Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Diduga Terima Aliran Dana Pemotongan BLT DBHCHT, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Berkelit

Diduga Terima Aliran Dana Pemotongan BLT DBHCHT, Direktur BPRS Bhakti Sumekar Berkelit

  • account_circle Putu Sta
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Dugaan mengalirnya pemotongan Bantuan Langusng Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang mengalir kepada oknum petugas perbankan mendapat respon dari Direktur Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda.

Meski telah ramai diberitakan penyalurannya dinilai unprosedural, namun Direktur Bank Plat Merah itu mengaku penyaluran dilakukan sesuai prosedur.

“Kami pastikan penyaluran Bantuan Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur BPRS Bhakti Sumekar Perseroda Hairil Fajar pada media ini.

BPRS Bhakti Sumekar Perseroda merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang perbankan. Saat ini menjadi bank penyalur bantuan BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumenep.

Bahkan Hairil Fajar mengaku akan memberikan sanksi kepada petugas yang diketahui menerima aliran dana bantuan pemerintah tersebut.

“Kalau ada bukti penyalahgunaan oleh petugas bank akan disangsi,” jelas dia.

Sebelumnya diberitakan bantuan BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Sumenep diduga disunat oknum tertentu sebesar Rp200 ribu seteiap penerima. Sehingga penerima manfaat hanya menerima Rp700 ribu dari yang semestinya Rp900 ribu.

Dana hasil “jarahan” tersebut diduga dijadikan bancakan, mulai dari oknum perangkat desa, kecamatan, dinas Sosial hingga petugas perbankan. Itu disinyalir dilakukan untuk memuluskan aksi tindakan melawan hukum. Sehingga meski terdapat ketidak sesuaian, bantuan tersebut bisa dicairakan. Seperti saat pencairan tetap dilakukan meski penerima diwakilkan.

  • Penulis: Putu Sta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Febriwaldi, Seklur Petojo Selatan Jakarta Hobi Plesiran, juga Dugem, Terus Disorot Publik 

    Febriwaldi, Seklur Petojo Selatan Jakarta Hobi Plesiran, juga Dugem, Terus Disorot Publik 

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 986
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan yang Bu viral, Febriwaldi diketahui selain hobi plesiran, touring, juga hobi dugem. Penelusuran media ini menemukan lelaki kelahiran 1986 itu videonya beredar sedang berfoya-foya di suatu tempat hubungan di bilangan Kuningan. Bukan tanggung-tanggung, nampak beberapa wanita muda sedang menemani bernyanyi dan berjoget. Nampaknya, gaya hidup mewah yang dijalani […]

  • Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

    Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Pekanbaru – Sebanyak 250 personel gabungan Polda Riau dan polres jajaran diturunkan ke lapangan untuk mengeksekusi pembangunan 26 jembatan di Bumi Lancang Kuning. Personel Satgas Jembatan Merah Putih Presisi ini dilepas langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Pelepasan personel dilaksanakan di halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, yang dihadiri Wakapolda Riau Brigjen […]

  • Polda Kepri Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang

    Polda Kepri Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 35 Hektare di Trans Barelang

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Polda Kepulauan Riau bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong di Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (22/8/2026). Kebakaran yang diperkirakan melanda lahan seluas sekitar 35 hektare tersebut berhasil dipadamkan pada pukul 22.00 WIB. Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel Polri, TNI AD, Manggala Agni, […]

  • Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Syukuran Ulang Tahun Kajari Kota Batam

    Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Syukuran Ulang Tahun Kajari Kota Batam

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Pimpinan DPRD Kota Batam menghadiri syukuran ulang tahun ke-50 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejari Batam Center, Senin (11/5/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II Budi Maryanto. Suasana syukuran […]

  • Apresiasi Makan Bergizi Gratis, Tim 8 Prabowo Sebut 41 Persen Anak Sekolah Tak Sarapan Dapat Diatasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Program makan siang gizi gratis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah terealisasi beberapa waktu yang lalu. Apresiasi pun datang dari berbagai kalangan, salahsatunya, Tim 8 Prabowo-Gibran. “Program prioritas makan siang bergizi gratis pemerintahan Prabowo-Gibran perlu kita apresiasi yang setinggi-tinggi. Tapi perlu kita sadari juga bahwa program ini […]

  • Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menguasai lahan yang masih diklaim atau dikuasai masyarakat di Kecamatan Rundeng. Menurut Bahagia, PKKPR hanya merupakan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, bukan bukti kepemilikan tanah maupun Hak Guna […]

expand_less