Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius.

Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Penadahan dan Perdagangan Barang Hasil Tindak Pidana di Aula Polresta Barelang, Senin (15/6).

Pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memutus mata rantai pencurian dan vandalisme yang merugikan masyarakat, mengganggu keamanan lingkungan, serta mengancam keberlangsungan aset dan fasilitas publik.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa perlindungan fasilitas umum membutuhkan energi kolektif seluruh pihak. Menurutnya, vandalisme tidak hanya merusak aset publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengganggu aktivitas masyarakat, membebani biaya perbaikan, serta berdampak pada iklim investasi dan citra Kota Batam.

“Kami minta komitmen dari pelaku usaha besi tua agar bersama-sama mengawal supaya vandalisme tidak terulang. Jika kita sehati menjaga Batam, kota ini akan semakin maju, bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk generasi mendatang,” ujar Amsakar.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha scrap yang memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berintegritas.

“Pelaku usaha memiliki peran penting dengan tidak menerima maupun memperjualbelikan barang yang diduga berasal dari tindak pidana. Mari kita jaga sama-sama Kota Batam yang kita cintai ini Pak.” tegas Li Claudia kepada para pelaku usaha besi tua.

Melalui pakta integritas tersebut, pelaku usaha menyatakan komitmen untuk tidak membeli, menerima, menyimpan, mengolah, maupun memperdagangkan barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana. Mereka juga mendukung pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum serta siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti melanggar.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku pencurian, tetapi juga harus menutup ruang bagi praktik penadahan yang menjadi tujuan akhir kejahatan tersebut.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha scrap untuk berhati-hati dan melakukan identifikasi penjual, termasuk memeriksa identitas serta asal-usul barang yang diterima, agar tidak terjerumus menerima barang hasil tindak pidana,” kata Asep.

Ia juga menyoroti maraknya vandalisme terhadap objek vital dan fasilitas umum, mulai dari kabel lampu lalu lintas, kabel telekomunikasi, kabel perusahaan hingga kasus terbaru pencurian besi pada underpass Pelita.

“Kejadian ini sudah sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh pelaku akan diusut tuntas tanpa toleransi,” tegasnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono menambahkan bahwa sepanjang tahun 2026 telah ditangani 10 perkara terkait pencurian fasilitas umum dengan 18 tersangka dan 3 penadah berhasil diamankan.

Termasuk pelaku rayap besi yang beraksi di underpass pelita beberapa waktu lalu telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Pelaku pencurian dapat dijerat Pasal 477 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan denda maksimal Rp500 juta. Sementara penadah dapat dikenakan Pasal 591 KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

“Dengan komitmen bersama ini, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit karena tidak adanya pasar bagi barang hasil tindak pidana. Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha menjadi kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

BP Batam mengapresiasi semua pihak atas dukungan laporan masyarakat serta kecepatan responsif dari pihak Kepolisian.

Amsakar dan Li Claudia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga aset negara, fasilitas umum, dan objek vital lainnya sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia vs Vietnam, Indra Sakti : Mitchell Baker Dkk Diunggulkan

    Indonesia vs Vietnam, Indra Sakti : Mitchell Baker Dkk Diunggulkan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia diprediksi meraih kemenangan tipis 2-1 atas Timnas Vietnam pada laga lanjutan Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026) pukul 20.30 WIB. Laga ini menjadi pertandingan krusial bagi kedua tim dalam perebutan tiket semifinal. Tambahan tiga poin akan membuat peluang Timnas Indonesia melaju ke babak empat besar semakin […]

  • Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung  Target pembangunan Nasional

    Mendiktisaintek Sebut NTT Peran Strategis dalam Mendukung Target pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 646
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D melakukan kunjungan kerja perdananya di Provinsi NTT, pada Rabu (16/4/2025) pagi. Kunjungan ini menjadi yang pertama kali dilakukan Mendiktisaintek ke luar Pulau Jawa, sekaligus menandai komitmennya untuk memahami lebih dalam kondisi serta tantangan perguruan tinggi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Masyarakat Go Green Lewat Aksi Bersih Pantai

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Masyarakat Go Green Lewat Aksi Bersih Pantai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Employee Volunteering bertema Go Green berupa bersih-bersih sampah serta pembagian goodybag yang ramah lingkungan. Kegiatan yang diikuti Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu ini dilaksanakan di Pantai Panjang, pada Jumat (20/6/2025). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri, Jumat (20/6/2025) menyampaikan, kegiatan sosial ini bertujuan untuk mengajak masayarakat […]

  • Halau Banjir Di Kedawung PJ Bupati Cirebon Gandeng Berbagai Pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan banjir di Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Senin (6/1/2025). Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Bupati Cirebon tersebut mengundang berbagai pihak terkait, seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Telkom, Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Gas Negara (PGN), Kementerian Pekerjaan Umum […]

  • Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    Kantongi Dukungan Mayoritas Pemilik Suara, Randy Daud Siap Pimpin Golkar Kota Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 198
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, resmi menyatakan diri maju sebagai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang pada Musyawarah Daerah (Musda) periode 2026-2031. Langkah politik tersebut dibarengi dengan dukungan mayoritas pemilik hak suara yang diyakininya menjadi modal kuat untuk membawa Partai Golkar semakin solid menghadapi agenda politik lima tahun mendatang. […]

  • Kejari Humbahas Tetapkan Ketua KONI Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

    Kejari Humbahas Tetapkan Ketua KONI Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Medan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan Ketua KONI Humbahas Jentrio H Simatupang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Humbahas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbahas, Donald TJ Situmorang SH MH mengatakan, bahwa Jentrio H Simatupang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI Humbahas yang merugikan negara […]

expand_less