Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Masalah ” Pipa Hantu ” Diduga Tempat Buang Limbah Dilaporkan ke Kejagung 

Masalah ” Pipa Hantu ” Diduga Tempat Buang Limbah Dilaporkan ke Kejagung 

  • account_circle Habil
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Keberadaan “Pipa Hantu” yang diduga kuat milik salah satu korporasi besar di Kota Batam dan berada di dalam area proyek drainase yang bersumber dari APBD Kota Batam sekitar Rp15 miliar makin panas.

Jumat (28/8/2026), Arifin E. Pakpahan Bagian Hukum dan Advokasi DPW SWI Kepri melaporkan masalah itu ke Kejagung RI di Jakarta.

” Telah berjalan 1 bulan permasalahan “pipa hantu” tak kunjung selesai meskipun telah didatangi oleh pihak Kejari Batam, DPRD Batam dan Dinas Lingkungan Hidup. Untuk itu saya melaporkan masalah ini ke Kejagung RI agar cepat penyelesaiannya, ” ujar Arifin usai membuat laporan di Kejagung RI.

Sebelumnya pada Minggu (23/8/2026), organisasi PETIR Kepri , Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sei Beduk, serta Aliansi Masyarakat Sei Beduk Peduli (AMSBP) turun bersama memasang spanduk tuntutan di lokasi sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

Spanduk tersebut memuat tiga tuntutan utama:

1. Bongkar Pipa Hantu dalam Drainase Proyek Rp15 Miliar.

2. Buka Berita Acara Sampling DLH tanggal 31 Juli 2026.

3. Kejari Batam Harus Tegas.

Desakan itu bukan muncul tanpa dasar. AMSBP sebelumnya telah menyampaikan informasi mengenai keberadaan pipa tersebut kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Batam.

Kini, tiga organisasi tersebut meminta agar persoalan itu tidak berhenti pada laporan maupun pemeriksaan administratif semata. Mereka menuntut adanya tindakan nyata.

Ketua PETIR Kepri, Paus Numba, menegaskan bahwa keberadaan pipa yang berada di kawasan pekerjaan drainase tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat tidak ingin proyek yang dibiayai dari uang rakyat justru berpotensi memberikan ruang bagi kepentingan korporasi.

“Kami meminta ini segera menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kalau dalam 2 x 24 jam tidak ada tindakan, pipa tersebut akan kami tutup atau kami bongkar,” tegas Paus Numba.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan publik agar persoalan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sei Beduk, Buya Nurmantias, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan tersebut.

Ia menilai masyarakat sudah terlalu banyak mengorbankan haknya apabila keberadaan fasilitas yang diduga berkaitan dengan kepentingan korporasi justru dibiarkan berada di tengah proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Menurutnya, pihak yang memiliki kepentingan terhadap pipa tersebut semestinya menempuh langkah-langkah persuasif dan tidak mengorbankan hak masyarakat.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar menjalankan hukum secara adil.

“Jangan jadikan hukum itu sebagai alat kepentingan. Jangan juga hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegasnya.

Selain meminta pipa dibongkar, organisasi masyarakat tersebut juga mendesak Kejaksaan Negeri Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam agar membuka secara transparan Berita Acara Sampling DLH tanggal 31 Juli 2026. Yang mana saat pengambilan sampling DLH turut membawa pihak perusahaan, yakni dari PT Batamindo Investment Cakrawala. Yang diduga pemilik pipa ” hantu ” tersebut.

Dokumen tersebut dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada publik mengenai apa yang sebenarnya ditemukan dalam proses pengambilan sampel dan pemeriksaan lingkungan di lokasi.

Bagi masyarakat, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul ruang spekulasi mengenai kondisi lingkungan maupun fungsi pipa tersebut.

Jika memang tidak terdapat persoalan, publik meminta agar seluruh hasil pemeriksaan dibuka secara transparan.

Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat meminta aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

 ( Tim )

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marwan/Aisyah Tembus Perempatfinal BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Medan – Pasangan ganda campuran Marwan Faza dan Aisyah Salsabila Putri Pranata berhasil melaju ke perempatfinal turnamen bulutangkis WONDR by BNI Indonesia Masters Super 100-2025 yang berlangsung di GOR PBSI Sumut Pancing Deliserdang. Dalam pertandingan yang digelar pada Kamis (23/10/2025), pasangan peringkat ratusan ini dunia ini mengalahkan wakil Jepang Daisuke Sano/Yuna Kato (Jepang). 21-12, 21-16 […]

  • Fadli Zon: Tahun ini Gedung Sjahrir di Revitalisasi

    Fadli Zon: Tahun ini Gedung Sjahrir di Revitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Keberadaan Gedung Sjahrir yang menjadi bagian perjalanan Perundingan Linggarjati yang tercatat sebagai cagar budaya di Kabupaten akan Revitalisasi, ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal itu diutarakan Menteri Kebudayaan RI saat kunjungan ke Gedung Sjahrir, yang memiliki nilai historis dalam perjalanan diplomasi Indonesia, pada masa Perundingan Linggarjati. Kunjungan tersebut didampingi Bupati Kuningan Dr. […]

  • SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com |  Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Simpang Kiri hingga kini belum kembali beroperasi. Kondisi ini menyebabkan beban distribusi BBM di Kota Subulussalam hanya bertumpu pada satu-satunya SPBU yang tersisa, yakni di Kecamatan Penanggalan. Akibatnya, antrean kendaraan di […]

  • TRAGIS! Motor Tabrak Truk, Balita Tewas di Lokasi

    TRAGIS! Motor Tabrak Truk, Balita Tewas di Lokasi

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy hilang kendali dan menabrak truk yang sedang parkir di Jalan Raya Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.50 WIB. Akibat peristiwa tragis ini, seorang balita dilaporkan meninggal dunia […]

  • Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Penyusunan Policy Brief untuk Tingkatkan Kapasitas ASN

    Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Penyusunan Policy Brief untuk Tingkatkan Kapasitas ASN

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 787
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM— Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan pelatihan penyusunan policy brief. Kegiatan yang digelar selama dua hari, Kamis hingga Jumat (16-17/10/2025) di Hotel Apita Cirebon ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) […]

  • Lapas Sukamiskin ikuti secara virtual, Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Lapas Sukamiskin ikuti secara virtual, Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Bandung, (03/02/2025) – Jajaran Pegawai Lapas Kelas I Sukmiskin ikuti secara virtual Apel Pagi Gabungan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalapas Fajar Nur Cahyono pimpin Lapas Sukamiskin dalam pelaksanaan Apel Pagi Gabungan yang diselenggarakan […]

expand_less