Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Aktivitas Pelabuhan Tikus di Tanjung Sengkuang Disorot, Diduga terkait Impor Buah dan Barang Ilegal

Aktivitas Pelabuhan Tikus di Tanjung Sengkuang Disorot, Diduga terkait Impor Buah dan Barang Ilegal

  • account_circle Habil
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com — Aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan rakyat yang kerap disebut pelabuhan tikus di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali menjadi sorotan.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung secara masif dan berpotensi berkaitan dengan distribusi barang tanpa melalui mekanisme kepabeanan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa sore (25/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, terlihat aktivitas mencurigakan di pelabuhan. Dua kapal kayu tampak sarat muatan barang yang ditutup rapat dengan terpal biru, diduga kuat beroperasi tanpa melalui mekanisme kepabeanan resmi.

Salah satu kapal yang teridentifikasi bermuatan penuh dan bersiap untuk diberangkatkan adalah KM Harapan Wahyu GT 27, Nomor 1024/PPE. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa aktivitas bongkar muat barang di kawasan tersebut rutin terjadi hingga dini hari.

Sejumlah barang yang melintas di lokasi diduga merupakan produk impor yang semestinya berada dalam pengawasan otoritas kepabeanan.

Menurut seorang warga dan mantan supir truk dalam aktifitas diduga ilegal tersebut, banyak barang impor yang ia bawa saat kapal masuk dari Malaysia dan Thailand di antaranya, buah-buahan seperti jeruk, apel maupun anggur dan terkadang beras.

“Sesudah bongkar dari kapal, kami para supir yang membawanya menuju gudang di sekitar wilayah itu,” ujar S yang tak ingin disebutkan namanya.

Maraknya praktik ilegal ini disinyalir akibat lemahnya pengawasan dari instansi berwenang di wilayah Batam, khususnya Tanjung Sengkuang. Situasi ini semakin diperkeruh dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang membekingi kelancaran aktivitas tersebut.

Sumber yang mengetahui aktivitas di kawasan tersebut menyebut, praktik pengiriman barang melalui jalur tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.

Sebelum di salah satu media online Kepri, terkait pemasok buah impor yang masuk melalui pelabuhan rakyat di Batam mencuat nama pengusaha berinisial IC. Meskipun media tersebut belum melakukan konfirmasi ke IC.

Praktik diduga ilegal ini tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga mengancam potensi kehilangan penerimaan negara hingga mencapai miliaran rupiah dari sektor kepabeanan dan pajak.

Kondisi tersebut kontras dengan instruksi tegas pemerintah pusat. Sebelumnya, Menteri Keuangan telah menegaskan komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyelundupan tanpa kompromi. Namun, komitmen tersebut dinilai belum terlihat secara nyata di lini penegakan hukum di Batam.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dampak negatifnya berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.

Tergerusnya kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum dan instansi pengawasan di wilayah strategis perdagangan bebas seperti Batam.

Timbulnya pertanyaan di tengah masyarakat, apakah hukum benar-benar tumpul ke atas, atau praktik ilegal ini sudah menjadi “rahasia umum” yang sengaja dibiarkan?

Masyarakat kini mendesak adanya tindakan tegas dan investigasi mendalam dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk membersihkan wilayah Tanjung Sengkuang dari praktik penyelundupan demi menyelamatkan keuangan negara.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Peran Perempuan, Perluas Akses Kelola Hutan di NTT

    Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Peran Perempuan, Perluas Akses Kelola Hutan di NTT

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan melalui program Perhutanan Sosial (PS). Tidak hanya sebagai penerima manfaat, perempuan kini didorong menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan hutan, pengembangan usaha produktif, hingga penguatan ekonomi keluarga di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Balai […]

  • Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

    Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (01/12/2025). Pada kesempatan ini, Pemkab Badung meraih Penghargaan kategori Pelayanan Publik – Perbaikan Akses Layanan Pendidikan […]

  • Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 623
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Kepala Kantor ATR/BPN Padangsidimpuan, Agustina Harahap,ST memastikan tidak akan mengeluarkan Produk Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di rumah kediaman dr. Badjora M. Siregar Jl. Kenanga No.8 kota Padangsidimpuan terkait sengketa lahan yang masih berlangsung hingga saat ini. “Ooh, itu tidak akan terjadi”, jawab Kakan BPN setelah mendengarkan penjelasan pihak Termohon Eksekusi (kuasa hukum […]

  • 15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

    15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 194
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Setelah menempuh proses panjang yang berlangsung hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Kepastian hukum atas aset strategis tersebut resmi terealisasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc. Penyerahan […]

  • Untidar Resmi Membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional 2026

    Untidar Resmi Membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional 2026

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Universitas Tidar (Untidar) resmi membuka Ekspo dan Kompetisi Kewirausahaan Nasional (EKKN) IV Tahun 2026 yang berlangsung meriah di kampus Untidar, Rabu (10/6/2026). Mengusung tema “Dari Lokal untuk Nasional: Wirausaha Mahasiswa Menuju Masyarakat Madani”, kegiatan ini menjadi ajang pengembangan kreativitas, inovasi, dan jejaring kewirausahaan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Pembukaan acara dihadiri […]

  • Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kedai/toko sembako di Jalan Tuanku Tambusai RT. 018 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang tersangka telah ditangkap dan berbagai barang bukti berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., […]

expand_less