Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bupati Dian Geram, Minta Pihak Biro Travel Segera Berangkatkan Jemaah Umroh yang Tertunda

Bupati Dian Geram, Minta Pihak Biro Travel Segera Berangkatkan Jemaah Umroh yang Tertunda

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. menyikapi tertundanya keberangkatan 95 jemaah umrah asal Kabupaten Kuningan. Melalui sambungan video call, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan keluarga jemaah, pihak biro travel, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah untuk memperoleh informasi sekaligus memastikan hak-hak para jemaah dipenuhi oleh pihak penyelenggara perjalanan umrah, Minggu (2/8/2026).

Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara travel, sebanyak 124 jemaah dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, 29 jemaah yang menggunakan maskapai Garuda Indonesia berhasil diberangkatkan sesuai jadwal karena visa mereka telah terbit lebih dahulu.

Sementara itu, 95 jemaah yang dijadwalkan berangkat menggunakan maskapai Saudia Airlines pada Jumat malam pukul 21.40 WIB mengalami penundaan akibat gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi. Visa baru terbit sekitar pukul 22.00 WIB atau setelah jadwal keberangkatan pesawat, sehingga maskapai tidak dapat menunda penerbangan.

Akibat kondisi tersebut, sebagian jemaah memilih kembali sementara ke Kuningan untuk beristirahat, sedangkan sebagian lainnya tetap berada di Jakarta sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan.

Pada kesempatan itu Bupati Dian, meminta kepastian keberangkatan, pihak travel menyanggupi bahwa keberangkatan ulang akan dilakukan secara bertahap dalam dua gelombang dan ditargetkan selesai paling lambat 5 Agustus 2026. Pembagian gelombang dilakukan karena keterbatasan ketersediaan kursi penerbangan pada awal Agustus.

Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama RI turut turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, Kementerian Agama RI juga menawarkan bantuan pengadaan tiket sebagai langkah percepatan, meskipun pemberangkatan tetap harus dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan penerbangan.

Ia mengimbau pihak travel agar terus membangun komunikasi yang terbuka dan persuasif kepada para jemaah maupun keluarganya sehingga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Bupati Dian menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa pihak travel memberikan kesanggupan, bahwa para jemaah akan diberangkatkan secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat 5 Agustus 2026.

Bupati Dian menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi selama menunggu keberangkatan.

“Khusus kepada pihak travel, ini harus menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati dan antisipatif dalam penyelesaian administrasi pemberangkatan. Tolong penuhi hak-hak para jemaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Bupati Dian juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara perjalanan umrah, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan pengurusan visa, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Domisili Rumah Ibadah, DPRD Kota Batam Komisi I Gelar RDPU

    Bahas Domisili Rumah Ibadah, DPRD Kota Batam Komisi I Gelar RDPU

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 998
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDPU) terkait domisili keberadaan Rumah Ibadah Gereja Masehi Advent hari ke tujuh (GMAHK) Indonesia yang berada di Kelurahan Bulian, Kecamatan Batam Kota. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam pada hari Rabu (17/9/2025). Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dipimpin […]

  • Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

    Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam terus menunjukkan kinerja positif sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi Batam berhasil melampaui target bahkan menunjukkan tren pertumbuhan yang kian menguat pada awal tahun 2026. Berdasarkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), realisasi […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Makam di Desa Tau Lumbis Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 593
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis melaksanakan kegiatan Karya Bhakti dengan membersihkan area pemakaman bersama masyarakat Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menjaga kebersihan serta menghormati leluhur yang telah berpulang. Selasa(4/2/2025). Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm […]

  • Ketua Kalibrasi dan Hak Asasi Manusia Minta KPK Tersangkakan Bobby Nasution dan DPRD Sumut Lakukan Interplasi

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.452
    • 0Komentar

    Medan – Pergubsu tentang pergeseran anggaran dapat menjadi alat bukti dalam proses hukum jika terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Nah, KPK dapat menggunakan Pergubsu sebagai alat bukti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Namun, perlu diingat bahwa Pergubsu harus dianalisis secara mendalam dan dikaitkan dengan bukti-bukti lain untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana […]

  • PKDI Sumenep Dilantik, Bupati Harap Jadi Wadah Pemersatu Kepala Desa

    PKDI Sumenep Dilantik, Bupati Harap Jadi Wadah Pemersatu Kepala Desa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, Periode 2025-2030 resmi dikukuhkan, Rabu, (23/10/2025) di Pendopo Keraton Sumenep, Jawa Timur. H. Abdul Hayat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pinggirpapas terpilih sebagai ketua dalam waktu lima tahun kedepan. H. Abdul Hayat berkomitmen menjadikan PKDI sebagai organisasi yang solid, terbuka, dan inklusif, […]

  • Hadiri Sertijab Gubernur Jawa Barat, Lucky Hakim Siap Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 532
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Lucky Hakim hadiri serah terima jabatan Gubernur Jawa Barat. Momentum itu diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Lucky Hakim mengatakan, dengan sertijab ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less