Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian: Potret Rumitnya Rasa Keadilan kini Diuji di Ruang Publik

Bambang Rukminto Pengamat Kepolisian: Potret Rumitnya Rasa Keadilan kini Diuji di Ruang Publik

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kasus ini tak luput dari sorotan tajam pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia menilai, penetapan tersangka terhadap seseorang yang sejatinya merupakan korban kejahatan berpotensi mengarah pada kriminalisasi, bahkan menyentuh wilayah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Senin,(26/1/2026)

Menurut Bambang, fenomena korban kejahatan yang justru diproses secara pidana bukan kali pertama terjadi. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut ekstra hati-hati. Penetapan tersangka, kata dia, tidak boleh hanya bersandar pada peristiwa semata, tetapi harus benar-benar ditopang alat bukti kuat serta analisis mendalam terhadap mens rea atau niat pelaku.

“Dalam kasus kecelakaan lalu lintas sekalipun, harus dilihat apakah ada motif atau tidak,” tegas Bambang.

Ia mengingatkan, konteks peristiwa menjadi kunci. Ketika seseorang bertindak dalam situasi darurat, penuh tekanan, dan bertujuan melindungi nyawa atau harta keluarga, maka aspek pembelaan diri seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar hasil akhir berupa kecelakaan fatal.

Lebih jauh, Bambang menekankan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki era baru hukum pidana dengan berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025. Semangat utama regulasi ini adalah keadilan restoratif, bukan semata-mata penghukuman.

“Semestinya penegakan hukum hari ini lebih mengedepankan rasa keadilan masyarakat, bukan sekadar formalitas pasal,” ujarnya.

Ia bahkan mengingatkan, pemaksaan penetapan tersangka dengan dasar bukti yang lemah bukan hanya berpotensi melukai korban, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika ditemukan ketidak cermatan aparat, Bambang mendorong agar mekanisme pengawasan internal seperti Wassidik dan Propam turun tangan.

Kasus Hogi Minaya kini bukan lagi sekadar soal siapa bersalah dan siapa benar. Ia telah berubah menjadi cermin besar: apakah hukum masih mampu berdiri di sisi nurani, atau justru menjauh saat masyarakat paling membutuhkannya,” pungkasnya

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Medan – Ada kabar gembira bagi penggemar maupun pecinta truf gembira di kota Medan sekitarnya. Dalam waktu dekat, tepatnya 20 hingga 21 Juni 2026 bakal digelar turnamen bertitel Fun Truf Mania berhadiah jutaan rupiah di Cafe Santuy Jalan Bromo Medan. Turnamen ini digelar Komunitas Truf Gembira Lancang Kuning pimpinan Ali Hanafiah Harahap. “Kami menggelar event […]

  • Atlet Medan Barat Raih Emas, Camat nya Kemana?

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 775
    • 0Komentar

    MEDAN – Pesan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat pembukaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV Tahun 2025 di Lapangan Merdeka, Medan, Sabtu (11/10/2025) kemarin, tampaknya tak diindahkan. Fakta di lapangan, masih ada atlet-atlet yang tak mendapat perhatian dari kecamatannya masing-masing. Padahal Wali Kota Medan Rico Waas sudah mewanti-wanti hal itu. “Saya […]

  • Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    Kakan BPN Padangsidimpuan Memastikan Tidak Akan Keluarkan Sertifikat Kediaman dr. Badjora

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 617
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS- Kepala Kantor ATR/BPN Padangsidimpuan, Agustina Harahap,ST memastikan tidak akan mengeluarkan Produk Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah di rumah kediaman dr. Badjora M. Siregar Jl. Kenanga No.8 kota Padangsidimpuan terkait sengketa lahan yang masih berlangsung hingga saat ini. “Ooh, itu tidak akan terjadi”, jawab Kakan BPN setelah mendengarkan penjelasan pihak Termohon Eksekusi (kuasa hukum […]

  • Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    Puluhan Pekerja Migran Indonesia Secara Illegal Berhasil Digagalkan Posek Sungai Sembilan Polres Dumai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26 Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Dua Program LPPL Kuningan FM Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2025

    Dua Program LPPL Kuningan FM Masuk Nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jabar 2025

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 313
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kabar membanggakan datang dari dunia penyiaran Kuningan. Dua karya unggulan LPPL Kuningan FM berhasil menembus jajaran nominasi Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-18 Tahun 2025. Kedua program tersebut adalah “Carpon Bebela ka Lemah Cai” yang bersaing di kategori Hiburan Seni Budaya Lokal Radio, dan “Saba Desa Episode Kaarifan Lokal Dina Ngungkulan Musibat Alam” […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.   Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala […]

expand_less