Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

  • account_circle Mario
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Setelah menempuh proses panjang yang berlangsung hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Kepastian hukum atas aset strategis tersebut resmi terealisasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir jajaran BNN Kota Kupang yang dipimpin Kasubbag Umum, Maria Martina Deru Bate, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, SH., M.Si. dan Kepala BKAD Kota Kupang Jackson Jimmy A. Tunliu, SE., MM.

Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Kupang menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses administrasi yang selama ini tertunda.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba.

“Administrasi ini sudah terlalu lama ditunggu. Kantor sudah berdiri, tapi legalitas belum tuntas. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menjelaskan, persoalan hibah tanah kantor BNN Kota Kupang telah melewati beberapa periode kepemimpinan dan sempat terkendala aspek administrasi serta kewenangan. Namun sejak awal menjabat, Wali Kota menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

“Di akhir 2025 saya memanggil Kepala BKAD dan jajaran. Saya sampaikan dengan tegas, tahun 2026 administrasi BNN harus selesai. Kota Kupang tidak hanya harus tertib prestasi, tetapi juga tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar penuntasan aset daerah, melainkan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Kupang terhadap BNN sebagai lembaga negara yang berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Pemerintah Kota Kupang juga membuka ruang kolaborasi lanjutan bersama BNN, termasuk penguatan program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan serta rencana pelaksanaan tes urin bagi ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen kuat Wali Kota Kupang yang berhasil menuntaskan persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

“Kalau dihitung, ini hampir 15 tahun. Saya masuk Kota Kupang sejak 2016, dari berpangkat Mayor sampai sekarang Kombes Pol, baru hari ini persoalan ini benar-benar selesai. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkap Nelson.

Ia menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai cerminan kepemimpinan yang tegas dan penuh goodwill.

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, dengan luas 1.314 meter persegi. Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah Pemerintah Kota Kupang dan proses hibah telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 564
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana […]

  • Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam

    Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 4 Pemuda yang Membawa Sajam

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com I Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan empat pemuda yang membawa senjata tajam (sajam). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Senin (3/11/2025) dinihari kira-kira pukul 05.00 WIB. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk […]

  • Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Kesra Oktober 2025, Cukup Lewat HP!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle YL
    • visibility 1.283
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com, JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan (Bansos Kesra) pada Oktober 2025, dan kabar baiknya, pencairan sudah mulai dilakukan sejak awal pekan ini. Program ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi dan naiknya harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Bansos Kesra sendiri merupakan bagian […]

  • Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    Inilah Juru Kunci Gunung Tidar yang Baru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Imam Budi Prasetyo, resmi dikukuhkan sebagai Juru Kunci ke-IV Gunung Tidar, Kota Magelang. Ia menggantikan ibunya, Sutijah, yang wafat belum lama. Proses pengukuhan digelar secara adat di area parkiran atas Gunung Tidar, Kamis, (11/12/2025), oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono. Suasana haru menyelimuti prosesi yang disaksikan para sesepuh, tokoh masyarakat, serta warga […]

  • Bank Bengkulu Kian Bersinar, Sabet Dua Kategori Bergengsi di BI Award 2025

    Bank Bengkulu Kian Bersinar, Sabet Dua Kategori Bergengsi di BI Award 2025

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Rekam jejak Bank Bengkulu dalam meningkatkan kinerja dan layanan kembali mendapatkan apresiasi tingkat nasional. Pada gelaran BI Award 2025, bank kebanggaan masyarakat Provinsi Bengkulu itu sukses meraih dua penghargaan penting yang mempertegas perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Penghargaan pertama diberikan kepada Bank Bengkulu sebagai Bank Peserta Terbaik di Sistem BI-RTGS, […]

  • Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    Lapor Pak Polisi!! Ada Kegiatan Pelanggaran Hukum Pidana 303, Judi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Modus Operandi pelanggaran pidana 303 tersebut adalah jenis hiburan yang disebut KIM.  Dalam pengoperasiannya ada satu orang yang bernyanyi sambil mengguncangkan angka-angka yg terdapat dalam wadah, sambil bernyanyi diiringi musik, Si penyanyi tersebut mengambil satu buah angka lalu menyebutkan dan diperlihatkan kepada pemain lalu angka tersebut dicoret dan mencocokkan pada sebuah kupon […]

expand_less