Komisi II DPRD Kota Batam Rakor bahas penurunan omzet UMKM di Perum Genta I Batu Aji
- account_circle Habil
- calendar_month Kamis, 11 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dialami pelaku UMKM di perumahan genta Batu Ajia,Rabu(10/12/20251).
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Safari Ramadhan didampingi Muhammad Safei ,Wakil Ketua II DPRD Budi Maryanto yang disapa Masbud,anggota Komisi II Setia putra Tarigan ,Komaruddin,dan Haja Umi Kalsum.
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah Instansi terkait seperti Dinas UMKM ,Dinas Perhubungan DBMSDA,Kasatlantas Polresta Barelang ,Camat Batu Aji ,Lurah Buliang,dan perwakilan Forum Musyawara Warga (FMW) dan Ikatan Masyarakat UMKM perumahan genta I Batu Aji.
Rapat tersebut adanya laporan para pedagang kecil dan sekitar perumahan genta I yang mengalami penurunan omzet yang signifikan bahkan menutup usaha mereka sejak adanya penupan jalan akses kawasan tersebut.
Penutupan jalan dinilai menyulitkan warga untuk mencapai lokasi Kawasan tersebut.Sehingga dampak nya aktivitas ekonomi merek menurun.
Safari menilai pelaku UMKM itu menjadi perhatian khusus Pemerintah .
Karena mereka menggantungkan ekonomi keluarga mereka pada usaha.
Safari menambahkan perlu dicarikan solusi ketertiban lalulin tas.didaerah tersebut.
Dalam rapat sempat memanas terjadi perdebatan antara perwakilan UMKM dan Instansi terkait.
pelaku UMKM hanya meminta permohonan pada pemerintah untu membuka kembali akses jalan.
Menurut informasi dari Dinas perhubungan (Dishub) bahwa kawasan tersebut tidak layak untuk aktivitas UMKM karena berpotensi menimbulkan resiko keselamatan lalulintas.Walau demikian Komisi II bersama Instansi terkait sepakat untuk mencarikan solusi agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Rapat Koordinasi ditutup dengan komitmen bersama sepakat membuka akses jalan dan dikarenakan OPD Dishub,Dinas Bina Marga dan Kasat Lantas Polret tidak hadir ,maka akan dibawah ke rapat pimpinan DPRD Kota Batam.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar