Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

  • account_circle Yuniardi Sutondo
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Pacitan,Jarrakpos.com-Pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat pembaruan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus membuat proses pendataan penerima bantuan semakin akurat dan dinamis.

Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Menurut Heri, teknologi memungkinkan pemerintah memperoleh informasi yang lebih aktual dari lapangan. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat segera diketahui dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data penerima manfaat.

“Digitalisasi bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendapatkan data secara real-time di lapangan, sekaligus melakukan pemutakhiran data. Harapannya, penyaluran bantuan sosial nantinya semakin tepat sasaran,” ujar Heri, Ahad (13/9).

Uji coba digitalisasi bansos sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi. Program tersebut kemudian diperluas melalui uji coba di 42 kabupaten/kota di Indonesia.

Namun, Heri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki ruang yang besar untuk terlibat, terutama dalam membantu menemukan dan menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan.

Keterlibatan itu salah satunya diwujudkan melalui Agen Perlinsos. Pendamping sosial, relawan, tokoh masyarakat, maupun warga yang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya dapat mengambil peran dalam gerakan tersebut.

Agen Perlinsos dapat membantu menyampaikan informasi sekaligus mendorong masyarakat yang membutuhkan agar terdata dan memperoleh akses terhadap bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua masyarakat yang memiliki kesempatan dan kepedulian dapat ikut berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos. Ini merupakan gerakan bersama agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dalam pendataan,” jelas Heri, yang banter disebut masuk dalam bursa calon Sekda Pacitan ini.

Tak Semua Warga Terbiasa dengan Teknologi

Di balik peluang besar digitalisasi, pemerintah juga menghadapi tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital, khususnya smartphone.

Heri mengakui kondisi tersebut ditemukan dalam pelaksanaan uji coba di sejumlah daerah. Karena itu, proses digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi, tetapi juga harus diikuti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai cara menggunakan teknologi dalam proses pendataan maupun pemutakhiran informasi sosial ekonomi. Pendampingan juga menjadi penting agar transformasi digital tidak justru meninggalkan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.

“Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan smartphone. Karena itu diperlukan sosialisasi dan edukasi agar teknologi ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu menyampaikan informasi dan mendampingi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi,” katanya.

Menjangkau Warga yang Tak Terlihat dalam Data

Lebih jauh, digitalisasi bansos diharapkan bukan sekadar mengubah mekanisme pendataan dari manual menjadi digital. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing.

Sebab, di tengah masyarakat masih mungkin terdapat warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima manfaat.

Kelompok inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam penguatan sistem perlindungan sosial. Mereka kerap disebut sebagai invisible people—masyarakat yang mengalami kesulitan secara sosial ekonomi, tetapi keberadaannya belum sepenuhnya terlihat dalam data maupun perhatian publik.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketepatan sasaran bansos tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak untuk menemukan perubahan kondisi masyarakat secara nyata.

4,3 Juta KPM Baru Masuk Data Penerima Bansos

Sejalan dengan digitalisasi, pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, tercatat lebih dari 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada Desil 1 hingga Desil 4 yang sebelumnya belum menerima bansos kini mendapatkan bantuan.

Pemutakhiran tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan mandat sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah turut berkontribusi melalui penyampaian data sesuai bidang tugas masing-masing.

Data yang terkumpul selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disetarakan berdasarkan ukuran yang ditetapkan BPS. Hasilnya kemudian disajikan dalam bentuk pemeringkatan relatif masyarakat berdasarkan Desil 1 hingga Desil 10.

DTSEN menjadi basis data yang mengonsolidasikan informasi penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Data tersebut memuat gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat digunakan pemerintah sebagai pijakan dalam merancang kebijakan perlindungan sosial.

Dengan perpaduan DTSEN dan digitalisasi bansos, pemerintah berharap sistem pendataan masyarakat menjadi semakin akurat, dinamis, serta mampu mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi di lapangan.

Bagi Heri, pemutakhiran data pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan administratif pemerintah. Di balik setiap data terdapat kehidupan warga yang harus dipastikan tidak terlewat dari jangkauan perlindungan sosial.

“Intinya, pemutakhiran data harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat, informasi mengenai warga yang membutuhkan dapat lebih cepat diketahui sehingga program perlindungan sosial benar-benar dapat diberikan kepada mereka yang berhak,” pungkas Heri.(Red/yun)

  • Penulis: Yuniardi Sutondo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Si Jago Merah Lalap beberapa Rumah Warga

    Si Jago Merah Lalap beberapa Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.345
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran di Dusun Buntu RT 01 RW 01, Desa Tempelsari, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung,Rabu,(14/1/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga disebabkan oleh konsleting listrik. Api pertama kali muncul dari rumah milik Bp. Utomo, kemudian dengan cepat menjalar ke bangunan di sampingnya. Akibat peristiwa tersebut, empat rumah warga […]

  • Perkuat Sinergi Dalam Edukasi Bahaya Narkoba, Kepala BNNK Kuningan Sambut Kunjungan FKUB

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 525
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., bersama Kasubbag Umum dan para ketua tim, menerima kunjungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kuningan. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan komunikasi yang lebih erat antara kedua pihak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. FKUB Kuningan yang dipimpin oleh […]

  • Nasabah BRI Tanjungbalai Terima Grand Prize Kedua Panen Hadiah Simpedes

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Tanjungbalai-BRI Branch Office (BO) Tanjungbalai menyerahkan Grand Prize Kedua Panen Hadiah Simpedes (PHS) Semester II Tahun 2024 kepada salah satu nasabah beruntung. Kegiatan yang berlangsung di kantor BRI BO Tanjungbalai pukul dihadiri langsung oleh Branch Office Head (BOH) BRI Tanjungbalai, Heldin Suranta Tarigan, serta nasabah pemenang Don Franco Sianipar. Pada kesempatan itu, Don Franco menerima […]

  • Legislator Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Honorer yang Telah Mengabdi 10 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.613
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes. Hal tersebut dikatakan oleh Dede Yusuf di Jakarta pekan kemarin, Selasa (25/2/2025) “Usulan ini muncul sebagai solusi atas ketidakpastian status tenaga […]

  • Awali Tahun 2026: Injeksi Laptop Kupang Siapkan Ribuan Unit Laptop Mulai Rp1 Jutaan untuk Masyarakat NTT

    Awali Tahun 2026: Injeksi Laptop Kupang Siapkan Ribuan Unit Laptop Mulai Rp1 Jutaan untuk Masyarakat NTT

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 286
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakos.com- Memasuki tahun 2026, Injeksi Creative Center atau yang lebih dikenal sebagai Injeksi Laptop Kupang kembali menghadirkan program besar bagi masyarakat Kota Kupang dan seluruh Nusa Tenggara Timur. Sebanyak ribuan unit laptop resmi disiapkan dan mulai dipasarkan sejak 5 Januari 2026, dengan harga terjangkau mulai Rp1 jutaan. Program ini ditujukan untuk menjawab kebutuhan berbagai […]

  • Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 186
    • 0Komentar

        JAKARTA – Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, menghadapi ancaman status pailit setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang senilai Rp35 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2019. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan […]

expand_less