Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Buronan Pelaku Penyerobotan Tanah Berhasil di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

Buronan Pelaku Penyerobotan Tanah Berhasil di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bertempat di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bersama dengan Jaksa Penuntut Umum pada seksi Tindak Pidana Umum telah berhasil mengamankan beronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Fuad Khoironi Bin Iskandar dalam perkara penyerobotan, Kamis (8/1/2026) sekira pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon, S.H., M.H. kepada awak media menjelaskan bahwa pada tahun 2017, terdakwa Fuad mengancam pemilik tanah atau pemilik usaha pencucian mobil atas nama Legowo in Murmo Sudiro untuk mengosongkan usahanya karena menurutnya tanah itu adalah miliknya.

“Tidak hanya menyuruh mengosongkan usahanya saja, namun terdakwa juga mengancam Bapak Legowo, serta menguasai kembali tanah tanpa izin” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Dikatakan oleh Kasi Intelijen, bahwa pada 29 November 2016, terdakwa Fuad telah melakukan kesepakatan jual beli sebidang tanah seluas 873 m2 yang berlokasi di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan Legowo seharga Rp 2 miliar, dimana jual beli itu dituangkan dalam akta notaris.

“Waktu itu sertifikat masih dijadikan agunan di BRI Adi Sucipto, dan pada 30 November 2016 kredit dilunasi oleh Bapak Legowo memakai uang pribadinya. Setelah selesai, sertifikat diserahkan ke Bapak Legowo sehingga hak atas tanah beralih secara sah,” cerita Kasi Intelijen.

Pada saat itu, jelas Kasi Intelijen, bahwa terdakwa Fuad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera”, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 167 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan Subsidair, dan dijatuhkan pidana penjara selama enam (6) bulan.

Setelah itu, imbuh Kasi Intelijen bahwa terdakwa sudah meninggalkan rumahnya sesuai di KTP yakni Dusun Kalangan RT 001 RW 014, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang semenjak tahun 2023. Dan setelah itu, terdakwa dinyatakan sebagai DPO.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang mengetahui terdakwa Fuad, dan Tim langsung bergegas untuk menangkap terdakwa.

“Alhamdulillah akhirnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bisa menangkap dan mengamankan terdakwa di Gulon Salam tanpa perlawanan.

“Untuk saat ini terdakwa sudah dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang,” jelas Kasi Intelijen.

Di akhir penjelasannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang juga menghimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    SWI Provinsi Kepri Terbentuk, Amran Sihombing Terpilih Sebagai Ketua

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |Amran Sihombing,resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Riau untuk masa bakti 2026–2031. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno DPW SWI Kepri yang dilaksanakan di Nagoya Corner, Kota Batam, pada tanggal 25 Juli 2026. Proses pemilihan dan penetapan kepengurusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat yang […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

  • PR Rodia Sejahtera Diduga Tidak Beroperasi dan Aktif Lakukan Penebusan Pita, Cederai Kebijakan Bupati?

    PR Rodia Sejahtera Diduga Tidak Beroperasi dan Aktif Lakukan Penebusan Pita, Cederai Kebijakan Bupati?

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 584
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Semangat Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan moratorium perusahaan rokok (PR) terkesan tidak diindahkan. Bahkan kebijakan tersebut diduga dimanfaatkan perusahaan lama. Salah satunya PR Rodia Sejahtera. Perusahaan yang beralamatkan di Desa Lenteng Barat itu diduga kuat aktif melakukan penebusan pita. Padahal perusahaan itu disinyalir tidak beroperasi layaknya perusahaan rokok pada umumnya. “Indikasi […]

  • Plata Tampil sebagai Pahlawan Saat Ekuador Tekuk Jerman untuk Lolos

    Plata Tampil sebagai Pahlawan Saat Ekuador Tekuk Jerman untuk Lolos

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Medan – Ekuador sukses mengamankan tiket ke Babak 32 Besar setelah bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Jerman 2-1 pada laga pamungkas Grup E, Jumat dini hari WIB. Mengingat juara grup Jerman telah memastikan diri lolos ke fase selanjutnya usai mengemas dua kemenangan, pertanyaan besar bagi lautan suporter berbaju kuning di New York/New Jersey Stadium adalah […]

  • Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan, Apresiasi Liga Foundation 2026

    Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan, Apresiasi Liga Foundation 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Turnamen Futsal tingkat pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA yang dikemas dalam Liga Foundation 2026 kembali digelar. Turnamen yang dimulai hari Jum’at (16/01/2026) diikuti oleh 156 Club yang ada di Kuningan dan berlangsung di GOR Ewangga komplek Stadion Mashud WisnuSaputra. Dalam Turnamen Futsal ini Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan memberikan apresiasi […]

  • Dampingi Usman Husin Tembus Pelosok TTS, Presly Neonufa Salut Lihat Perjuangan Jemput Aspirasi Warga

    Dampingi Usman Husin Tembus Pelosok TTS, Presly Neonufa Salut Lihat Perjuangan Jemput Aspirasi Warga

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 136
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perjalanan panjang menembus pelosok Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menjadi pengalaman tersendiri bagi Ananda Pricely R. Neonufa, atau yang akrab disapa Presly, pengurus DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur. Presly turut mendampingi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam rangkaian agenda reses dan kunjungan ke […]

expand_less