Dua Proyek Drainase Dinas BMSDA Rp15 Miliar Lebih di Sei Beduk Punya Kontrak Serupa, Memantik Pertanyaan
- account_circle Habil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, jarrakpos.com – Dua proyek saluran drainase Dinas Bina Marga Sumber Daya Alam dengan nilai kontrak Rp 15 Miliar lebih di Jalan S Parman Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini memiliki nomor kontrak kerja yang sama persis.
Kesamaan dua proyek ini terlihat jelas sebagai mana termuat pada dua unit papan plang proyek yang dipajang dilokasi berbeda menjadi memantik pertanyaan apakah keduanya menggunakan anggaran serupa atau justru anggarannya berbeda.
Proyek bernilai Rp 15.033, 388.842 Miliar ini dikerjakan PT Medani Tractorindo Perkasa dengan konsultan pengawas CV Prima Kreasi Arsindo Consultant ini tergolong unik.
Selain terbentur dengan adanya pipa pembuangan air yang diduga limbah dari kawasan milik PT Batamindo Investment Cakrawala. Kontraktor ini pun mengerjakan proyek drainase di bagian dalam perumahan GMP menuju arah Perumnas.
Pantauan dilapangan, proyek drainase didalam komplek GMP ini tembus melalui parit dalam didepan rusun Anggrek hingga ke drainase utama di jalan S Parman yang saat ini masih dikerjakan.
Terkait hal ini, pada Minggu (13/9/2026) media ini telah berupaya menghubungi pimpinan PT. Medani Tractorindo Perkasa, Rianto S melalui sambungan WhatsApp dan pesan chat WhatsApp, namun yang bersangkutan belum menanggapinya.
Untuk mendapatkan informasi yang riel, apakah kedua proyek saluran drainase di daerah Tanjung Piayu ini menggunakan anggaran yang sama atau berbeda, media ini pun telah berupaya mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sumber Bina Marga Sumber Daya Alam, Metra Dinata, S.T., M.T., pada Minggu (13/9/2025) sekitar pukul 17,30 Wib. Namun, hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban yang bersangkutan.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar