Suara Usman Husin Menggema di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI: Soal Komodo dan Mutis, Direspons Raja Juli Antoni
- account_circle Mario
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jarrakpos.com- Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan, Selasa (14/4/2026), memiki nuansa serius dan dinamis. Dari ruang sidang itu, suara dari Timur Indonesia menggema kuat, membawa dua isu besar sekaligus: masa depan pariwisata Taman Nasional Komodo dan nasib kawasan Mutis di daratan Timor.
Di tengah forum resmi, Usman Husin tidak sekadar sebagai legislator, tetapi sebagai penyambung suara masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), mereka yang hidup dari laut, hutan, dan denyut pariwisata yang kini tengah diuji kebijakan.
Sorotan pertama diarahkan pada kebijakan pembatasan kuota kunjungan di Taman Nasional Komodo, sebagaimana diatur dalam Pengumuman Balai TN Komodo Nomor PG.25/T.17/TU/KSA.04.01/B/02/2026.
Kebijakan ini menetapkan kuota maksimal 1.000 pengunjung per hari, lengkap dengan sistem reservasi dan pengaturan waktu kunjungan.
Bagi pemerintah, ini adalah langkah menjaga daya dukung ekosistem. Namun di lapangan, cerita yang sampai ke telinga Usman berbeda.
“Tujuannya baik, tapi dampaknya besar. Bahkan sampai terjadi aksi protes di Labuan Bajo,” ungkapnya Usman mewakili Fraksi PKB.
Ia menggambarkan bagaimana pelaku usaha lokal; pemilik kapal wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM mulai merasakan tekanan.
Wisatawan kesulitan mendapatkan kuota, rencana perjalanan batal, dan efeknya menjalar ke berbagai destinasi lain di NTT.
Bagi Usman, persoalan ini bukan sekadar angka kuota, tetapi soal keberlangsungan ekonomi daerah.
“Kalau wisatawan batal ke Komodo, mereka juga batal ke Rote, Kelimutu, dan tempat lain. Dampaknya luas, bukan hanya di satu titik,” tegasnya.
Alih-alih pembatasan kaku, ia menawarkan pendekatan yang lebih adaptif: pengaturan alur kunjungan.
Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan destinasi lain menurutnya bisa diatur berbasis waktu, bukan dibatasi secara ketat.
Di balik itu, satu hal yang ia soroti tajam adalah minimnya sosialisasi.
“Pelaku usaha banyak yang tidak tahu. Tiba-tiba aturan sudah jalan. Ini yang membuat mereka khawatir, apalagi banyak yang punya pinjaman usaha,” katanya.
Dari situlah ia menyampaikan satu permintaan tegas: kebijakan dipending sementara, sembari pemerintah memperbaiki komunikasi dan sosialisasi ke masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni tidak menutup diri. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan instan, melainkan hasil proses panjang yang telah dibahas lebih dari satu tahun.
Namun, ia juga menangkap pesan yang disampaikan DPR, bahwa implementasi di lapangan masih perlu diperkuat.
“Saran untuk pending kami terima. Insyaallah kami akan sosialisasi lebih gencar agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bagi pemerintah, tantangannya jelas: menjaga hutan tetap lestari tanpa mematikan ekonomi lokal.
“Hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan masyarakat harus sejahtera,” tegas Raja Juli.
Tak berhenti di Komodo, Usman melanjutkan suaranya ke daratan Timor, ke kawasan Mutis yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga.
Ia mengingatkan bahwa persoalan Mutis bukan isu baru. Bahkan, gelombang protes masyarakat masih hangat terjadi beberapa waktu lalu.
“Ini sudah ketiga kali saya sampaikan. Mutis itu air kehidupan, menyangkut hajat hidup banyak orang,” ujarnya.
Di balik desakan itu, suara kegelisahan warga Mutis kian menguat. Warga resah melihat sampah berserakan, bahkan menumpuk di sekitar sumber mata air.
Tempat yang selama ini dihormati sebagai ruang hidup dan ruang adat, kini disebut kotor dan terabaikan.
Mereka juga menilai pengelolaan kawasan cenderung lalai, dengan membiarkan wisatawan masuk tanpa pengawasan ketat.
Kondisi ini dinilai tidak hanya berpotensi merusak hutan, tetapi juga mencederai nilai sakral yang selama ini dijaga oleh masyarakat adat.
Sejak kawasan tersebut dialihkan statusnya melalui SK Nomor 946 Tahun 2024 menjadi taman nasional, konflik disebut tak pernah benar-benar reda.
Biaya masuk dipungut dan disetor ke pusat, namun warga mengaku yang tersisa bagi mereka hanyalah sampah dan kegelisahan.
Penolakan terhadap perubahan status itu pun terus bergema. Warga merasa tidak pernah diajak duduk bersama, minim sosialisasi, serta tidak diberi ruang untuk menyampaikan sikap sebelum keputusan ditetapkan.
Raja Juli memastikan bahwa jajaran teknis akan segera turun langsung ke lapangan.
“Untuk Mutis, insyaallah Dirjen KSDAE akan turun langsung bersama Bapak untuk melihat kondisi riil di lapangan,” katanya.
Dari Komodo hingga Mutis, satu benang merah tampak jelas: bagaimana menjaga alam tanpa memutus kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
Ruang rapat Komisi IV hari itu bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi titik temu antara kebijakan dan realitas lapangan.
Suara dari NTT telah sampai ke pusat. Kini, harapannya bukan hanya didengar, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi langkah nyata agar konservasi tetap berjalan, dan kesejahteraan masyarakat tidak tertinggal di belakang.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar