Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Barang Haram jenis Sinte Ditemukan di Kuningan, 4 Pelajar Diamankan Polisi

Barang Haram jenis Sinte Ditemukan di Kuningan, 4 Pelajar Diamankan Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan empat pelajar di bawah umur. Para pelaku diketahui masih aktif bersekolah di tiga SLTA negeri di Kabupaten Kuningan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Kuningan.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap salah satu terduga pelaku, kami menemukan enam paket tembakau sintetis yang disimpan dalam plastik klip bening,” ujar AKP Jojo, Rabu (17/6).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebelumnya telah menyebarkan atau menempelkan paket-paket narkotika di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Sukamulya, Kelurahan Cigadung, dan Kelurahan Cirendang. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lima paket tambahan yang telah disembunyikan di lokasi tersebut.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan 21 paket tembakau sintetis dengan total berat 21,82 gram. Rinciannya, 11 paket dengan berat kotor 13,82 gram yang dilapisi lakban merah, serta 10 paket lainnya dengan berat kotor 8 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 2 botol bekas semprotan cairan sintetis, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 bundel uang hasil penjualan senilai Rp600 ribu dan Rp1,55 juta, 4 unit hp, serta dokumen identitas milik masing-masing pelaku.

Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan dua metode, yakni sistem tempel atau peta, yaitu menyimpan barang di titik tertentu untuk diambil pembeli, serta transaksi langsung dengan sistem cash on delivery (COD).

Setelah menangkap pelaku pertama, penyidik kembali melakukan pengembangan sekitar pukul 20.10 WIB dan berhasil mengamankan tiga pelajar lainnya di wilayah Kecamatan Kuningan. Dari tangan ketiga pelaku tersebut ditemukan 10 paket tembakau sintetis, timbangan digital, dua botol bekas semprotan, dan uang hasil penjualan.

Keempat pelaku dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Mereka terancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara hingga pidana seumur hidup atau hukuman mati, dengan penyesuaian khusus karena seluruh pelaku masih berstatus anak.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena pelaku masih berusia pelajar. Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Jojo.

Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Kuningan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2026 “UNIKU” Lepas 1.169 Peserta KKN

    Tahun 2026 “UNIKU” Lepas 1.169 Peserta KKN

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan, Dr. Carlan, S.Pd., M.MPd., Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Prof. Dr. Eeng Ahman, MS., Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Wakil Rektor I, Dr. Toto Supartono, S.Hut., M.Si., dan Kepala Bidang Pengabdian […]

  • Pemkot Kupang Perkuat Kesejahteraan UKM Lewat Bantuan Sarana Produksi di Tahun 2025

    Pemkot Kupang Perkuat Kesejahteraan UKM Lewat Bantuan Sarana Produksi di Tahun 2025

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 202
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui penyaluran bantuan sarana penunjang usaha sepanjang tahun 2025. Bantuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi, kualitas layanan, sekaligus kesejahteraan pelaku UKM di Kota Kupang. Pada tahun 2025, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kupang menyalurkan bantuan sarana berupa […]

  • Eskalasi Karhutla Jabar: Empat Kabupaten Terbakar dalam 24 Jam, BPBD Tekan Peran Warga

    Eskalasi Karhutla Jabar: Empat Kabupaten Terbakar dalam 24 Jam, BPBD Tekan Peran Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, JARRAKPOS.COM – Musim kemarau 2026 kembali menunjukkan wajah kelamnya di Jawa Barat. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, setidaknya empat kabupaten—Sumedang, Sukabumi, Bandung, dan Cianjur—terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi maupun kabupaten untuk meningkatkan status kesiapsiagaan dan menyerukan kolaborasi penanganan berbasis komunitas. Berdasarkan data Pusdalops […]

  • Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Program makan siang gizi gratis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terealisasi beberapa waktu yang lalu. Apresiasi pun datang dari berbagai kalangan, salahsatunya, Tim 8 Prabowo-Gibran. “Program prioritas makan siang bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran perlu kita apresiasi yang setinggi-tinggi. Tapi perlu kita sadari juga bahwa program ini […]

  • Kejati NTT dan Pelindo Regional 3 Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara

    Kejati NTT dan Pelindo Regional 3 Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 54
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 kembali memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026. Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk […]

  • Kunjungan Perdana Di Rote Ndao, Gubernur Melki Panen Raya Hingga Tinjau SPPG dan Puskesmas

    Kunjungan Perdana Di Rote Ndao, Gubernur Melki Panen Raya Hingga Tinjau SPPG dan Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 496
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja perdana ke Kabupaten Rote Ndao pada Kamis, 1 Mei 2025 dengan melaksanakan beberapa agenda diantaranya Panen Raya dan Diskusi Panel dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Pendidikan bagi SMA/SMK se-Kabupaten Rote Ndao di GMIT Talitakum, Peninjauan SPPG Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain, Peninjauan Puskesmas Ba’a. Turut hadir […]

expand_less