Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Buronan Pelaku Penyerobotan Tanah Berhasil di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

Buronan Pelaku Penyerobotan Tanah Berhasil di Tangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bertempat di Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bersama dengan Jaksa Penuntut Umum pada seksi Tindak Pidana Umum telah berhasil mengamankan beronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama terpidana Fuad Khoironi Bin Iskandar dalam perkara penyerobotan, Kamis (8/1/2026) sekira pukul 10.00 s.d 12.00 WIB.

Menurut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon, S.H., M.H. kepada awak media menjelaskan bahwa pada tahun 2017, terdakwa Fuad mengancam pemilik tanah atau pemilik usaha pencucian mobil atas nama Legowo in Murmo Sudiro untuk mengosongkan usahanya karena menurutnya tanah itu adalah miliknya.

“Tidak hanya menyuruh mengosongkan usahanya saja, namun terdakwa juga mengancam Bapak Legowo, serta menguasai kembali tanah tanpa izin” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Dikatakan oleh Kasi Intelijen, bahwa pada 29 November 2016, terdakwa Fuad telah melakukan kesepakatan jual beli sebidang tanah seluas 873 m2 yang berlokasi di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dengan Legowo seharga Rp 2 miliar, dimana jual beli itu dituangkan dalam akta notaris.

“Waktu itu sertifikat masih dijadikan agunan di BRI Adi Sucipto, dan pada 30 November 2016 kredit dilunasi oleh Bapak Legowo memakai uang pribadinya. Setelah selesai, sertifikat diserahkan ke Bapak Legowo sehingga hak atas tanah beralih secara sah,” cerita Kasi Intelijen.

Pada saat itu, jelas Kasi Intelijen, bahwa terdakwa Fuad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera”, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 167 Ayat (1) KUHPidana dalam dakwaan Subsidair, dan dijatuhkan pidana penjara selama enam (6) bulan.

Setelah itu, imbuh Kasi Intelijen bahwa terdakwa sudah meninggalkan rumahnya sesuai di KTP yakni Dusun Kalangan RT 001 RW 014, Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang semenjak tahun 2023. Dan setelah itu, terdakwa dinyatakan sebagai DPO.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang mengetahui terdakwa Fuad, dan Tim langsung bergegas untuk menangkap terdakwa.

“Alhamdulillah akhirnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bisa menangkap dan mengamankan terdakwa di Gulon Salam tanpa perlawanan.

“Untuk saat ini terdakwa sudah dibawa ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang,” jelas Kasi Intelijen.

Di akhir penjelasannya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang juga menghimbau kepada seluruh buronan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    Sebuah Mobil Bus Jurusan Semarang Cirebon Berpenumpang 20 Orang Terbakar Hebat

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 131
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah mobil Bus jurusan semarang Cirebon milik PT. Coyo. Kejadian saat kendaraan dari arah semarang menuju Cirebon pas sampai di Jln. Raya Pangenan sebelah Timur Pos Jaga Damkar, Kabupaten Cirebon Mobil tiba-tiba terbakar. Mobil dengan Nopol G 1216 OA dikemudikan oleh Driver yang bernama Wincensius Widhiwahyudi 49 Kelahiran Jakarta […]

  • SMK Kihajar Dewantara Ponorogo Perkuat Link and Match, Gandeng Tiga Mitra Strategis Buka Peluang Karier Global

    SMK Kihajar Dewantara Ponorogo Perkuat Link and Match, Gandeng Tiga Mitra Strategis Buka Peluang Karier Global

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PONOROGO, JARAKPOS – Komitmen mencetak lulusan yang siap bersaing di dunia kerja terus diperkuat SMK Kihajar Dewantara Ponorogo. Melalui Sosialisasi Program Sekolah dan Pemaparan Kebekerjaan Dalam dan Luar Negeri, sekolah ini menghadirkan tiga perusahaan mitra strategis untuk membuka wawasan sekaligus memperluas peluang karier para siswa, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Kihajar Dewantara […]

  • BULOG Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

    BULOG Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 646
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 Tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Cabang (Kacab) Bulog Lebak dan Pandeglang, Agung Trisakti, Kamis (30/1/2025) Agung menjelaskan, adapun standar kualitas dan harga […]

  • Keluarga Besar Kodim 0615/KNG Ikuti Ceramah “Bintaljarahdam”

    Keluarga Besar Kodim 0615/KNG Ikuti Ceramah “Bintaljarahdam”

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat karakter, disiplin, dan wawasan kebangsaan, Kodim 0615/Kuningan menyelenggarakan kegiatan Ceramah Pembinaan Mental dan Sejarah Perjuangan (Bintaljarahdam) III/Siliwangi, di Gedung Serbaguna Mas’ud Wisnusaputra, Rabu (06/05/2026), dihadiri oleh sekitar 135 peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS, serta anggota Persit KCK Cabang XXVI. Acara dibuka secara resmi dan dipimpin oleh Kasdim 0615/Kuningan, Mayor […]

  • Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025) dinihari kira-kira pukul 04.30 WIB. Petugas juga mengamankan 1 orang yang diduga hendak tawuran, dan kedapatan membawa senjata tajam. “Kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 senjata tajam (sajam) pencabut nyawa […]

  • Polsek Dumai Barat Sembelih Hewan Qurban 1Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing, Berbagi Rejeki Dalam Berqurban

    Polsek Dumai Barat Sembelih Hewan Qurban 1Ekor Sapi Dan 1 Ekor Kambing, Berbagi Rejeki Dalam Berqurban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Dumai, Jarrakpos. Com – Bertempat di Halaman Polsek Dumai Barat Jalan Inpres Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Polsek Dumai Barat laksanakan Kegiatan Pemotongan Hewan Kurban. Rabu 27/05/26 Di hari Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Dengan tema”Idul Adha Menanamkan nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan Pengabdian Personil guna Menuju Polri yang Presisi” Tampak pada […]

expand_less