras terbatas. Hal ini merupakan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif anggota di lapangan yang terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total tersangka 17 orang. Dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT),” papar Kasat kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18,85 gram, sementara ganja seberat 31,57 gram, dan tembakau sintetis seberat 7,26 gram. Selain itu, kami juga menyita 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis dan 77 butir trihexyphenidyl.

Dari total 13 kasus, Satresnarkoba mencatat persebaran wilayah tindak pidana narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus). Kasus yang berhasil diungkap meliputi 1 kasus sabu dan ganja, 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis/gorila, dan 7 kasus obat keras terbatas. Bahkan dari 17 tersangka, terdapat pelajar dan mahasiswa yang turut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, termasuk seorang tersangka perempuan.

“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, ada yang memakai sistem tempel di lokasi yang telah ditentukan, dan ada juga yang melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD),”kata Kasat.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M. Als. D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), D (36), Menurut Kasat, seluruh tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tindak pidana narkotika, para pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menekan peredaran narkoba di Kuningan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santap MBG, 12 Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Dibawa ke Rumah Sakit

    Santap MBG, 12 Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Dibawa ke Rumah Sakit

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Belasan siswa SMP Negeri 3 Candimulyo, Kabupaten Magelang, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (7/8/2026). Sebanyak 12 siswa tercatat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Merah Putih. Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyip Riyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan keracunan yang dialami para siswa. […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    Satu Tahun Kepemimpinan Dewas LPPL Kuningan: Momentum Refleksi dan Dorong Penguatan Profesionalitas Penyiaran

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menandai perjalanan satu tahun kepemimpinannya, Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan menggelar acara refleksi dan evaluasi di Kantor LPPL Kuningan pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk meninjau kembali berbagai capaian sekaligus memetakan langkah strategis demi meningkatkan kualitas layanan penyiaran publik di Kabupaten Kuningan. ​Acara tersebut dihadiri oleh […]

  • UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    UDI Perkenalkan Akademi Sepak bola Spanyol Sumut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Medan – Universitas Deztron Indonesia (UDI) Kota Medan, resmi memperkenalkan Akademi Football Spanyol Internasional Deztron Sumatera Utara (AFSI-DSU). Akademi (sekolah) sepak bola untuk mencari bibit pesebak bola Sumatera Utara yang bertaraf internasional tersebut diresmikan di Stadion Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu (24/6/2026) sore. Peresmian AFSI-DSU dihadiri sejumlah tokoh olahraga, di antaranya mantan Ketua Umum PSSI, […]

  • Sadranan kyai Demang

    Sadranan kyai Demang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Di tengah hiruk-pukuk modernisasi, masyarakat Dusun Demangan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, tetap teguh menjaga denyut tradisi leluhur. Gelaran acara kebudayaan dan sosial yang dihelat baru-baru ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan manifestasi dari semangat swadaya dan solidaritas warga yang masih kental. “Tradisi seperti ini adalah kebudayaan yang adi luhung. Melalui momen ini, […]

  • Penantian Panjang Petani Oetimu Akhirnya Terwujud, Usman Husin Serahkan Traktor Roda Empat

    Penantian Panjang Petani Oetimu Akhirnya Terwujud, Usman Husin Serahkan Traktor Roda Empat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NTT,Jarrakpos.com- Penantian panjang para petani Kelompok Tani Oetimu di Kelurahan Bau-Bau, Kabupaten Kupang, untuk memiliki traktor roda empat akhirnya terwujud. Melalui dana aspirasi, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, menyerahkan bantuan satu unit traktor roda empat kepada kelompok tani tersebut pada Sabtu (19/7/2026). Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) […]

  • Medan Selayang Kuasai Gulat Porkot Medan 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 604
    • 0Komentar

    MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang berhasil menjadi juara umum cabang olahraga gulat pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025. Selayang berhasil meraih 12 emas dan 1 perak. Posisi kedua ditempati Medan Maimun dengan 5 emas, 4 perak, dan 1 perunggu. Posisi ketiga diraih Medan Area dengan 2 emas, 2 perak, dan 4 […]

expand_less