Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp 18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Terus Berhasil Diselesaikan

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp 18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Terus Berhasil Diselesaikan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam,Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Negeri Batam berhasil menyelesaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sewa perairan Terminal Khusus (Terus) periode 2021 – 2025 senilai Rp 18,820.259.094.

Capaian tersebut ditandai melalui Serah Terima dan Pemberian Penghargaan atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Penyelesaian PNBP Sewa Perairan pada Terminal Khusus BP Batam Periode 2021 – 2025,Minggu (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut,Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma,secara simbolis menyerahkan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut kepada Kepala BP Batam Amsyakar Achmad.
I Wayan mengatakan,penyelesaian kewajiban PNBP merupakan hasil sinergi Kejaksaan Negeri Batam,BP Batam,asosiasi,dan para pelaku usaha.
Dari 135 pemegang terus yang menjadi objek penanganan,hingga September 2026 sebanyak 111perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya.
“Capaian ini merupakan keberhasilan bersama dalam mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha.Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola Terminal Khusus yang lebih tertib dan transparan,”ujar I Wayan.
Ia menjelaskan hal tersebut bermula setelah berlakunya peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas yang membawa perubahan dalam pengelolaan pemanfaatan perairan Terminal Khusus di Batam.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Diskominfo : Formasi Anggaran Sopir dan 1.109 Orang Tenaga Kerja

    Kepala Diskominfo : Formasi Anggaran Sopir dan 1.109 Orang Tenaga Kerja

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemkot Batam tahun 2025 mencapai Rp.42.7 miliar ,ditengah kebijakan efisiensi anggaran nasional . Pemko Batam menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru dimasyarakat. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam,Rudi Panjaitan mengatakan anggaran […]

  • GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    GPM Spesial Ramadhan 2026, Siap Digelar Pemkab Kuningan di 15 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Memasuki bulan suci Ramadan 2026, Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan 2026 yang dilaksanakan secara bergilir di 15 kecamatan. Program yang diinisiasi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan ini berlangsung mulai 23 Februari hingga 11 Maret 2026. […]

  • Syahnaz Sadiqah Pimpin HKG PKK ke-54, Bandung Barat Semarakkan Aksi Sosial dan Kesehatan

    Syahnaz Sadiqah Pimpin HKG PKK ke-54, Bandung Barat Semarakkan Aksi Sosial dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 tingkat Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2026 berlangsung meriah. Dipusatkan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Selasa (3/11/2026), kegiatan ini diisi beragam agenda kebugaran, aksi sosial hingga perlombaan kreatif. Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Barat, Syahnaz Ritchie Ismail, bersama Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, membuka […]

  • Aksi Siswa SMKN 6 Kupang Kejutkan Tim Kepresidenan: Fiber Akademik Diakui Sebagai Lompatan Besar

    Aksi Siswa SMKN 6 Kupang Kejutkan Tim Kepresidenan: Fiber Akademik Diakui Sebagai Lompatan Besar

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 412
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Siswa Program Keahlian Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Negeri 6 Kupang tampil luar biasa saat memamerkan keahlian mereka di hadapan Tim Wantimpres, Tim Staf Khusus Kepresidenan, dan Tim Komdigi dalam uji lapangan Program Fiber Akademik di Telkom Witel NTT, 29/11/2025. Di bawah sorotan tim pusat, para siswa menunjukkan kemampuan instalasi, konfigurasi, […]

  • KEREN! “UNIKU” Bagikan Ribuan Paket Takjil di Wilayah Cirebon Timur

    KEREN! “UNIKU” Bagikan Ribuan Paket Takjil di Wilayah Cirebon Timur

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 247
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) melalui Tim Sosialisasi (Timsos) penerimaan mahasiswa baru (pmb) bersama dengan semua Fakultasnya dan Sekolah Pascasarjana, menutup seluruh rangkaian kegiatan safari Ramadhan tahun 2026 yang diberi nama “Uniku Berbagi” dengan membagikan 2.500 paket takjil kepada masyarakat di Jatiseeng Ciledug Cirebon pada hari Jum’at (6/3/2026) sore. Proses membagikan takjil gabungan bersama dengan […]

  • Ekspansi Ritel Modern di Pacitan Masih Dikaji, Pemkab Siapkan Evaluasi Perda 6/2012

    Ekspansi Ritel Modern di Pacitan Masih Dikaji, Pemkab Siapkan Evaluasi Perda 6/2012

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Ekspansi ritel modern berjaringan di Kabupaten Pacitan masih menyisakan sejumlah persoalan regulasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kini tengah melakukan kajian untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menyusul perubahan regulasi yang dinilai memengaruhi tata kelola pendirian dan operasional toko swalayan. Salah satu regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) […]

expand_less