Diduga Terima Aliran Dana Pemotongan BLT DBHCHT, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Berkelit
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Dugaan mengalirnya pemotongan Bantuan Langusng Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang mengalir kepada oknum petugas perbankan mendapat respon dari Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda.
Meski telah ramai diberitakan penyalurannya dinilai unprosedural, namun Direktur Bank Plat Merah itu mengaku penyaluran dilakukan sesuai prosedur.
“Kami pastikan penyaluran Bantuan Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur BPRS Bhakti Sumekar Perseroda Hairil Fajar pada media ini.
BPRS Bhakti Sumekar Perseroda merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang perbankan. Saat ini menjadi bank penyalur bantuan BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumenep.
Bahkan Hairil Fajar mengaku akan memberikan sanksi kepada petugas yang diketahui menerima aliran dana bantuan pemerintah tersebut.
“Kalau ada bukti penyalahgunaan oleh petugas bank akan disangsi,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan bantuan BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumenep diduga disunat oknum tertentu sebesar Rp200 ribu seteiap penerima. Sehingga penerima manfaat hanya menerima Rp700 ribu dari yang semestinya Rp900 ribu.
Dana hasil “jarahan” tersebut diduga dijadikan bancakan, mulai dari oknum perangkat desa, kecamatan, dinas Sosial hingga petugas perbankan. Itu disinyalir dilakukan untuk memuluskan aksi tindakan melawan hukum. Sehingga meski terdapat ketidak sesuaian, bantuan tersebut bisa dicairakan. Seperti saat pencairan tetap dilakukan meski penerima diwakilkan.
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar