Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » IPW Minta Panglima Menertibkan Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

IPW Minta Panglima Menertibkan Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

*Mengingat TNI Bukan Subjek Hukum Praperadilan Jika Terjadi Salah Tangkap

Jakarta, (JarrakPos) – Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menertibkan aparaturnya yang melakukan intervensi dalam kewenangan yang bukan tupoksi TNI yaitu penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan. Pasalnya, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu tatanan hukum dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang undangan.

Di Kabupaten Solok, terbitnya Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja tertanggal 17 Februari 2025 tentang Penertiban Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat.

Demikian juga yang dilakukan di Medan, saat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam 1 Bukit Barisan menggrebek sebuah gudang berlokasi di Kompleks Pergudangan Harmoni, di Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dan di Kompleks Pergudangan Intan blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F, di Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan. Penggrebekan oli palsu berbagai merk itu, dilakukan pada Rabu, 19 Februari 202 dengan menyita serta mengamankan ribuan kotak berisikan oli palsu.

“Dalam penindakan tersebut, kami berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut. Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk,” kata Kepala Staf Kodam 1 Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, dalam keterangan persnya, Kamis 20 Februari 2025 seperti yang dipublikasikan www.medan.viva.co.id pukul 18.20 WIB.

Pastinya, kedua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI AD tersebut tidak melibatkan pihak yqng berwenang menurut Undang Undang yaiti Polri.

Dua peristiwa intervensi aparat TNI dalam penegakan hukum di kabupaten Solok , Sumatera Barat dan Di Medan, Sumatera Utara akan menimbulkan kekacauan dalam aspek tatanan hukum yang benar berdasarkan UU, selain dapat dinilai sebagai intervensi kewenangan penegakan hukum yang menjadi tupoksi Polri, juga akan berpotensi menimbulkan gesekan antara aparatur negara dilapangan.

Intervensi aparatur TNI dalam proses penegakan hukum juga akan menimbulkan ketidak pastian hukum serta ketidak adilan bagi masyarakat yang menjadi sasaran penertiban. Masyarakat yang menjadi sasaran penertiban tidak dapat membela dirinya secara hukum karena TNI bukan subjek hukum Praperadilan menurut KUHAP ketika tindakannya dinilai salah dalam penertiban, dan pengeledahan. Selain itu tindakan penegakan hukum oleh aparatur TNI ini menimbulkan ketidak pastian hukum karena proses penetiban sampai penggeledahan tidak dapat ditindak lanjuti keproses penuntutan di sidang pengadilan disebabkan pihak TNI tidak berwenang melakukan permintaan keterangan ProJustisia dan melakukan pemberkasan perkara terhadap warga sipil yang diduga melanggar hukum.

Praktek intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI ini juga berpotensi menyimpang selain hanya mempertontonkan pendekatan kekuasaan saja.

Bahkan, yang telah dilakukan oleh TNI AD baik di Solok, Sumatera Barat dan di Medan, Sumatera Utara itu telah melanggar dua aturan perundang-undangan yakni pasal 30 UUD 1945, Tap MPR No VII tahun 2000.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 30 ayat 4 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Sementara Tentara Nasional Indonesia di dalam pasal 30 ayat 3 disebutkan terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Pada Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 2 disebutkan peran Tentara Nasional Indonesia ayat 1 berbunyi Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ayat 2 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia, sebagai alat pertahanan negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedang ayat 3 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang.

Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam TAP VII/MPR/2000 diletakkan pada pasal 6 dimana ayat 1 menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ayat 2 menyatakan bahwa dalam menjalankan perannya, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa apa yang dilakukan oleh TNI AD di Solok dan Medan bukan wilayah tugas dan perannya dan untuk menjaga tertib hukum di Indonesia maka 2 peristiwa intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI di Solok dan Medan tersebut harus melibatkan dan diserahkan kepada Polri. Dengan begitu maka tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas di masing-masing institusi. *(Press Rilis IPW / Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi Usman Husin Hadir di Sumba Timur, Dua Kelompok Tani Terima Traktor Roda Empat untuk Pertama Kalinya

    Aspirasi Usman Husin Hadir di Sumba Timur, Dua Kelompok Tani Terima Traktor Roda Empat untuk Pertama Kalinya

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 308
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Komitmen Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, dalam memperjuangkan kemajuan sektor pertanian di Nusa Tenggara Timur kembali diwujudkan melalui aksi nyata. Kali ini, dua unit traktor roda empat hasil aspirasi yang diperjuangkannya disalurkan kepada dua kelompok tani di Kabupaten Sumba Timur. Bantuan tersebut menjadi momen bersejarah […]

  • Ayah Angkat di Magelang Lakukan Kekerasan kepada Anaknya

    Ayah Angkat di Magelang Lakukan Kekerasan kepada Anaknya

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 571
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang tangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Srumbung, Magelang, kejadian kekerasan terhadap anak membawa pesan luka bagi yang mendengarkan ceritanya. Kamis,(30/10/2025) Seorang bocah kelas tiga SD, LA, pulang terlambat dari mengaji. Dan itu cukup bagi sang ayah angkat, BTW (43), warga Desa Bringin, untuk melepaskan amarahnya. Selang hitam sepanjang satu meter, […]

  • Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat

    Kapolresta Cirebon Resmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Polsek Losari, Perkuat Iman dan Sinergitas dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 162
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Dusun Panggang RT 002/RW 005, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026). Kegiatan peresmian tersebut turut didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, Kapolsek Losari AKP […]

  • Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki. Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka. […]

  • Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Magelang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Kegiatan bertajuk Ngobrol Santai (Ngobras) dan Senam Sehat yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan drh. Soepardi serta Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kecamatan Mungkid, diikuti sekitar 2.000 peserta dari unsur pekerja, masyarakat, hingga […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Pekerja Wujudkan Rumah Impian Lewat Fasilitas MLT

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Ajak Pekerja Wujudkan Rumah Impian Lewat Fasilitas MLT

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu terus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan peserta. Salah satunya melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan bagi pekerja dalam memiliki, merenovasi, maupun memperoleh bantuan pembiayaan perumahan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan bahwa program tersebut merupakan bentuk dukungan nyata bagi pekerja agar memiliki […]

expand_less