Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengomentari polemik pagar laut yang berbuntut pemecatan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Dede, pihaknya menyerahkan tindakan di ranah pidana kasus sertifikat pagar laut ini kepada aparat penegak hukum.

“Apakah bisa ATR BPN memberikan tindakan hukum kepada kades atau perusahaan? Itu tidak bisa, itu kami serahkan kepada APH,” kata Dede saat di Kompas TV, Minggu (2/2/2025)

“Kami mengatakan bahwa telusuri sampai jelas siapa-siapa saja yang melakukan kesalahan prosedur, silakan itu ditindak sesuai peraturan yang ada supaya isu tidak berkembang ke sana ke mari, harus jelas siapa yang berbuat kesalahan dan yang melakukan,” tambahnya.

Dede menyebutkan, ada pihak-pihak lain yang mungkin ‘bermain’ di balik penerbitan sertifikat pagar laut ini sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut, terutama dalam ranah pidananya.

“Apakah kita puas? Tentu belum puas (dengan pencopotan jabatan), apa cuma sampai situ aja. Sesuai dengan pendelegasian kewenangan daripada ATR/BPN itu memang disebutkan, untuk lahan-lahan yang di bawah satu hektar, itu cukup dengan kantor pertanahan, jadi artinya tidak sampai ke kanwil (kantor wilayah), bahkan tidak sampai ke pusat,” Kata Dede.
“Nah, mungkin kita lihat, bisa saja perusahaan atau dengan oknum-oknum yang bermain, karena memahami ini cukup diselesaikan di bawah, maka bidangnya menjadi 263 bidang,” lanjutnya.
Dia juga mengaku mempertanyakan mengapa pemerintah daerah mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Pernah disebutkan bahwa wilayah ini dulunya adalah tanah yang terabrasi. Setelah dicek RTRW, dicek secara mapping dari tahun ke tahun, itu tidak pernah berupa abrasi, itu tetap laut, jadi kenapa RTRW-nya bisa keluar,” tuturnya.

Namun, Dede menyatakan, lingkup ATR/BPN hanya bisa menjatuhkan sanksi administrasi seperti pencopotan jabatan, tidak berwenang pada ranah pidana seperti aparat penegak hukum.

“Kalau kewenangan ATR/BPN kan memang memberhentikan, memecat, ataupun memberikan sanksi,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencopot enam pegawainya buntut pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan tersebut sebanyak delapan orang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir Dalam Acara HUT ke-10 MSP, Ketua DPRD Sophi Zulfiah Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani

    Hadir Dalam Acara HUT ke-10 MSP, Ketua DPRD Sophi Zulfiah Komitmen Dukung Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 147
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM— Hadir dalam acara HUT MSP ke 10, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H menyampaikan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut disampaikan Sophi saat menghadiri sekaligus mengawal pelaksanaan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-10 komunitas Mari Sejahterakan Petani (MSP) di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, […]

  • Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Kuningan Luncurkan Program UMi Berbasis Masjid

    Bantu Mustahik Mandiri, BAZNAS Kuningan Luncurkan Program UMi Berbasis Masjid

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi meluncurkan program Ultra Mikro (UMi) Berbasis Masjid di Masjid Baiturrahman, Desa Kadugede, Kabupaten Kuningan, Sabtu (15/8/2026). Program ini dihadirkan sebagai langkah nyata menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah ritual, melainkan juga pusat pemberdayaan dan penguatan ekonomi umat. ​Acara peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati […]

  • Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Medan – Demam Piala Dunia yang melanda dunia saat ini tidak hanya melahirkan kerumunan nonton bareng (nobar) di sudut-sudut Kota Medan. Di Sumatera Utara, euforia turnamen sepak bola terakbar sejagat ini justru bertransformasi menjadi energi positif bagi bangkitnya pembinaan sepak bola usia dini (akar rumput). Hasil pantauan di Medan, Deliserdang, hingga Karo menunjukkan lonjakan drastis […]

  • Dampak Angin Kencang, Pohon Pinus di Gunung Tidar Tumbang Menimpa 4 pengunjung Alami Luka- Luka dan 1 Meninggal Dunia

    Dampak Angin Kencang, Pohon Pinus di Gunung Tidar Tumbang Menimpa 4 pengunjung Alami Luka- Luka dan 1 Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dua pohon pinus tumbang di kawasan Gunung Tidar, Kota Magelang, Jawa Tengah, akibat angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Sabtu (24/1/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat pengunjung mengalami luka-luka dan satu pengunjung meninggal dunia setelah tertimpa pohon. Minggu,(25/1/2026) Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang, Larsita, mengatakan dua pohon pinus tumbang di dua […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu

    BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.091 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bengkulu tahun 2025. Penyerahan simbolis kartu peserta dilakukan dalam seremoni pelepasan mahasiswa KKN di sportarium Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (5/8/2025). Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ferama Putri, mengatakan bahwa perlindungan ini diberikan […]

  • Kenali Ciri dan Bahaya Rokok Ilegal, Hindari Peredarannya

    Kenali Ciri dan Bahaya Rokok Ilegal, Hindari Peredarannya

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 116
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang dihadapi pemerintah. Selain merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga dapat membahayakan masyarakat dan mengganggu iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama pemerintah daerah kabupaten Cirebon terus menggencarkan program Gempur Rokok Ilegal. Gempur Rokok Ilegal merupakan program sosialisasi […]

expand_less