Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengomentari polemik pagar laut yang berbuntut pemecatan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Dede, pihaknya menyerahkan tindakan di ranah pidana kasus sertifikat pagar laut ini kepada aparat penegak hukum.

“Apakah bisa ATR BPN memberikan tindakan hukum kepada kades atau perusahaan? Itu tidak bisa, itu kami serahkan kepada APH,” kata Dede saat di Kompas TV, Minggu (2/2/2025)

“Kami mengatakan bahwa telusuri sampai jelas siapa-siapa saja yang melakukan kesalahan prosedur, silakan itu ditindak sesuai peraturan yang ada supaya isu tidak berkembang ke sana ke mari, harus jelas siapa yang berbuat kesalahan dan yang melakukan,” tambahnya.

Dede menyebutkan, ada pihak-pihak lain yang mungkin ‘bermain’ di balik penerbitan sertifikat pagar laut ini sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut, terutama dalam ranah pidananya.

“Apakah kita puas? Tentu belum puas (dengan pencopotan jabatan), apa cuma sampai situ aja. Sesuai dengan pendelegasian kewenangan daripada ATR/BPN itu memang disebutkan, untuk lahan-lahan yang di bawah satu hektar, itu cukup dengan kantor pertanahan, jadi artinya tidak sampai ke kanwil (kantor wilayah), bahkan tidak sampai ke pusat,” Kata Dede.
“Nah, mungkin kita lihat, bisa saja perusahaan atau dengan oknum-oknum yang bermain, karena memahami ini cukup diselesaikan di bawah, maka bidangnya menjadi 263 bidang,” lanjutnya.
Dia juga mengaku mempertanyakan mengapa pemerintah daerah mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Pernah disebutkan bahwa wilayah ini dulunya adalah tanah yang terabrasi. Setelah dicek RTRW, dicek secara mapping dari tahun ke tahun, itu tidak pernah berupa abrasi, itu tetap laut, jadi kenapa RTRW-nya bisa keluar,” tuturnya.

Namun, Dede menyatakan, lingkup ATR/BPN hanya bisa menjatuhkan sanksi administrasi seperti pencopotan jabatan, tidak berwenang pada ranah pidana seperti aparat penegak hukum.

“Kalau kewenangan ATR/BPN kan memang memberhentikan, memecat, ataupun memberikan sanksi,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencopot enam pegawainya buntut pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan tersebut sebanyak delapan orang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP AKSI Temui Hasan Nasbi, Perkuat Sinkronisasi Program Strategis Nasional dari KDMP hingga Ketahanan Pangan

    DPP AKSI Temui Hasan Nasbi, Perkuat Sinkronisasi Program Strategis Nasional dari KDMP hingga Ketahanan Pangan

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAK POS — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (DPP AKSI) menggelar high-level meeting dengan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, di Jakarta, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa dalam mengakselerasi implementasi berbagai program strategis nasional. Rombongan DPP AKSI dipimpin Sekretaris […]

  • DPRD Kota Batam Gelar Pansus dan FGD,Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    DPRD Kota Batam Gelar Pansus dan FGD,Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang perubahan peraturan daerah Nomor 11tahun 2013 tentang pengelolaan sampah menggelar rapat dan Fokus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah perangkat daerah (OPD) ,pelaku usaha serta tokoh masyarakat,Selasa (2/6/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua pansus Muhammad Rudi dan dihadiri oleh […]

  • Apresiasi Prodak Lokal Warga, Kapolres Magelang Kota Kunjungi UMKM Kopi Condong di Bandongan

    Apresiasi Prodak Lokal Warga, Kapolres Magelang Kota Kunjungi UMKM Kopi Condong di Bandongan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota melaksanakan kunjungan ke pelaku UMKM di Dusun Posong, Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat. Kunjungan tersebut dilakukan usai kegiatan patroli kamtibmas di wilayah setempat. Kapolres didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Magelang Kota. Kehadiran ini menunjukkan perhatian Polri terhadap perkembangan usaha warga. Sabtu […]

  • Warga Kubangkarang, dan APH Gerebek Rumah yang Diduga Tempat Praktik Prostitusi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 704
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Warga Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan aparat penegak hukum, dari Polsek dan Koramil Karangsembung, menggerebek rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Penggerebekan ini dilakukan karena warga merasa jengkel, sebab rumah tersebut sudah lama menjadi lokasi aktivitas yang tidak terpuji. Kejadian penggerebekan ini berlangsung pada […]

  • kepala Dinkes Kota Dumai dr Syaiful M.K.M ucapkan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    kepala Dinkes Kota Dumai dr Syaiful M.K.M ucapkan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai – Bulan suci Ramadhan telah tiba. Bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat Allah SWT. Momentum untuk membersihkan hati, memperkuat iman, serta menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.( 22 februari 2026) Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai beserta seluruh jajaran mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa.Semoga di bulan yang mulia ini, setiap langkah kebaikan, […]

  • David Boimau Minta Dukungan Nyata dari Pusat untuk Pengakuan Hutan Adat Boti: Jangan Sekadar Penetapan Status

    David Boimau Minta Dukungan Nyata dari Pusat untuk Pengakuan Hutan Adat Boti: Jangan Sekadar Penetapan Status

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 491
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Balai Perhutanan Sosial Kupang membuka jalan bagi pengakuan Hutan Adat Boti di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang ditargetkan menjadi yang pertama atau perdana di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat, sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak tradisional yang selama […]

expand_less