Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » BP Batam Sambut Rute Batam–Penang, Perkuat Peluang Investasi dan Pariwisata

BP Batam Sambut Rute Batam–Penang, Perkuat Peluang Investasi dan Pariwisata

  • account_circle Habil
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Penerbangan langsung Batam–Penang resmi dibuka pada Minggu (18/10/2026).

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) hadir menyambut pembukaan rute tersebut melalui Inauguration Ceremony.

Rute ini merupakan hasil kolaborasi PT Bandara Internasional Batam dan Batik Air Malaysia untuk memperluas konektivitas udara lintas negara, dan akan beroperasi tiga kali sepekan.

Pilot, awak kabin, dan penumpang penerbangan perdana disambut melalui prosesi pengalungan bunga di Gate A1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Seremoni pembukaan rute Batam–Penang turut dihadiri Pejabat Sementara Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam, Annang Setia Budhi; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata; serta perwakilan asosiasi kepariwisataan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait, mengatakan pengembangan konektivitas ini berlangsung di tengah penguatan kewenangan BP Batam melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025.

Ketiga regulasi tersebut mengatur aspek berbeda, mulai dari penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, perizinan berusaha berbasis risiko, hingga perluasan wilayah kerja KPBPB Batam.

“Pembukaan rute ini menjadi momentum yang baik bagi BP Batam untuk mendukung peningkatan pelayanan perizinan,” ujar Ariastuty.

“Kami berharap tidak hanya pilihan transportasi udara yang bertambah, tetapi juga hubungan ekonomi lintas negara menguat dan peluang baru bagi pertumbuhan pariwisata serta investasi di Batam semakin terbuka,” harapnya.

Senada dengan Ariastuty, Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan akses penerbangan langsung sangat mempermudah mobilitas masyarakat dan pelaku usaha di kedua wilayah.

Apalagi Malaysia masuk dalam lima besar negara investor di Batam pada 2025, berdasarkan data yang dirangkum BP Batam.

“Penguatan akses udara diharapkan dapat mendukung perluasan jejaring bisnis serta membuka peluang investasi baru,” kata Dendi.

Dari sisi pariwisata, Batam juga memiliki pasar yang potensial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat sebanyak 1,6 juta kunjungan wisatawan mancanegara masuk melalui Batam sepanjang 2025.

Batam berkontribusi 79,58 persen dari total kunjungan wisman di Provinsi Kepulauan Riau yang tercatat sebanyak 2 juta kunjungan.

Jumlah tersebut menempatkan Batam pada posisi ketiga di antara pintu masuk bandara utama wisata di Indonesia, setelah Bali dan Jakarta.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP PSMS di DPRD Sumut Batal, “Kami Sudah Lama Terzolimi”

    RDP PSMS di DPRD Sumut Batal, “Kami Sudah Lama Terzolimi”

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Medan – Drama tim Ayam Kinantan PSMS Medan kembali memanas. Ini terjadi setelah Kelompok suporter SMeCK Hooligan meminta 40 klub pendiri PSMS Medan tidak membuat kegaduhan di tengah tren positif yang sedang ditunjukkan Ayam Kinantan pada kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027. Tapi menurut Tengku Faizal pengurus Bintang Utara dan Bintang Selatan klub anggota PSMS Medan, mereka […]

  • Aneh, Korban Dikeroyok Polres Padangsidimpuan  “Hilangkan” Pasal 170 ?

    Aneh, Korban Dikeroyok Polres Padangsidimpuan “Hilangkan” Pasal 170 ?

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 406
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Ada yang aneh dengan Polres Padangsidimpuan dalam memasukkan pasal pelanggaran kepada Terlapor dimana seseorang yang dipukul dan dibantu oleh beberapa orang lainnya di muka umum hanya dikenakan pasal 352 sedangkan juncto pasal 170 (pasal pengeroyokan) tidak dimasukkan. Jelas-jelas polisi dalamnya tulisan pada Surat Tanda Terima Pelaporan (STPL) nomor : LP/B/541 /XII/2025/SPKT/POLRES PADANG […]

  • Hindari Kemacetan di Pusat Kota, Satlantas Polres Kuningan Lakukan Rekayasa Lalulintas

    Hindari Kemacetan di Pusat Kota, Satlantas Polres Kuningan Lakukan Rekayasa Lalulintas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, pada Senin (16/3/2026). Kegiatan ini difokuskan di kawasan pusat perbelanjaan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Rekayasa lalu lintas dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB dan akan terus diberlakukan setiap hari […]

  • Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Bisnis penginapan dan kuliner di Pacitan terus tumbuh. Hotel, homestay, rumah makan hingga tempat kongkow semakin mudah dijumpai. Namun, geliat usaha tersebut ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak daerah. Sektor perhotelan, misalnya. Hingga September 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan baru mencapai sekitar Rp685,45 juta. Padahal, pemerintah Kabupaten Pacitan telah […]

  • Jelang Libur “NATARU”, Kapolres Tinjau Titik Rawan Macet di Kuningan

    Jelang Libur “NATARU”, Kapolres Tinjau Titik Rawan Macet di Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 296
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Natal tahun 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar didampingi Wakapolres Kuningan Kompol Deni Rahmanto dan Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya meninjau sejumlah titik jalur utama di wilayah Kabupaten Kuningan, Jumat (6/12/2025). Peninjauan dilakukan dengan menyusuri jalur Tugu Ikan Sampora, Perempatan […]

  • Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kebijakan wajib belajar kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya program wajib belajar ditempuh selama 12 tahun, kini cakupannya menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan tidak ada anak […]

expand_less