Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Inilah Tanggapan Kuasa Hukum Ono Surono Atas Penggeledahan Oleh KPK

Inilah Tanggapan Kuasa Hukum Ono Surono Atas Penggeledahan Oleh KPK

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyita sejumlah DPRDuang dari ruangan Wakil Ketua Jawa Barat Ono Surono. Barang bukti itu ditemukan dari rumah Ono Surono saat penggeledahan (1/4/2026).

“Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Inilah tanggapa Kepala BBHAR PDI Perjuangan Jawa Barat Suhali, SH yang sekaligus Kuasa hukum Ono Surono terhadap penggeledahan KPK di kediaman Ono Surono di Indramayu pada 2 April 2026 yang dirangkum oleh kuasa hukum Ono Surono saat wawancara kepada awak Media.

Ia mengatakan negara kita negara hukum segala sesuatunya selalu mengacu kepada UU yang berlaku,

” Penggeledahan tentu juga di atur jika itu di lakukan tanpa SOP surat tugas  dalam melaksanakan penggeledahan tentu melanggar UU dan cacat hukum, ” teasnya

Menurutnya diantara pelanggaran yang di lakukan ada beberapa poin diantaranya:

1. Penggeledahan berlanjut di rumah Kang Ono di Indramayu, 2 April 2026. Pihak penyidik KPK lagi-lagi datang tanpa membawa surat izin penggeledahan dari ketua pengadilan negeri setempat sesuai ketentuan dalam KUHAP Baru Pasal 114 ayat 1.

2. Penyidik juga menyita barang yang tidak ada kaitannya yaitu buku Catatan tahun 2010, Buku Kongres PDI Perjuangan 2015, dan satu buah HP samsung rusak.

3. Penyitaan ini nyata-nyata melanggar KUHAP Baru, Pasal 113 ayat 3, yang menyatakan bahwa “Dalam melakukan Penggeledahan, Penyidik hanya dapat melakukan pemeriksaan dan/atau Penyitaan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana.”

4. Kami menyayangkan juga sikap penyidik kpk yang tidak profesional, memframing seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper padahal membawa 2 buku agenda pribadi dan buku partai dan 1 hp samsung rusak di rumah yang ada Indramayu.

5. Dalam penggeledahan di Bandung, 1 April kemarin, Uang Arisan, ditemukan di Lemari Pakaian Istri Ono Surono dan sudah dijelaskan bukti WA group tapi tidak dipedulikan oleh Penyidik, “kata Sahali, SH.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Dorong Edukasi Kependudukan Lewat Sekolah Dan Rumah Data

    Pemkab Cirebon Dorong Edukasi Kependudukan Lewat Sekolah Dan Rumah Data

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 335
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperkuat edukasi kependudukan melalui kegiatan apresiasi Rumah Data Kependudukan (RDK) dan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) tingkat Kabupaten Cirebon 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan peluncuran petunjuk teknis (juknis) SSK ini digelar di ruang Nyi Mas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (5/11/2025). Dalam kesempatan tersebut Bupati Cirebon Imron, menegaskan […]

  • Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    Pererat Kedekatan Polri dan Warga, Polres Dumai Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 82
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Dalam rangka mempererat hubungan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, Polres Dumai menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • H Rokhmat Ardiyan (HRA) Serahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans kepada Yayasan Antara Graha Berdaya

    H Rokhmat Ardiyan (HRA) Serahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulans kepada Yayasan Antara Graha Berdaya

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 208
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Setelah melakukan pertemuan dengan ratusan warga dan Pemdes TambakBaya Kecamatan Garawangi dalam acara Sosialisasi 4 pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Aula Kantor Desa, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra H Rokhmat Ardiyan (HRA) langsung mengunjungi Yayasan Antara Graha Berdaya yang berlokasi di Desa TambakBaya Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Selasa (16/12/2025). Kepala Desa […]

  • Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan dan Kartu Baru di Festival UMKM

    Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Serahkan Santunan dan Kartu Baru di Festival UMKM

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) serta kartu kepesertaan baru dalam rangkaian kegiatan Festival UMKM di Sport Center Kota Bengkulu, Selasa (18/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris […]

  • Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

    Terkait Konflik Lahan, Kades Jenggalu Jelaskan Kronologi Upaya Perdamaian Berujung Status Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.996
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Desa (Kades) Jenggalu, Joni Midarling, akhirnya angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya, Adi Aryanto, dalam kasus konflik lahan eks HGU Sahabudin. Joni menegaskan,bahwa tidak pernah melakukan penganiayaan, melainkan hanya menegur warganya demi menjaga ketertiban dan melindungi program ketahanan pangan desa. Joni menceritakan, insiden itu terjadi pada […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual 2025

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 467
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) (Kemenkumham) Jawa Barat mengikuti secara virtual pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 pada Senin siang (20/01/2025), yang berlangsung di Ruang Sahardjo.   Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati BR Pandia, serta Kepala […]

expand_less