Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

  • account_circle Mario
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Setelah menempuh proses panjang yang berlangsung hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Kepastian hukum atas aset strategis tersebut resmi terealisasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir jajaran BNN Kota Kupang yang dipimpin Kasubbag Umum, Maria Martina Deru Bate, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, SH., M.Si. dan Kepala BKAD Kota Kupang Jackson Jimmy A. Tunliu, SE., MM.

Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Kupang menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses administrasi yang selama ini tertunda.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba.

“Administrasi ini sudah terlalu lama ditunggu. Kantor sudah berdiri, tapi legalitas belum tuntas. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menjelaskan, persoalan hibah tanah kantor BNN Kota Kupang telah melewati beberapa periode kepemimpinan dan sempat terkendala aspek administrasi serta kewenangan. Namun sejak awal menjabat, Wali Kota menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

“Di akhir 2025 saya memanggil Kepala BKAD dan jajaran. Saya sampaikan dengan tegas, tahun 2026 administrasi BNN harus selesai. Kota Kupang tidak hanya harus tertib prestasi, tetapi juga tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar penuntasan aset daerah, melainkan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Kupang terhadap BNN sebagai lembaga negara yang berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Pemerintah Kota Kupang juga membuka ruang kolaborasi lanjutan bersama BNN, termasuk penguatan program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan serta rencana pelaksanaan tes urin bagi ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen kuat Wali Kota Kupang yang berhasil menuntaskan persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

“Kalau dihitung, ini hampir 15 tahun. Saya masuk Kota Kupang sejak 2016, dari berpangkat Mayor sampai sekarang Kombes Pol, baru hari ini persoalan ini benar-benar selesai. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkap Nelson.

Ia menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai cerminan kepemimpinan yang tegas dan penuh goodwill.

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, dengan luas 1.314 meter persegi. Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah Pemerintah Kota Kupang dan proses hibah telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Dumai, JARRAKPOS. COM – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/86/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tanggal 11 Juni 2026 […]

  • Polres Magelang Kota Bersama Mahasiswa dan OKP Gelar Baksos Polri Presisi kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.277
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS COM – Polres Magelang Kota, bekerja sama dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan di wilayah Kota Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bhakti Sosial Polri Presisi yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka […]

  • Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat pembaruan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus membuat proses pendataan penerima bantuan semakin akurat dan dinamis. Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap […]

  • Usman Husin Dorong Lahirnya Kelompok Nelayan Orang Muda, Komitmen Perjuangkan Pemberdayaan Berkelanjutan

    Usman Husin Dorong Lahirnya Kelompok Nelayan Orang Muda, Komitmen Perjuangkan Pemberdayaan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 135
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, mengajak generasi muda di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak ragu terjun ke sektor perikanan dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan yang aktif dan memiliki legalitas. Menurutnya, keberadaan kelompok menjadi syarat penting agar masyarakat dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah maupun bantuan aspirasi. […]

  • Rp450 Juta Belanja Barang dan Jasa BOSP SMP Kuningan, Direalisasikan Kegiatan yang Tidak Berhubungan dengan Operasional Sekolah

    Rp450 Juta Belanja Barang dan Jasa BOSP SMP Kuningan, Direalisasikan Kegiatan yang Tidak Berhubungan dengan Operasional Sekolah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sesuai data pada Buku II dari BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2025 dengan nomor 31.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 didapatkan data oleh BPK sesuai LRA Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2025 (audited) yang menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar […]

  • Lawan Persada FC, Spobda Disporasu Yakin ke 8 Besar

    Lawan Persada FC, Spobda Disporasu Yakin ke 8 Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Medan – Sebuah harapan disampaikan Ka UPT Spobda Disporasu Drs Apri Sugiarto itu berharap dukungan penuh supporter Spobda Disporasu di laga melawan Persada FC Pernyataan ini disampaikan Apri Sugiarto seusai pertandingan kedua fase grup 1 regional Suratin U17 kemarin (2/10). Di laga ini, tim asuhan Coly Misrun menjamu KCT FC di Stadion Madya Deliserdang, di […]

expand_less