Kuota Pupuk Rote Ndao Turun, Usman Husin Pertanyakan di Tengah Bertambahnya Lahan Pertanian
- account_circle Mario
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Persoalan kuota pupuk kembali menjadi perhatian di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kabupaten Rote Ndao. Di tengah bertambahnya luas lahan pertanian, kuota pupuk urea di daerah tersebut justru disebut mengalami penurunan.
Kondisi ini disoroti Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II, Usman Husin, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaannya, Selasa (8/9/2026).
Usman mempertanyakan dasar penurunan kuota tersebut. Ia menyebut kuota pupuk urea Rote Ndao sebelumnya berada di kisaran 4.000 ton, namun kemudian turun menjadi sekitar 3.900 ton.
Menurutnya, penurunan kuota tersebut perlu dijelaskan karena kebutuhan pupuk seharusnya mengikuti perkembangan sektor pertanian di daerah.
“Rote Ndao itu sebelumnya kuota ureanya sekitar 4.000 ton, sekarang turun menjadi sekitar 3.900 ton. Pertanyaannya, kenapa kuotanya turun sementara lahan pertanian kita bertambah?” ujar Usman.
Ia menilai penetapan kuota pupuk tidak boleh hanya berpatokan pada data lama. Pemerintah dan pihak terkait perlu memperhatikan perkembangan luas lahan, jumlah petani, pola tanam serta kebutuhan produksi pertanian di masing-masing wilayah.
Usman menegaskan, bertambahnya luas lahan pertanian semestinya diikuti dengan dukungan sarana produksi yang memadai, termasuk pupuk.
Apalagi NTT merupakan salah satu daerah yang mayoritas masyarakatnya menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian. Karena itu, kebijakan pupuk harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai lahan pertanian bertambah, tetapi kuota pupuk justru berkurang. Ini harus ada penjelasan dan perhitungan yang jelas,” tegasnya.
Menurut Usman, persoalan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain. Ia menyebut ada wilayah yang sebelumnya mendapatkan kuota sekitar 5.000 ton, tetapi kemudian turun menjadi 4.000-an ton.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu dievaluasi agar kebijakan kuota tidak justru menghambat peningkatan produksi pangan di daerah.
Selain mempertanyakan kuota, Usman juga menyoroti persoalan distribusi pupuk. Ia menyebut stok pupuk per 8 September 2026 mencapai sekitar 1,268 juta ton.
Menurutnya, jumlah stok yang besar harus diikuti dengan sistem distribusi yang mampu menjangkau petani hingga ke sentra-sentra produksi.
Ia mencontohkan masih ada petani yang harus menempuh jarak sekitar empat hingga lima kilometer untuk mendapatkan pupuk. Kondisi tersebut membuat petani harus mengeluarkan biaya transportasi tambahan yang tidak sedikit.
“Kalau petani harus berjalan empat sampai lima kilometer untuk mengambil pupuk, ongkos angkutnya bisa lebih mahal daripada harga pupuknya sendiri,” kata Usman.
Karena itu, ia meminta keberadaan kios pupuk disesuaikan dengan lokasi sentra pertanian. Kios harus berada sedekat mungkin dengan petani dan lahan produksi.
Bagi Usman, persoalan pupuk di Rote Ndao tidak bisa hanya dilihat dari angka kuota. Pemerintah perlu memastikan apakah kuota yang ditetapkan benar-benar mencukupi kebutuhan petani di lapangan.
Ia meminta PT Pupuk Indonesia dan pihak terkait membuka data serta dasar perhitungan kuota secara transparan, sehingga dapat diketahui apakah penurunan kuota memang sesuai kebutuhan atau justru berpotensi menimbulkan kekurangan pupuk.
“Yang kita butuhkan adalah data yang jelas. Kalau lahan bertambah, kebutuhan petani meningkat, maka kuotanya juga harus dihitung berdasarkan kondisi terbaru,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar jumlah kios pupuk di NTT dipetakan secara rinci berdasarkan kabupaten dan wilayah sentra pertanian. Dengan begitu, daerah yang masih kekurangan akses dapat segera mendapatkan penambahan kios.
Usman menilai persoalan pupuk memiliki hubungan langsung dengan target peningkatan produksi pangan nasional.
Menurutnya, upaya mewujudkan swasembada pangan tidak cukup hanya dengan memperluas lahan pertanian. Petani juga harus mendapatkan pupuk dan sarana produksi lainnya secara tepat jumlah, tepat waktu, dan mudah dijangkau.
“NTT itu mayoritas petani. Suksesnya swasembada pangan artinya suksesnya juga dari PT Pupuk Indonesia,” kata Usman.
Ia berharap persoalan kuota dan distribusi pupuk di Rote Ndao maupun daerah lainnya di NTT dapat menjadi perhatian serius, sehingga petani tidak menjadi pihak yang dirugikan akibat kebijakan yang tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.
Dengan bertambahnya lahan pertanian, menurut Usman, kebijakan pupuk semestinya ikut bergerak menyesuaikan kebutuhan petani, bukan justru sebaliknya.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar