Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

Tenaga Pendidik “Siluman” di SMA Negeri 2 Fatuleu Barat

  • account_circle Mario
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com – Kabar tak terduga datang dari SMA Negeri 2 Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diduga terdapat oknum tenaga pendidik “siluman” yang menyusup berproses dalam seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025.

Oknum tersebut sebelumnya mengundurkan diri tanpa pesan dari lembaga tersebut sejak awal tahun 2024 lalu.

Tenaga Pendidik Lidia Imelda Tolnel (LIT), diduga meninggalkan sekolah tanpa izin dan kabar, namun kini justru tiba-tiba muncul mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua.

Informasi yang dihimpun media ini pada Rabu (19/02/2025), menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam proses LIT mengikuti seleksi PPPK.

NN, seorang tokoh masyarakat Fatuleu Barat, mengungkapkan kecurigaan atas ketidakadilan yang terjadi. Menurutnya, LIT mengikuti seleksi tanpa melalui prosedur yang benar.

NN menduga adanya intervensi dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SS yang diduga membantu melancarkan urusan administrasi LIT.

Lebih mengejutkan lagi, NN juga menuding adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum SS atas arahan Kepala Sekolah, Ambrosius Jamon.

“Ada indikasi kuat pemalsuan tanda tangan untuk memuluskan proses seleksi PPPK LIT. Ini sangat tidak adil bagi guru-guru lain yang mengikuti prosedur dengan benar,” ungkap NN.

Kepergian LIT tanpa izin dan kemunculannya kembali dalam seleksi PPPK telah menimbulkan pertanyaan besar dan keresahan di kalangan masyarakat.

Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Dugaan pemalsuan tanda tangan dan intervensi dari oknum PNS tentu memerlukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    Restoran Pawon Berikan THR kepada 29 Karyawanya 1Unit Sepeda Motor Baru

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    SUKOHARJO,JARRAKPOS.COM – Restoran Pawon Ayu (dikenal juga sebagai Bebek Ungkep Kartasura) di Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi viral karena membagikan 29 unit sepeda motor baru kepada seluruh karyawannya sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) pada 19 Maret 2026. Pemberian motor ini merupakan bentuk apresiasi dari pemilik resto, Agung Widiyatmoko dan istrinya, atas dedikasi serta kerja keras karyawan […]

  • Momen Pendemo di Mutis Hadang Mobil Usman Husin, Pakaikan Kain Adat: Tanda Penerimaan dan Penghormatan

    Momen Pendemo di Mutis Hadang Mobil Usman Husin, Pakaikan Kain Adat: Tanda Penerimaan dan Penghormatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Sebuah momen tak biasa terjadi di kaki Gunung Mutis. Di tengah dinamika aksi protes terkait pengelolaan Taman Nasional Mutis Timau, suasana yang semula tegang justru berakhir dengan sentuhan hangat penuh makna. Seorang ibu yang sebelumnya ikut dalam massa aksi tiba-tiba menghadang mobil yang ditumpangi Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB Dapil NTT II, […]

  • Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

    Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Pickup Terungkap oleh Polres Magelang Kota

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 532
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AF alias B, usia 50 tahun, warga Kampung Kebondalem, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jumat (14/11/2025). Perkara ini bermula dari laporan korban yang […]

  • LAKI Subulussalam Desak Audit Defisit, Dukung Langkah Fraksi Rabbani dan Walikota

    LAKI Subulussalam Desak Audit Defisit, Dukung Langkah Fraksi Rabbani dan Walikota

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam terus menyuarakan kekhawatiran atas kondisi defisit keuangan daerah yang dinilai semakin membengkak. Ketua LAKI DPC Kota Subulussalam, Ahmad Rambe, menegaskan bahwa pihaknya telah lama mengkritisi kebijakan dan pengelolaan pemerintahan sebelumnya yang dianggap menjadi penyebab bertambahnya defisit Kota Subulussalam dari tahun ke tahun. “Dengan […]

  • Puskesmas Tidar Magelang di Kunjungi Wapres Gibran Serta Pantau Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.298
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke salah satu puskesmas di Magelang, Jawa Tengah, di tengah rangkaian agendanya dalam kegiatan pembekalan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Rabu(26/2/2025) Selain mengunjungi fasilitas kesehatan, Wapres Gibran juga dijadwalkan untuk memantau langsung pelaksanaan program makan bergizi gratis bagi anak-anak sekolah di wilayah […]

  • Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    Maju Ke semifinal, Shujiwo Dekati Impian Juara

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Medan – Prahdiska Bagas Shujiwo harus berjibaku menghentikan langkah pebulutangkis asal Korea pada babak 16 Besar pada turnamen BNI Indonesia Masters 2025 Pebulutangkis berusia 20 tahun ini menyingkirkan Choi JI Hoon dengan rubber game 16-21, 21-13, 22-20 di GOR PBSI Sumut Pancing Medan, Jumat (24/10) Dengan kemenangan ini, Shujiwo mulus ke semifinal dan mendekati impian […]

expand_less