Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Gasak RX-King dari Garasi Rumah, Residivis Curat di Kuningan Ditangkap Polisi

Gasak RX-King dari Garasi Rumah, Residivis Curat di Kuningan Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan melalui Subnit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Lebakwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX-King.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026) dini hari. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku utama berinisial MAR (21), warga Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah garasi rumah milik warga di Dusun Pahing, Desa Pagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang dicuri. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Azis.

Menurutnya, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan satu orang pelaku utama pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah Dusun Ciluwuk, Desa Kalimanggis kulon, Kecamatan Kalimanggis.

“Pelaku berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasus tersebut bermula ketika korban, URI Samsuri, menitipkan sepeda motor Yamaha RX-King miliknya kepada seorang warga bernama Asja pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kendaraan kemudian diparkir di garasi rumah Asja di Desa Pagundan.

Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 02.30 WIB, Asja sempat keluar rumah untuk mengecek kendaraan roda empat yang berada di bengkel. Saat kembali ke rumah, sepeda motor RX-King masih terlihat terparkir di dalam garasi.
Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, saat kembali mengecek garasi, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku mengambil sepeda motor dengan cara membuka gerbang garasi yang tidak dikunci menggunakan gembok, kemudian kendaraan didorong atau diteket keluar dari lokasi,” jelas Abdul Azis.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Yamaha RX-King tahun 1997 warna hitam dengan nomor polisi E-2335-YD, satu unit Honda Beat tahun 2023 warna deluxe green, satu unit handphone Vivo Y12s warna merah, cincin emas seberat 0,4 gram, uang tunai Rp1,35 juta, helm, jaket, celana pendek, tas, dompet, serta sejumlah komponen RX-King.

Polisi juga mengamankan sembilan buah kunci L dengan berbagai ukuran yang turut menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Untuk satu orang lainnya yang diduga terlibat, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam penyelidikan. Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan peran masing-masing pelaku. Pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

AKP Abdul Azis juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari. Kendaraan sebaiknya diparkir di tempat yang aman, terkunci dan mudah terpantau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dikunci dengan baik. Jangan lupa menggunakan kunci tambahan apabila diperlukan, serta memastikan pintu atau gerbang tempat penyimpanan kendaraan benar-benar dalam kondisi terkunci,” imbaunya. Selain itu, masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan kendaraan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta kewaspadaan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jayapura, Jarrakpos.com – Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (06/06/2026), sekitar pukul 13.16 WIT di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, […]

  • Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Dorong Kesetaraan Gender dalam Politik Lokal: Budaya Patriarki Harus Diubah

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 659
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, menjadi narasumber dalam penelitian mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) mengenai hegemoni budaya patriarki dalam politik lokal, Jumat (12/9), di ruang kerjanya. Penelitian ini dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Politik, Anggeni Nomleni, dengan fokus pada tema “Dinamika Perubahan Hegemoni Budaya Patriarki: Studi Kasus Calon Wali Kota dalam Pemilihan Wali […]

  • Bupati Gusril dan Dadang Mishal Dorong Kaur Hidupkan Kembali Kejayaan Rempah Cengkeh, Lada dan Pala

    Bupati Gusril dan Dadang Mishal Dorong Kaur Hidupkan Kembali Kejayaan Rempah Cengkeh, Lada dan Pala

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Ada hal menarik yang muncul di tengah rangkaian pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Kaur. Sebuah obrolan santai antara tokoh pembangunan Provinsi Bengkulu sekaligus Pembina MOI Provinsi Bengkulu, Dadang Mishal, dengan Bupati Kaur Gusril Pausi, justru melahirkan gagasan besar untuk menghidupkan kembali kejayaan komoditas rempah di Bumi Sease […]

  • Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2026 Dipimpin Langsung Walikota dan Kapolres Magelang Kota

    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Candi 2026 Dipimpin Langsung Walikota dan Kapolres Magelang Kota

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. bersama Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, S.E., M.M. dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, […]

  • Polresta Cirebon Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

    Polresta Cirebon Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 161
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) ilegal dan knalpot tidak standar dalam sebuah kegiatan terbuka di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026). Pemusnahan massal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama periode Maret hingga Juni 2026. Kapolresta […]

  • Usman Husin: Pupuk Indonesia Jangan Hanya Pamer Stok, Buktikan Distribusi Merata untuk Petani NTT

    Usman Husin: Pupuk Indonesia Jangan Hanya Pamer Stok, Buktikan Distribusi Merata untuk Petani NTT

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 195
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan NTT II, Usman Husin, meminta PT Pupuk Indonesia (Persero) tidak hanya menyampaikan besaran stok pupuk yang tersedia di gudang, tetapi juga membuktikan bahwa distribusi pupuk benar-benar merata dan dapat diakses petani hingga ke pelosok Nusa Tenggara Timur (NTT). Pernyataan itu disampaikan Usman menanggapi […]

expand_less