Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres  Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

Dumai, JARRAKPOS. COM – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/86/VI/2026/SPKT/Polres Dumai/Polda Riau tanggal 11 Juni 2026 terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial MD alias MD (65), warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Baru, RT 18, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 7 (tujuh) orang anak yang baru berumur antara 7-10 (tujuh hingga sepuluh) tahun. Adapun modus pelaku adalah membujuk korban menggunakan uang jajan sebesar Rp2.000 hingga Rp5.000 serta memberikan buah rambutan kepada para korban. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali terhadap beberapa anak yang berbeda.

Peristiwa ini terungkap setelah salah seorang orang tua korban memperoleh informasi dari tetangganya terkait adanya dugaan pencabulan yang dialami beberapa anak di lingkungan tersebut. Setelah menanyakan kepada anaknya, korban mengaku pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Menerima laporan tersebut, Kapolres Dumai segera memerintahkan Kasat Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan. Unit PPA Satreskrim Polres Dumai kemudian membawa para korban untuk menjalani pemeriksaan medis (visum et repertum) di Rumah Sakit Bhayangkara.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi-saksi, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum para korban serta beberapa helai pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 415B KUHP dan Pasal 126 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Polres Dumai mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, memberikan edukasi mengenai perlindungan diri sejak dini, membangun komunikasi yang terbuka sehingga anak berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual, serta memantau aktivitas lingkungan dan digital anak.

Polres Dumai berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tegas, profesional, dan tuntas. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban perbuatan serupa diimbau untuk segera melaporkan kepada Polres Dumai, Polsek terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110.

Jurnalis: Diana

Sumber Humas Polres Dumai

 

 

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Tengkorak Manusia di Perkebunan, Polisi Temukan KTP dan Kabel Listrik

    Penemuan Tengkorak Manusia di Perkebunan, Polisi Temukan KTP dan Kabel Listrik

    • calendar_month 16 menit yang lalu
    • account_circle Ghana
    • visibility 4
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Warga Dusun Wage, Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, dihebohkan dengan penemuan tengkorak manusia di area perkebunan Blok Cimanceng pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. ​Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petani berinisial K yang sedang mencari burung di sekitar lokasi kejadian. Diliputi rasa takut, saksi langsung melaporkan penemuannya kepada […]

  • Empat periode di parlemen. Pemuda di madura pertanyakan peran ketua banggar terhadap pembangunan madura

    Empat periode di parlemen. Pemuda di madura pertanyakan peran ketua banggar terhadap pembangunan madura

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Melalui surat terbuka ini, saya ingin menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat terkait beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Badan Anggaran yang Bapak pimpin. Di tengah kondisi indonesia saat ini yg mencekam, aksi demo disemua penjuru wilayah indonesia. Kondisi ekonomi yang sulit, beberapa keputusan yang dibuat […]

  • Kapolresta Magelang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Borobudur hari ini

    Kapolresta Magelang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Borobudur hari ini

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Polresta Magelang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Borobudur yang berlangsung di Aula Polresta Magelang, Selasa (28/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat utama, kapolsek, serta pengurus Bhayangkari. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Magelang Herbin Sianipar selaku inspektur upacara. Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolsek Borobudur […]

  • Pemkab Cirebon Berupaya Tangani Persoalan Banjir di Timur Dan Barat

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 523
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menggelar rapat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, Kamis (30/1/2025). Dalam rapat yang digelar di kantor BBWS Cimanuk-Cisanggarung itu, Wahyu menyampaikan terkait penanganan banjir yang dilakukan Pemkab Cirebon bersama BBWS dari wilayah timur hingga barat. Ia mengatakan, sejumlah perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir, […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Manager dan Keluarga Besar PT PLN (Persero) UPK Timor

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Manager dan Keluarga Besar PT PLN (Persero) UPK Timor

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 172
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Manager dan Keluarga Besar PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat yang merayakan. Momentum suci ini menjadi pengingat akan pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari. Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan keagamaan, […]

  • Dispora Bengkulu Bidik Atlet Selancar Berprestasi dari Pesisir Lokal

    Dispora Bengkulu Bidik Atlet Selancar Berprestasi dari Pesisir Lokal

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Ombak di sepanjang pesisir Bengkulu bukan sekadar pemandangan indah, melainkan potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak atlet selancar untuk menjadikan pantai-pantai lokal sebagai “laboratorium” alam. “Kita punya garis pantai yang panjang dengan karakteristik ombak yang beragam. Ini adalah modal berharga bagi atlet selancar untuk berlatih […]

expand_less