Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Dumai, JARRAKPOS. COM – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/86/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tanggal 11 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial MD alias MD (65), warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Baru, RT 18, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 7 (tujuh) orang anak yang baru berumur antara 7-10 (tujuh hingga sepuluh) tahun. Adapun modus pelaku adalah membujuk korban menggunakan uang jajan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 serta memberikan buah rambutan kepada para korban. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak yang berbeda.

Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban memperoleh informasi dari tetangganya terkait adanya dugaan pencabulan yang dialami beberapa anak di lingkungan tersebut. Setelah menanyakan kepada anaknya, korban mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Menerima laporan tersebut, Kapolres Dumai segera memerintahkan Kasat Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian membawa para korban untuk menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di Rumah Sakit Bhayangkara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum para korban serta beberapa helai pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Polres Dumai mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini, membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual, serta memantau aktivitas lingkungan dan digital anak.

Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa diimbau untuk segera melaporkan kepada Polres Dumai, Polsek terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110.

Jurnalis: Diana

Sumber Humas Polres Dumai

 

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usman Husin Minta Pemerintah Gerak Cepat Hadapi El Nino ‘Godzilla’ di Timur Indonesia

    Usman Husin Minta Pemerintah Gerak Cepat Hadapi El Nino ‘Godzilla’ di Timur Indonesia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 172
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, meminta pemerintah segera mengambil langkah cepat menghadapi fenomena El Nino yang mulai dirasakan di kawasan Indonesia Timur. Penurunan intensitas hujan dalam beberapa pekan terakhir di wilayah Nusa Tenggara dan Bali dinilai menjadi sinyal serius yang tidak boleh diabaikan. Menurut Usman, fenomena […]

  • Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    Resahkan Warga di Magelang, Pelaku Bersajam Warga NTT Ditangkap Satreskrim Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 497
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Magelang terpaksa berurusan dengan hukum setelah dengan sengaja mengayun-ayunkan pedang di muka umum. Motif Pelaku ini sengaja menakut-nakuti (mengancam) kepada pengguna jalan saat berada di sekitar simpang empat traffic light, Kampung Sanden, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Kasus tindak pidana tersebut dilakukan […]

  • Baru! Di Magelang ada Bajaj Online Mulai Beroperasi

    Baru! Di Magelang ada Bajaj Online Mulai Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pilihan transportasi berbasis aplikasi di Kota Magelang kembali bertambah Sejak Jumat kemaren,layanan bajaj online Maxride mulai beroperasi dan melayani masyarakat di sejumlah titik di wilayah kota. Senin,(22/6/2026) Kehadiran layanan ini menambah variasi moda transportasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dulu hadir di sejumlah daerah lain […]

  • Resmi Dilantik Jadi Sekwan NTT, Alfonsius Watu Raka Fokus Tingkatkan Pelayanan

    Resmi Dilantik Jadi Sekwan NTT, Alfonsius Watu Raka Fokus Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 608
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Dalam suasana penuh haru dan khidmat, Alfonsius Watu Raka resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (Sekwan NTT) pada Senin, 20 Mei 2025. Pelantikan yang digelar di Aula El Tari, Kupang, ini menandai babak baru dalam perjalanan birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD NTT. Alfonsius Watu Raka resmi dilantik Gubernur NTT, Emanuel […]

  • Bank Bengkulu Perkuat Fundamental, Aset Naik 8 Persen di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    Bank Bengkulu Perkuat Fundamental, Aset Naik 8 Persen di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 181
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja positif, meski sektor perbankan nasional masih menghadapi tekanan dari kondisi ekonomi global dan kebutuhan penguatan modal. Berdasarkan paparan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, total aset Bank Bengkulu tercatat sebesar Rp11,19 triliun, tumbuh 8,06 persen secara […]

  • Randy Daud Kritik Pengelolaan Parkir Kota Kupang: Jangan Hanya Tiup Peluit, Harus Ada Pelayanan Nyata

    Randy Daud Kritik Pengelolaan Parkir Kota Kupang: Jangan Hanya Tiup Peluit, Harus Ada Pelayanan Nyata

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 93
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi II, Randy Daud, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan parkir di Kota Kupang yang dinilai belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan petugas parkir tidak boleh hanya berorientasi pada penarikan retribusi, tetapi harus dibarengi dengan pelayanan yang profesional dan terukur. Randy menegaskan […]

expand_less