Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) gelar Saresahan Sumpah Pemuda: ini tuntutannya

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) gelar Saresahan Sumpah Pemuda: ini tuntutannya

  • account_circle Tude
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

jarrakpos.com, JAKARTA – Dalam memperingati hari Sumpah Pemuda 2025, Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) yang terdiri dari akademisi, pengusaha, pedagang pasar dan pegiat tekstil melakukan Sarasehan dengan mengusung tema “Satu Tekstil, Tekstil Indonesia” yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025 di Jakarta, ujar koordinator Iqbal

Menurut Iqbal, Gerakan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) melakukan dukungan ke Pemerintah Prabowo untuk terus memperkuat industri tekstil nasional agar tercipta lapangan kerja yang besar dan menumbuhkan ekonomi nasional, untuk itu tema Sarasehan sangat tepat mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggunakan produk tekstil Indonesia. Dalam kesempatan tersebut AMTI, mengapresiasi Menkeu Purbaya untuk terus menahan produk impor yang masuk ke Indonesia

Iqbal menambahkan dalam sarasehan Sumpah Pemuda ini AMTI meminta Pemerintah untuk mengaudit industri Anggota Asosiasi Benang dan serat (APSyfi) dan juga Industri anggota Asosiasi Pertekstilan (API) terutama industri mereka yang berada di Kawasan Berikat, Gudang Berikat, Pusat Berikat dan Kawasan Industri tujuan Elspor( KITE) hal ini mendesak dilakukan audit karena AMTI menduga mereka memanfaatkan fasilitas ini untuk mengalirkan produknya ke pasar dalam negeri sehingga mengganggu iklim berusaha industri tekstil yang berada di luar kawasan tersebut, ujar Iqbal

AMTI mengkritik dua asosiasi tekstil ini yang terus mengkritisi pemerintah tetapi kami juga meyakini pelaku industri tekstil semuanya berada di asosiasi ini jadi kesimpulannya narasi negatif yang terus digencarkan ke Pemerintah merupakan praktik Buang Badan agar mereka tidak disalahkan karena industri tekstil setlama 8 delapan tahun terakhir hingga 2024 mengalami keterpurukan, PHK bahkan tutup yang notabene merupakan industri tekstil anggotanya sendiri termasuk bentuk lain buang badan gagal bayar hutang juga salah manajemen dan pengalihan hutang bank yang seharusnya memperkuat industri tekstil dialihkan ke sektor lain yang dianggap menguntungkan, tekan Iqbal

Kedepan, Kami dan seluruh anggota Aliansi yang tergabung dalam AMTI mendukung penuh Pemerintah untuk memperbaiki tata niaga industri tekstil sehingga seminim mungkin.produk jadi, benang dan kain dari luar yang masuk ke pasar dalam negeri. Dan kami akan mengawal proses ini dan meminta hasil audit industri yang berada di dua asosiasi diatas jika terbukti melakukan penyalahgunaan untuk di tindak tegas dan di proses hukum termasuk pengurus asosiasi yang melakukan teknik buang badan dengan menebar narasi negatif yang menggagu iklim investasi dan pemulihan pungkasNya.

Dalam pesan penutup Sarasehan AMTI meminta agar Menteri Keuangan mempermudah IKM tekstil untuk mendapatkan akses kredit mudal kerja untuk mereka berusaha dan meminta Pemerintah menertibkan ecommerce juga pasar pasar tradisional yang menjual barang barang impor murah dan bukan produk dalam negeri sehingga tidak menghancurkan kekuatan industri tekstil nasional dan ekonomi rakyat, tutup Iqbal.(Jp).

  • Penulis: Tude

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Guru PAI SMAN Ternama di Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

    Kasus Guru PAI SMAN Ternama di Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Penanganan perkara hukum yang menimpa seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMAN ternama di Kuningan berinisial I menjadi perhatian publik. Pimpinan POSBAKUM Pengadilan Negeri Kuningan, Dr. Yanto Irianto, S.H., M.H., menilai kasus ini perlu diperiksa secara cermat. Menurutnya, apabila laporan pidana muncul setelah adanya penolakan permintaan tertentu, maka hal […]

  • Wali Kota Kupang di HUT ke-17 PDAM: Air sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan, Tiap Pipa Alirkan Harapan

    Wali Kota Kupang di HUT ke-17 PDAM: Air sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan, Tiap Pipa Alirkan Harapan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 203
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa pelayanan air bersih bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Perumda Air Minum Kota Kupang yang mengusung tema “17 Tahun Mengalirkan Harapan”. Dalam kegiatan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Serena Cosgrova […]

  • Oknum Kades Tanjung Agung Bantah Pemberitaan, Sebut Dirinya Dijebak dan Diperas

    Oknum Kades Tanjung Agung Bantah Pemberitaan, Sebut Dirinya Dijebak dan Diperas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, membantah pemberitaan sejumlah media online yang menyebut dirinya terlibat skandal pribadi. Berita tersebut sebelumnya dimuat oleh SEMAKU.net pada 8 Mei 2025 dan Baritodayak.com pada 7 September 2025. Kepada awak media, Senin (8/9/2025), Kades Tanjung Agung menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar. Ia […]

  • Program Bantuan Rumah 2026 : PUPR Subulussalam Belum Jelaskan Proses Penetapan Dan Sumber Usulan

    Program Bantuan Rumah 2026 : PUPR Subulussalam Belum Jelaskan Proses Penetapan Dan Sumber Usulan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam belum memberikan penjelasan terkait proses penetapan calon penerima manfaat Program Bantuan Rumah Tahun Anggaran 2026 maupun sumber usulan program tersebut. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Irman Suryadi, telah menjelaskan pelaksanaan program rehabilitasi rumah pada Tahun Anggaran 2025 serta rencana […]

  • Penampakan Penyelamatan Uang Negara

    Penampakan Penyelamatan Uang Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 236
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025. Dua laporan utama pada kesempatan tersebut, meliputi: 1. Penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai […]

  • Penyaluran DD dan ADK Berjalan Baik, Pemko Subulussalam Siap Gelar Pilkades Serentak di 34 Desa

    Penyaluran DD dan ADK Berjalan Baik, Pemko Subulussalam Siap Gelar Pilkades Serentak di 34 Desa

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya terkait penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampong (ADK). Kepala DPMK Kota Subulussalam, Hamdansyah, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memastikan seluruh proses administrasi dan penyaluran anggaran desa dapat terlaksana sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, […]

expand_less