Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sadis! Ibu Muda di Kuningan Injak Bayi Sendiri Usai Melahirkan Sebelum Dibuang ke Sungai

Sadis! Ibu Muda di Kuningan Injak Bayi Sendiri Usai Melahirkan Sebelum Dibuang ke Sungai

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026). Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi hari ini berjalan lancar dengan pengamanan dari Polres Kuningan, Polsek Pasawahan dan pemerintah desa setempat.

“Telah melakukan kegiatan rekonstruksi di mana kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar, di mana pengamanan dilakukan oleh anggota Polres Kuningan dan dibantu oleh Polsek Pasawahan serta aparat pemerintah daerah setempat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 45 adegan. Adegan inti adalah saat tersangka membunuh bayinya sendiri sesaat setelah melahirkan di kamar mandi.
“Rekonstruksi ini dilakukan ada 45 adegan, di mana adegan yang dilakukan oleh tersangka ini ada di adegan ke 7 telah membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan saat di kamar mandi, dibunuh oleh tersangka sendiri,” jelasnya.

AKP Abdul Azis menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis dini hari tanggal 23 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka yang merasa sakit perut masuk ke kamar mandi dan melahirkan di sana.

“Kronologisnya di mana terduga tersangka ini awalnya sakit perut di jam 2 dini hari lalu ke kamar mandi, setelah di kamar mandi tersangka ini melahirkan. Lalu ditarik bayinya keluar, pada saat jatuh di kloset, setelah di kloset dipindahkan ke lantai kamar mandi,” ungkapnya.

Setelah lahir, bayi tersebut masih menangis. Tersangka kemudian mengambil kain dan melakukan kekerasan hingga bayi meninggal.
“Setelah itu mengambil kain, ternyata bayi ini masih menangis sehingga di bungkus menggunakan kain oleh tersangka, lalu sempat diinjak oleh tersangka sehingga bayi tersebut di kamar mandi meninggal dunia,” kata Azis.

Setelah dipastikan meninggal, jasad bayi dibuang sejauh 300 meter ke tepi sungai. “Setelah meninggal dunia, bayi tersebut dibuang kurang lebih 300 meter dekat tepi sungai, seminggu kemudian bayi tersebut diketahui oleh warga,” lanjutnya.

Jasad bayi tersebut akhirnya ditemukan warga pada Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau enam hari setelah kejadian. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga. Saksi melihat tersangka sebelumnya tampak hamil, namun beberapa hari kemudian sudah tidak hamil, bersamaan dengan penemuan jasad bayi.

“Awalnya ada saksi yang melihat bahwa terduga tersangka ini kelihatan perutnya seperti hamil, namun setelah beberapa hari ditemukan bayi tersebut dan dicek tersangka ini sudah tidak ada di rumah karena dia bekerja di daerah Majalengka,” ucapnya.

Motif pelaku nekat membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan hamil di luar nikah. “Membuang bayi ini tersangka takut karena dia hubungan di luar nikah,” tegasnya.

Abdul Azis menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang perkara. Proses rekonstruksi ini untuk mengetahui kronologis kejadian, untuk memperjelas dan disaksikan oleh jaksa penyidik untuk memperjelas kejadian dan menyesuaikan antara keterangan tersangka, saksi dan mencocokkan dengan barang bukti yang ada di TKP, sehingga nanti dalam persidangan untuk mempermudah proses persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial Fb (19), warga Kecamatan Pasawahan, sebagai tersangka.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan Kanit PPA Ipda Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penemuan jasad bayi di area kebun dekat aliran sungai pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).
Dari hasil penyidikan, tersangka diduga menghilangkan nyawa bayinya tidak lama setelah proses persalinan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, motif perbuatan tersebut didasari rasa takut kehamilan dan kelahiran bayi diketahui oleh keluarga maupun orang lain. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) atau Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    Kinerja Keuangan Memuaskan, Bank Bengkulu Catat Kinerja Positif di 2024, Aset Tembus Rp 10,35 Triliun, Laba Bersih Rp 100,34 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.439
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) berhasil mencatat pertumbuhan kinerja yang impresif sepanjang tahun 2024 . Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Kamis (20/3/2025, bank ini melaporkan laba bersih sebesar Rp100,34 miliar , meningkat 20,96% (yoy) di tengah tekanan industri perbankan daerah […]

  • Asap Karhutla Meluas hingga Alor, Usman Husin: Pencegahan Kemenhut Jangan Cuma Jadi Slogan!

    Asap Karhutla Meluas hingga Alor, Usman Husin: Pencegahan Kemenhut Jangan Cuma Jadi Slogan!

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 39
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Papua kini menjadi perhatian serius setelah asapnya dilaporkan menyebar hingga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan mengganggu penerbangan. Kondisi ini memunculkan desakan agar Kementerian Kehutanan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga membuktikan keseriusannya dalam mencegah kebakaran sejak dini. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi […]

  • Dampak Kenaikan BBM

    Dampak Kenaikan BBM

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kenaikan harga BBM nonsubsidi di Jawa Tengah memicu potensi inflasi biaya distribusi di Kota Magelang Kebijakan ini berdampak langsung pada sektor pariwisata lokal yang mengalami penurunan minat wisata dan hunian hotel, serta memicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat. Jumat,(12/6/2026) Berikut adalah rincian situasi dan dampaknya di wilayah Magelang: Potensi Inflasi: Kepala Perwakilan […]

  • 837.612 KPM Terima Bantuan Pangan, Usman Husin Apresiasi BULOG NTT tapi Ingatkan Pengawasan Jangan Kendor

    837.612 KPM Terima Bantuan Pangan, Usman Husin Apresiasi BULOG NTT tapi Ingatkan Pengawasan Jangan Kendor

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 155
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, mengapresiasi keberhasilan Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) alokasi Februari-Maret 2026 kepada 837.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 22 kabupaten/kota. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat […]

  • Pererat Hubungan Polri dengan Ulama dan Tokoh Agama, Kapolres Magelang Kota Silaturahmi di Kediaman Ketua MUI Kabupaten Magelang

    Pererat Hubungan Polri dengan Ulama dan Tokoh Agama, Kapolres Magelang Kota Silaturahmi di Kediaman Ketua MUI Kabupaten Magelang

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dalam upaya mempererat sinergitas antara kepolisian dan tokoh agama, Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi melaksanakan kunjungan silaturahmi dikediaman Ketua MUI Kabupaten Magelang, K.H. Khamami di kediamannya di Dusun Tonoboyo, Kecamatan Bandongan, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Magelang Kota Eka Yuniastuti, para pejabat […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 606
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

expand_less