Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sadis! Ibu Muda di Kuningan Injak Bayi Sendiri Usai Melahirkan Sebelum Dibuang ke Sungai

Sadis! Ibu Muda di Kuningan Injak Bayi Sendiri Usai Melahirkan Sebelum Dibuang ke Sungai

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Senin (7/9/2026). Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi hari ini berjalan lancar dengan pengamanan dari Polres Kuningan, Polsek Pasawahan dan pemerintah desa setempat.

“Telah melakukan kegiatan rekonstruksi di mana kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar, di mana pengamanan dilakukan oleh anggota Polres Kuningan dan dibantu oleh Polsek Pasawahan serta aparat pemerintah daerah setempat,” ujar Abdul Azis kepada awak media.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 45 adegan. Adegan inti adalah saat tersangka membunuh bayinya sendiri sesaat setelah melahirkan di kamar mandi.
“Rekonstruksi ini dilakukan ada 45 adegan, di mana adegan yang dilakukan oleh tersangka ini ada di adegan ke 7 telah membunuh bayinya sendiri sesaat setelah dilahirkan saat di kamar mandi, dibunuh oleh tersangka sendiri,” jelasnya.

AKP Abdul Azis menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis dini hari tanggal 23 Juli 2026 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Tersangka yang merasa sakit perut masuk ke kamar mandi dan melahirkan di sana.

“Kronologisnya di mana terduga tersangka ini awalnya sakit perut di jam 2 dini hari lalu ke kamar mandi, setelah di kamar mandi tersangka ini melahirkan. Lalu ditarik bayinya keluar, pada saat jatuh di kloset, setelah di kloset dipindahkan ke lantai kamar mandi,” ungkapnya.

Setelah lahir, bayi tersebut masih menangis. Tersangka kemudian mengambil kain dan melakukan kekerasan hingga bayi meninggal.
“Setelah itu mengambil kain, ternyata bayi ini masih menangis sehingga di bungkus menggunakan kain oleh tersangka, lalu sempat diinjak oleh tersangka sehingga bayi tersebut di kamar mandi meninggal dunia,” kata Azis.

Setelah dipastikan meninggal, jasad bayi dibuang sejauh 300 meter ke tepi sungai. “Setelah meninggal dunia, bayi tersebut dibuang kurang lebih 300 meter dekat tepi sungai, seminggu kemudian bayi tersebut diketahui oleh warga,” lanjutnya.

Jasad bayi tersebut akhirnya ditemukan warga pada Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, atau enam hari setelah kejadian. Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan warga. Saksi melihat tersangka sebelumnya tampak hamil, namun beberapa hari kemudian sudah tidak hamil, bersamaan dengan penemuan jasad bayi.

“Awalnya ada saksi yang melihat bahwa terduga tersangka ini kelihatan perutnya seperti hamil, namun setelah beberapa hari ditemukan bayi tersebut dan dicek tersangka ini sudah tidak ada di rumah karena dia bekerja di daerah Majalengka,” ucapnya.

Motif pelaku nekat membunuh dan membuang darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan hamil di luar nikah. “Membuang bayi ini tersangka takut karena dia hubungan di luar nikah,” tegasnya.

