Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » 15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

  • account_circle Mario
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Setelah menempuh proses panjang yang berlangsung hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Kepastian hukum atas aset strategis tersebut resmi terealisasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc.

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang kepada Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Kupang, Jumat (23/1/2026).

Turut hadir jajaran BNN Kota Kupang yang dipimpin Kasubbag Umum, Maria Martina Deru Bate, serta pejabat lingkup Pemerintah Kota Kupang, di antaranya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, SH., M.Si. dan Kepala BKAD Kota Kupang Jackson Jimmy A. Tunliu, SE., MM.

Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Kupang menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses administrasi yang selama ini tertunda.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kota Kupang dan BNN dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba.

“Administrasi ini sudah terlalu lama ditunggu. Kantor sudah berdiri, tapi legalitas belum tuntas. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Wali Kota Kupang.

Ia menjelaskan, persoalan hibah tanah kantor BNN Kota Kupang telah melewati beberapa periode kepemimpinan dan sempat terkendala aspek administrasi serta kewenangan. Namun sejak awal menjabat, Wali Kota menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

“Di akhir 2025 saya memanggil Kepala BKAD dan jajaran. Saya sampaikan dengan tegas, tahun 2026 administrasi BNN harus selesai. Kota Kupang tidak hanya harus tertib prestasi, tetapi juga tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa penyerahan sertifikat ini bukan sekadar penuntasan aset daerah, melainkan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Kupang terhadap BNN sebagai lembaga negara yang berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Pemerintah Kota Kupang juga membuka ruang kolaborasi lanjutan bersama BNN, termasuk penguatan program pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan serta rencana pelaksanaan tes urin bagi ASN sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen kuat Wali Kota Kupang yang berhasil menuntaskan persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

“Kalau dihitung, ini hampir 15 tahun. Saya masuk Kota Kupang sejak 2016, dari berpangkat Mayor sampai sekarang Kombes Pol, baru hari ini persoalan ini benar-benar selesai. Ini kebahagiaan besar bagi kami,” ungkap Nelson.

Ia menilai langkah Wali Kota Kupang sebagai cerminan kepemimpinan yang tegas dan penuh goodwill.

“Kami ini instansi negara. Kantor sudah ada, asetnya jelas. Tidak ada yang sulit kalau ada niat baik. Hari ini kami merasakan langsung komitmen itu,” tambahnya.

Sebagai informasi, tanah yang dihibahkan berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, dengan luas 1.314 meter persegi. Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah Pemerintah Kota Kupang dan proses hibah telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kupang Tahun 2025.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Terima Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan Ke-2

    Polda Kepri Terima Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan Ke-2

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 297
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com |  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan Peserta Didik Sekolah Pengembangan Profesi Kepolisian (SPPK) Angkatan ke-2 Tahun Anggaran 2025 dalam kegiatan Forum Dialog Kuliah Kerja Profesi (KKP) yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Brigjen Pol. Defrian Donimando, S.I.K., M.H., selaku Widyaiswara Kepolisian Utama […]

  • GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Memasuki bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan 2026 yang dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. Program yang diinisiasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan ini berlangsung mulai 23 Februari hingga 11 Maret 2026. […]

  • Usman Husin Hadirkan Langsung Kementerian ke Mutis Bukan Hal Mudah, Tiga Kali Undang Menteri

    Usman Husin Hadirkan Langsung Kementerian ke Mutis Bukan Hal Mudah, Tiga Kali Undang Menteri

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 144
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Aksi warga yang menggema sejak pagi di kawasan Mutis Timau, Senin (27/4/2026), menjadi penanda kuat bahwa persoalan pengelolaan kawasan belum sepenuhnya menemukan titik temu. Massa menyuarakan kegelisahan mereka, mulai dari akses, hak kelola, hingga penolakan terhadap skema zonasi yang belum dipahami secara utuh. Namun di tengah ketegangan itu, ruang dialog akhirnya terbuka. Pemerintah […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 141
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5). Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, […]

  • Polsek Tandun Ringkus Pengedar Sekaligus Pengguna Narkotika di Desa Kumain

    Polsek Tandun Ringkus Pengedar Sekaligus Pengguna Narkotika di Desa Kumain

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 35
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,Jarrakpos.com  – Jajaran Polsek Tandun bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial P.A.U. (30) diamankan karena diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (26/7/2026) sekitar […]

  • Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    Peringati HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana, Istri TNI Lakukan Penghijauan di Kebun Raya Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, organisasi istri prajurit ini kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap alam dan lingkungan hidup. Bertempat di Area Wisata (OW) Kebun Raya Kuningan (KRK), Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Jumat (17/4/2026), digelar kegiatan penanaman pohon secara massal. Acara yang berlangsung […]

expand_less