Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Gasak RX-King dari Garasi Rumah, Residivis Curat di Kuningan Ditangkap Polisi

Gasak RX-King dari Garasi Rumah, Residivis Curat di Kuningan Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan melalui Subnit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Lebakwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku utama berinisial MAR (21), warga Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah garasi rumah milik warga di Dusun Pahing, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang dicuri. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Azis.

Menurutnya, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan satu orang pelaku utama pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Dusun Ciluwuk, Desa Kalimanggis kulon, Kecamatan Kalimanggis.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasus tersebut bermula ketika korban, URI Samsuri, menitipkan sepeda motor Yamaha RX-King miliknya kepada seorang warga bernama Asja pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan kemudian diparkir di garasi rumah Asja di Desa Pagundan.

Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 02.30 WIB, Asja sempat keluar rumah untuk mengecek kendaraan roda empat yang berada di bengkel. Saat kembali ke rumah, sepeda motor RX-King masih terlihat terparkir di dalam garasi.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, saat kembali mengecek garasi, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok, kemudian kendaraan didorong atau diteket keluar dari lokasi,” jelas Abdul Azis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha RX-King tahun 1997 warna hitam dengan nomor polisi E-2335-YD, satu unit Honda Beat tahun 2023 warna deluxe green, satu unit handphone Vivo Y12s warna merah, cincin emas seberat 0,4 gram, uang tunai Rp1,35 juta, helm, jaket, celana pendek, tas, dompet, serta sejumlah komponen RX-King.

Polisi juga mengamankan sembilan buah kunci L dengan berbagai ukuran yang turut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Untuk satu orang lainnya yang diduga terlibat, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan peran masing-masing pelaku. Pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

AKP Abdul Azis juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang aman, terkunci dan mudah terpantau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dikunci dengan baik. Jangan lupa menggunakan kunci tambahan apabila diperlukan, serta memastikan pintu atau gerbang tempat penyimpanan kendaraan benar-benar dalam kondisi terkunci,” imbaunya. Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta kewaspadaan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Kesulitan Pembayaran UWTO KSB di Sagulung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) terkait keterlambatan pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita ( UWTO ) untuk Kapling Siap Bangun (KSB) RT 001 RW 007 Dumber Sari Kelurahan Sungai Langkahi Kecamatan Sagulung Rabu (17/9/2025). RDPU menghadirkan pejabat Direktorat Pengelola Lahan BP Batam. Direktorat Pengelolaan Lahan […]

  • Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.387
    • 0Komentar

    LABUHANBATU Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya. Seorang residivis berinisial MWH alias Ewin Buang (41) ditangkap saat berada di Jalan Asam Jawa, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu (22/2/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan […]

  • Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan, Apresiasi Liga Foundation 2026

    Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan, Apresiasi Liga Foundation 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 275
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Turnamen Futsal tingkat pelajar mulai dari SD, SMP dan SMA yang dikemas dalam Liga Foundation 2026 kembali digelar. Turnamen yang dimulai hari Jum’at (16/01/2026) diikuti oleh 156 Club yang ada di Kuningan dan berlangsung di GOR Ewangga komplek Stadion Mashud WisnuSaputra. Dalam Turnamen Futsal ini Presiden Proton FC Thony Indra Gunawan memberikan apresiasi […]

  • Staf Ahli Wali Kota Kupang Apresiasi Aksi Pemuda Perbaiki Jalan: Ingatkan Perkuat Komunikasi, Hindari Mubazir

    Staf Ahli Wali Kota Kupang Apresiasi Aksi Pemuda Perbaiki Jalan: Ingatkan Perkuat Komunikasi, Hindari Mubazir

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 369
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Aksi spontan para pemuda yang memperbaiki jalan berlubang di sejumlah titik di Kota Kupang mendapat apresiasi dari pemerintah. Gerakan ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus kondisi infrastruktur kota yang membutuhkan perhatian bersama. Dalam beberapa waktu terakhir, para pemuda dari berbagai kelurahan turun langsung menambal jalan rusak […]

  • Rumah Tempat Tinggal Dihuni Oleh Seorang Lansia Terbakar Hebat

    Rumah Tempat Tinggal Dihuni Oleh Seorang Lansia Terbakar Hebat

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 251
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Sebuah rumah milik seorang wanita bernama Titik tiba-tiba terbakar hebat, sontak kejadian tersebut mengagetkan warga sekitar. Apa lagi rumah tersebut sedang dihuni oleh seorang lansia bernama Mistari. Saat kejadian Mistari posisi sedang keluar rumah, sedangkan Titik si pemilik rumah sedang bekerja sebagai TKI di luar negri. Kebakaran Rumah terjadi di Lingk. Manis […]

  • Longsor di Cilacap: Opsar Hari Ketiga Temukan Delapan Jenazah

    Longsor di Cilacap: Opsar Hari Ketiga Temukan Delapan Jenazah

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    CILACAP, JARRAKPOS.COM – Hingga Sabtu (15/11) siang pukul 18.00 WIB, tim SAR gabungan untuk operasi pencarian dan pertolongan korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap kembali menemukan tujuh jenazah. Selain itu, tim juga menemukan dua potongan tubuh yang kemudian diidentifikasi milik satu nama. Dengan ditemukannya korban tertimbun ini, maka jumlah korban meninggal dunia […]

expand_less