Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Sidang Perdana Gugatan Lingkungan di PN Pasir Pangaraian, Tergugat Tidak Hadir

Sidang Perdana Gugatan Lingkungan di PN Pasir Pangaraian, Tergugat Tidak Hadir

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

ROKAN HULU,Jarrakpos.com  – Sidang perdana perkara gugatan lingkungan hidup dengan Nomor 203/Pdt.Sus-LH/2026/PN Prp di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Perkara tersebut diajukan oleh Yayasan Sinergi Nusantara Abadi selaku Penggugat terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari selaku Tergugat.

 

Gugatan berkaitan dengan dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

 

Dalam sidang perdana tersebut, pihak Tergugat disebut tidak hadir. Kondisi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat perkara yang diperiksa berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup yang memiliki dampak terhadap kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Publik berharap majelis hakim tetap menjalankan proses persidangan secara objektif, independen, transparan, dan sesuai koridor hukum, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi masing-masing.

 

“Publik tentu berharap perkara ini jangan hanya dilihat sebagai sengketa antara penggugat dan tergugat, tetapi juga menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat. Jika benar terdapat persoalan perubahan kawasan atau tata ruang yang berdampak terhadap lingkungan, maka harus diperiksa secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian harapan masyarakat.

 

Ketidakhadiran pihak Tergugat dalam sidang pertama juga diharapkan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip due process of law. Hakim tetap perlu memastikan seluruh proses pemanggilan dan tahapan persidangan telah memenuhi ketentuan hukum acara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Masyarakat juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses peradilan serta tidak melakukan tekanan terhadap majelis hakim. Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip perlindungan lingkungan hidup.

 

Perkara ini menjadi perhatian publik di Rokan Hulu karena menyangkut dugaan persoalan perubahan kawasan alam dan tata ruang. Masyarakat berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

 

Jurnalis: Armin

Editor : Diana

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • All in One PC untuk Pelajar: Vivobook Laptop Serbaguna Pengganti PC Meja

    All in One PC untuk Pelajar: Vivobook Laptop Serbaguna Pengganti PC Meja

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Tude
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Di era digital sekarang ini, kebutuhan teknologi untuk pelajar semakin beragam. All in One PC menjadi pilihan yang praktis dan efisien, menghadirkan solusi menyatu antara performa desktop dan fleksibilitas laptop. Namun, seri Vivobook dari ASUS hadir sebagai laptop serbaguna yang mampu menggantikan peran PC meja, dengan berbagai keunggulan yang mendukung aktivitas belajar […]

  • Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 269
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, organisasi istri prajurit ini kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap alam dan lingkungan hidup. Bertempat di Area Wisata (OW) Kebun Raya Kuningan (KRK), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (17/4/2026), digelar kegiatan penanaman pohon secara massal. Acara yang berlangsung […]

  • Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 720
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Dugaan hilangnya brankas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada tahun 2009 kembali memicu kehebohan publik. Lebih dari satu dekade berselang, kasus ini belum juga terungkap kejelasannya. Kini, sorotan publik mengarah pada siapa yang bertanggung jawab saat itu, termasuk Ketua DPRD masa 2009 yang dinilai harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Brankas yang hilang tersebut […]

  • IBK “UNIKU” Raih Penghargaan Peringkat A Dari Kementerian UMKM RI

    IBK “UNIKU” Raih Penghargaan Peringkat A Dari Kementerian UMKM RI

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Inkubator Bisnis Kewirausahaan (IBK) Universitas Kuningan (UNIKU) berhasil meraih penghargaan “Peringkat A” dari Kementerian UMKM Republik Indonesia (RI). Proses penyerahan penghargaan inkubator wirausaha sebagai peraih “Peringkat A” yang diserahkan oleh Menteri UMKM RI Maman Abdurahman bersama Wakil Menteri dan Deputi Bidang Kewirausahaan, berlangsung di Exhibition Hall SMESCO Indonesia Jakarta. Hadir Menteri Koordinator (Menko) […]

  • Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan

    Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 36
    • 0Komentar

    ROKAN HULU.JARRAKPOS.COM— Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kepenuhan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kepenuhan. Seorang pria berinisial Z alias I (38) diamankan setelah sebelumnya dicurigai warga hendak melakukan pencurian di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut justru mengakui pernah mencuri dua unit sepeda motor beserta sejumlah […]

  • Walikota Magelang Terapkan Kebijakan untuk Rekayasa Lalin Satu Arah Belakang RSUD Tidar

    Walikota Magelang Terapkan Kebijakan untuk Rekayasa Lalin Satu Arah Belakang RSUD Tidar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pemkot Magelang mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Pajajaran atau kawasan belakang ruang inap Aster RSUD Tidar. Selasa,(21/4/2026) Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir pengunjung rumah sakit. Walikota Magelang, Damar Prasetyono mengatakan, kebijakan itu merupakan langkah antisipatif di tengah pembangunan […]

expand_less