Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGANJarrakpos.com – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 17 tersangka dari berbagai latar belakang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras terbatas. Hal ini merupakan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif anggota di lapangan yang terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total tersangka 17 orang. Dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT),” papar Kasat kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18,85 gram, sementara ganja seberat 31,57 gram, dan tembakau sintetis seberat 7,26 gram. Selain itu, kami juga menyita 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis dan 77 butir trihexyphenidyl.

Dari total 13 kasus, Satresnarkoba mencatat persebaran wilayah tindak pidana narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus). Kasus yang berhasil diungkap meliputi 1 kasus sabu dan ganja, 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis/gorila, dan 7 kasus obat keras terbatas. Bahkan dari 17 tersangka, terdapat pelajar dan mahasiswa yang turut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, termasuk seorang tersangka perempuan.

“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, ada yang memakai sistem tempel di lokasi yang telah ditentukan, dan ada juga yang melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD),”kata Kasat.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M. Als. D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), D (36), Menurut Kasat, seluruh tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tindak pidana narkotika, para pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menekan peredaran narkoba di Kuningan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    Cak Ta’in Nilai Kebijakan Pemko Batam Perobohan Semua Reklame itu Ngawur, ‘Bertindak Tanpa Kajian’

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari menilai kebijakan merobohkan semua bangunan reklame di Kota Batam yang dilakukan Walikota Batam Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra itu sebagai tindakan ngawur. Seluruh bangunan reklame di wilayah Batam Kota lebih dari 1.000 titik telah ditumbangkan tim Pemko dan BP Batam. Sasaran perobohan […]

  • Diguyur Hujan Tak Surutkan Semangat, Walikota Dedy Wahyudi Diserbu Warga di Jalan Sehat HUT RI

    Diguyur Hujan Tak Surutkan Semangat, Walikota Dedy Wahyudi Diserbu Warga di Jalan Sehat HUT RI

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Antusiasme tinggi ditunjukkan masyarakat Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, saat mengikuti kegiatan jalan sehat dalam rangka peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Indonesia pada Minggu (24/08/25). Meskipun sempat diguyur hujan deras, acara yang dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, tetap berlangsung meriah. Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada Kelurahan Lingkar Barat yang […]

  • Warga Kubangkarang, dan APH Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Praktik Prostitusi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Warga Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan aparat penegak hukum, dari Polsek dan Koramil Karangsembung, menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa jengkel, sebab rumah tersebut sudah lama menjadi lokasi aktivitas yang tidak terpuji. Kejadian penggerebekan ini berlangsung pada […]

  • Sinkronisasi Data JKN Pertama di Indonesia, Walikota Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Inovasi Sehati

    Sinkronisasi Data JKN Pertama di Indonesia, Walikota Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Inovasi Sehati

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menerima penghargaan atas Inovasi Sistem Evaluasi Harian Tindak Lanjut JKN, disingkat Sehati, pada Selasa (30/9) di ruang kerjanya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara. Syafrudin menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Kota Bengkulu dianggap yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sukses […]

  • Di Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tunjukkan Kelasnya sebagai Bank Daerah Berprestasi

    Di Usia 55 Tahun, Bank Bengkulu Tunjukkan Kelasnya sebagai Bank Daerah Berprestasi

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 170
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Usia ke-55 menjadi momentum emas bagi Bank Bengkulu untuk menegaskan eksistensinya sebagai salah satu bank daerah yang terus bertumbuh dan berprestasi. Di bawah kepemimpinan Plt. Dirut Iswahyudi, kinerja Bank Bengkulu kian menunjukkan arah yang menjanjikan dan penuh optimisme. Dengan penuh rasa syukur, Iswahyudi menyampaikan bahwa kondisi Bank Bengkulu saat ini berada pada […]

  • Upacara Minggu Ketiga di Akademi Militer

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 549
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer menggelar Upacara Bendera Minggu Ketiga Januari yang dipimpin oleh Widya Iswara Bidang Teknik, Brigjen TNI Unang Sudargo, S.H., M.M., sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, dengan diikuti oleh seluruh Taruna serta organik militer dan PNS Akademi Militer. Senin(20/1/2025). Upacara tersebut merupakan salah satu agenda rutin yang […]

expand_less