Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

1 Wanita dan Belasan Tersangka Diamankan Polres Kuningan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 17 tersangka dari berbagai latar belakang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga ribuan butir obat keras terbatas. Hal ini merupakan capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif anggota di lapangan yang terus berupaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Selama dua bulan ini kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total tersangka 17 orang. Dari 17 tersangka tersebut, 16 di antaranya laki-laki dan 1 perempuan. Mereka terlibat dalam berbagai kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), serta obat keras terbatas (OKT),” papar Kasat kepada awak media, Kamis (30/10/2025).

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 18,85 gram, sementara ganja seberat 31,57 gram, dan tembakau sintetis seberat 7,26 gram. Selain itu, kami juga menyita 2.656 butir obat keras terbatas berbagai jenis dan 77 butir trihexyphenidyl.

Dari total 13 kasus, Satresnarkoba mencatat persebaran wilayah tindak pidana narkoba di sejumlah kecamatan, yakni Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus). Kasus yang berhasil diungkap meliputi 1 kasus sabu dan ganja, 3 kasus sabu, 1 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis/gorila, dan 7 kasus obat keras terbatas. Bahkan dari 17 tersangka, terdapat pelajar dan mahasiswa yang turut terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, termasuk seorang tersangka perempuan.

“Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, ada yang memakai sistem tempel di lokasi yang telah ditentukan, dan ada juga yang melakukan transaksi secara langsung atau cash on delivery (COD),”kata Kasat.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah C (26), A (30), AR (54), E (31), S (42), M. Als. D (19), N (30), M (26), D (27), A (30), AR (31), F (27), E (20), R (22), B (27), AH (21), D (36), Menurut Kasat, seluruh tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk tindak pidana narkotika, para pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 hingga 5 tahun penjara. Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat keras terbatas dijerat Pasal 435 dan 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ucap Kasat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiyono menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menekan peredaran narkoba di Kuningan.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan 13 kasus ini, Polres Kuningan berharap masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senam Merah Putih Warnai Perayaan HKN di RSKJ Soeprapto

    Senam Merah Putih Warnai Perayaan HKN di RSKJ Soeprapto

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 295
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Suasana pagi di halaman RSKJ Soeprapto, Sabtu kemarin, tampak berbeda. Musik senam berkumandang, peserta memenuhi area, dan semangat menyatu dalam kegiatan Senam Sehat Merah Putih. Kegiatan ini digelar untuk merayakan HKN ke-61 serta HKJS ke-33. Para tenaga kesehatan, mahasiswa, hingga masyarakat sekitar ikut larut dalam antusiasme. Wajah-wajah ceria terlihat sepanjang kegiatan, mencerminkan […]

  • Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 548
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Magelang terpaksa berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kasus tindak pidana tersebut dilakukan […]

  • Dukung Swasembada Pangan, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    Dukung Swasembada Pangan, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polresta Magelang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 pada Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan bengkok belakang Balai Desa Pucungrejo, Dusun Growong, Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, yang dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbian Sianipar, […]

  • ASN di Magelang Lakuka Korupsi terkait Pungli PPG PAI Daljab Tahun 2024

    ASN di Magelang Lakuka Korupsi terkait Pungli PPG PAI Daljab Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Magelang, Jumwaniyah dan Hakiki Yusani, didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar (pungli) di pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Jabatan (PPG PAI Daljab) tahun 2024. Terdakwa meminta peserta membayar Rp 8,5 juta untuk mengikuti program tersebut. Dakwaan terhadap Jumwaniyah dan Hakiki Yusani dibacakan Jaksa […]

  • Apresiasi Pekerja Senyap, Bupati Kuningan puji Penerima Pangajen Rakyat Pinunjul 2026

    Apresiasi Pekerja Senyap, Bupati Kuningan puji Penerima Pangajen Rakyat Pinunjul 2026

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat yang terus bekerja dan memberikan manfaat nyata tanpa mengejar perhatian publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri malam Puncak Pangajen Rakyat Pinunjul 2026 yang diinisiasi oleh Forum Diskusi Waroeng Rakyat di Erion Space, Jalan Baru Awirarangan Kuningan, Minggu (23/8/2026). […]

  • Demokrat Jawa Barat Siap Konsolidasi Sukseskan Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.068
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) komitmen untuk mendukumg pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mensukseskan programya. Hal tersebut dilakukan karena sesuai dengan mandat dari Kongres VI Demokrat di Jakarta, 24-25 Februari 2025 yang harus dijalankan. Dalam isi pidato Ketua Umum terpilih Partai Demokrat periode 2025-2030 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan […]

expand_less