Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » BNN Periksa Pemilik Kos Sakura Permai Terkait Kasus Etomidate, Belum Temukan Bukti Keterlibatan

BNN Periksa Pemilik Kos Sakura Permai Terkait Kasus Etomidate, Belum Temukan Bukti Keterlibatan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com — Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memeriksa AH sebagai saksi terkait temuan narkotika jenis Etomidate di Ruko Sakura Permai Blok A Nomor 1-2, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap AH dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penggerebekan yang dilakukan BNN RI pada 31 Juli 2026 yang mengungkap keberadaan narkotika jenis Etomidate di lokasi tersebut.

Hal itu disampaikan Plt. Karo Humpro BNN RI Kombes Pol. Didik Hariyanto kepada media ini pada Senin (24/8/2026).

Melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol. Didik Hariyanto menjelaskan bahwa AH diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB.

“Pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik lantai II Direktorat Psikotropika dan Prekursor BNN RI,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya keterlibatan AH selaku pemilik tempat kos dengan perkara pidana yang dilakukan oleh tersangka EDY dan kawan-kawan.

Menurut Didik, status kepemilikan bangunan Kos Sakura Permai Blok A Nomor 1-2 tersebut telah sepenuhnya disewakan kepada tersangka EDY.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya surat perjanjian sewa-menyewa antara AH dengan tersangka EDY yang berlaku sejak 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2026. Dokumen perjanjian tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik.

Dengan adanya perjanjian tersebut, pengelolaan bangunan kos selama masa sewa menjadi tanggung jawab pihak penyewa, dalam hal ini tersangka EDY.

Karena itu, perbuatan menyimpan dan memiliki narkotika jenis Etomidate yang dilakukan oleh tersangka EDY dan kawan-kawan di Kos Sakura Permai, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum dapat dikaitkan dengan AH selaku pemilik bangunan.

BNN juga menyatakan bahwa berbagai aktivitas yang dilakukan EDY dan kawan-kawan di lokasi tersebut berlangsung di luar sepengetahuan pemilik bangunan, AH.

Pemeriksaan terhadap AH merupakan bagian dari proses penyidikan BNN RI untuk mengungkap secara menyeluruh perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis Etomidate yang ditemukan dalam penggerebekan pada 31 Juli 2026.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuningan Melesat! Raih Penghargaan Nasional 3 Juta Rumah, Dapat Alokasi 250 Unit Bedah Rumah

    Kuningan Melesat! Raih Penghargaan Nasional 3 Juta Rumah, Dapat Alokasi 250 Unit Bedah Rumah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat mendapat apresiasi di tingkat nasional. Kabupaten Kuningan berhasil meraih Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II Tahun 2026 kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Tingkat Kabupaten Terbaik II yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung […]

  • Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    Hadapi KUHP-KUHAP Baru, Polres Kuningan Perkuat Pemahaman Aparat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 231
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan menggelar sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai upaya mempersiapkan aparat penegak hukum menghadapi perubahan regulasi nasional. Kegiatan tersebut dihadiri para KBO Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba, para Kanit Reskrim, jajaran Polsek, serta perwakilan anggota Polres Kuningan. Sosialisasi ini menjadi […]

  • Walikota Tidak Penuhi Janji ke Panitia Lokal, PSSI dan Panitia Lokal Ambil Alih Tanggung Jawab

    Walikota Tidak Penuhi Janji ke Panitia Lokal, PSSI dan Panitia Lokal Ambil Alih Tanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Medan – Menanggapi perkembangan informasi di media mengenai permasalahan akomodasi dalam ajang ASEAN Boys Championship U-19 yang berlangsung di Medan Sumut, khususnya terkait pernyataan bahwa pihak Pemerintah Kota Medan tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan peserta AFF. “Setahu kami, komitmen tersebut adalah antara Panitia Lokal dan Walikota […]

  • Cegah Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Utamakan Edukasi dan Patroli

    Cegah Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Utamakan Edukasi dan Patroli

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong. Kapolres […]

  • Rumah Di Tinggal Pemiliknya Hangus Terbakar Hebat.

    Rumah Di Tinggal Pemiliknya Hangus Terbakar Hebat.

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 229
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik seorang warga bernama Maya Sofa yang beralamat di Blok lor Rt/rw 002/003 Desa Surakidul Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Sabtu 14 Maret 2026 Menurut keterangan dari tetangga korban yang enggan disebutkan namanya, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemilik rumahnya. Ia menduga api muncul berawal […]

  • Sufmi Dasco Ahmad Buka Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Desa Didorong Jadi Episentrum Pembangunan Nasional

    Sufmi Dasco Ahmad Buka Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI), Desa Didorong Jadi Episentrum Pembangunan Nasional

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAK POS – Desa didorong tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi tampil sebagai episentrum pembangunan nasional. Penguatan pemerintahan desa, ekonomi berbasis potensi lokal hingga ketahanan pangan dinilai menjadi bagian strategis untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri dan berdaya saing. Semangat tersebut mengemuka dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia […]

expand_less