Aspri Kadis PUTR KBB Singgung Fee Proyek di Live TikTok Saat Jam Kerja
- account_circle Derry Rachman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM – – Perilaku seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, seorang pegawai berinisial IYP yang bertugas sebagai Asisten Pribadi (Aspri) Kepala Dinas PUTR diduga kerap melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok pada jam kerja.
Tak hanya itu, IYP yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi perhatian setelah diduga melakukan aktivitas olahraga padel saat menjalani skema Work From Home (WFH). Padahal, dalam pelaksanaan WFH, aparatur sipil negara tetap diwajibkan menjalankan tugas kedinasan sesuai jam kerja dan ketentuan yang berlaku.
Sorotan semakin menguat setelah dalam salah satu siaran langsung TikTok, IYP diduga melontarkan pernyataan yang menyinggung permintaan fee kepada seorang kontraktor.
“Kamu kenapa nggak mau dibantu, takut persennya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih Kue Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen,” ucapnya dalam siaran langsung yang kemudian beredar di media sosial, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Ucapan yang diduga mengarah pada pembagian fee proyek dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap integritas penyelenggaraan pemerintahan, meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum.
Penggunaan media sosial oleh aparatur pemerintah memang tidak dilarang. Namun, aktivitas tersebut tetap harus memperhatikan etika, profesionalisme, serta tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Begitu pula dengan pelaksanaan WFH yang pada prinsipnya tetap mewajibkan pegawai menjalankan pekerjaan sesuai jam dinas.
Sebagai aparatur pemerintah, baik PNS maupun PPPK memiliki kewajiban mematuhi aturan disiplin, menjaga integritas, serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat maupun instansi tempat IYP bertugas terkait video yang beredar dan dugaan pelanggaran tersebut.
Publik pun mendesak Pemda Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan klarifikasi serta evaluasi internal secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aparatur mematuhi aturan kedisiplinan, menggunakan media sosial secara bijak, serta menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.***
- Penulis: Derry Rachman




Saat ini belum ada komentar