Abdul Azis menambahkan, rekonstruksi ini digelar untuk membuat terang perkara. Proses rekonstruksi ini untuk mengetahui kronologis kejadian, untuk memperjelas dan disaksikan oleh jaksa penyidik untuk memperjelas kejadian dan menyesuaikan antara keterangan tersangka, saksi dan mencocokkan dengan barang bukti yang ada di TKP, sehingga nanti dalam persidangan untuk mempermudah proses persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat menggegerkan warga Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan seorang perempuan berinisial Fb (19), warga Kecamatan Pasawahan, sebagai tersangka.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono dan Kanit PPA Ipda Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penemuan jasad bayi di area kebun dekat aliran sungai pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jasad bayi telah mulai membusuk.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang merupakan ibu kandung bayi tersebut,” ujar AKP Abdul Aziz dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).
Dari hasil penyidikan, tersangka diduga menghilangkan nyawa bayinya tidak lama setelah proses persalinan.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, motif perbuatan tersebut didasari rasa takut kehamilan dan kelahiran bayi diketahui oleh keluarga maupun orang lain. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 460 ayat (1) atau Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Final Perbasi Cup Tingkat Pelajar tahun 2025 Berlangsung Seru dan Menegangkan.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 854
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Kejuaraan Perbasi Cup Season 1 tingkat Pelajar (SD, SMP dan SMA sederajat Putra/Putri) se Kabupaten Indramayu memasuki babak final. Pada partai final yang dilaksanakan Sabtu (15/02/25) bertempat di GOR Darma Ayu Indramayu mempertemukan ditingkat SD sederajat MI Al Zaytun Vs MI Al Wusqo dimenangkan MI Alwusqo Ditingkat SMP Putri SMPN 2 Sindang VS […]

  • 4 Pencuri Ratusan Kilo Beras dengan Bobol Tembok Berhasil di Tangkap, 1 Berhasil Kabur dan jadi DPO

    4 Pencuri Ratusan Kilo Beras dengan Bobol Tembok Berhasil di Tangkap, 1 Berhasil Kabur dan jadi DPO

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Tim Resmob Satreskrim Polresta Magelang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah penggilingan padi di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. Dalam aksinya, komplotan pelaku membobol tembok bangunan menggunakan palu sebelum membawa kabur ratusan kilogram beras dan gabah. Tiga dari empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut telah diamankan polisi, sementara […]

  • Lewati Pertarungan Sengit Adu Penalti, akhirnya Proton FC Sabet Gelar Juara Pro Futsal League 2 2026

    Lewati Pertarungan Sengit Adu Penalti, akhirnya Proton FC Sabet Gelar Juara Pro Futsal League 2 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SUKOHARJO, Jarrakpos.com – Puncak kompetisi Pro Futsal League 2 akhirnya menemukan pemenangnya. Melalui pertarungan sengit yang berlangsung hingga babak adu penalti, Proton FC berhasil sebagai juara usai mengalahkan Hampton FC pada leg kedua babak Grand Final di Stadion Bung Karno, Sukoharjo, pada Minggu (28/6/2026). Laga penentuan ini berjalan dengan tensi tinggi sejak menit awal. Kedua tim […]

  • Hari ini di Magelang Alami Mati Lampu Bergilir

    Hari ini di Magelang Alami Mati Lampu Bergilir

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pengumuman! Sejumlah lokasi di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, Jawa Tengah akan mengalami mati lampu bergilir hari ini, Senin (22/6/2026). Pemadaman bergilir ini bahkan berlangsung hingga malam hari. Berdasarkan keterangan resmi PLN Magelang, pemadaman bergilir ini dilakukan karena adanya kendala teknis operasional pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas listrik. Oleh karenanya, PLN pun melakukan […]

  • Polsek Rambah  Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung Hibrida

    Polsek Rambah Laksanakan Pengecekan Lahan Jagung Hibrida

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Rohul,JARRAKPOS.COM – Polsek Rambah Laksanakan pengecekan Lahan jagung di km 7 desa Suka Maju kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan di lakasanakan pada Hari Kamis tanggal 28 Mei 2026 sekira pukul 09:00 Wib. Lahan Ketahan pangan berada di lokasi desa suka maju km 7 Kecamatan Rambah kabupaten Rokan Hulu. Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni.S.H.,M.H. di […]

  • Polres Dumai Kawal Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina Dengan Aman Dan Kondusif

    Polres Dumai Kawal Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina Dengan Aman Dan Kondusif

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Kepolisian Resor Dumai melaksanakan pengamanan penuh terhadap Kegiatan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina bersama Wali Band yang digelar di Taman Bukit Gelanggang, Jalan H.R. Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Sabtu (24/1/2026). Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berjalan aman, […]

expand_less