Saatnya Menginjak Rem : Makna Surat Walikota Subulussalam
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com – Surat Wali Kota Subulussalam tanggal 25 November 2025 seharusnya dibaca bukan sebagai sinyal kepanikan fiskal, melainkan sebagai langkah korektif yang selama ini kerap diabaikan dalam praktik pembangunan daerah. Pemerintah Kota Subulussalam memilih membuka kenyataan apa adanya: ada masalah fiskal yang perlu ditangani, dan persoalan itu harus diselesaikan dengan ketenangan, bukan dengan kebijakan yang justru menambah beban.
Pemotongan alokasi transfer pusat sebesar Rp 86,03 miliar memang bukan perkara kecil. Namun yang lebih penting adalah keberanian pemerintah daerah menyampaikan kondisi keuangan secara terbuka. Keputusan untuk menunda sementara program visi–misi yang bersumber dari DAU bukanlah penanda berhentinya pembangunan, melainkan kesediaan untuk tidak memaksakan ambisi di atas fondasi fiskal yang rapuh.
Dalam sistem pemerintahan daerah, visi–misi kepala daerah memang menjadi pedoman strategis. Namun pedoman tersebut tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang riil. Justru kesalahan terbesar adalah memaksakan pembangunan ketika kapasitas fiskal tidak mampu menopangnya. Di titik inilah pemerintah menunjukkan kedewasaan: memperkuat fondasi sebelum membangun struktur di atasnya.
Penegasan bahwa KUA–PPAS telah diserahkan sejak Agustus dan diperbarui pada November bukanlah manuver politik. Penjelasan proses secara rinci merupakan bagian dari transparansi anggaran yang selama ini diharapkan publik. Pemerintah tidak sedang melempar tanggung jawab, melainkan mengajak DPRK untuk bekerja bersama secara terbuka dengan pijakan data yang sama.
Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam politik anggaran, namun tidak mengubah fakta bahwa APBD merupakan produk bersama eksekutif dan legislatif. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah memilih menihilkan sementara program visi–misi kepala daerah dan wakil kepala daerah demi memastikan APBD 2026 dapat berjalan tanpa menciptakan utang baru yang membebani kota ini bertahun-tahun ke depan.
“Kota ini tidak bisa terus berlari dengan fondasi keuangan yang rapuh. Ada saatnya pembangunan dipacu, dan ada saatnya rem harus diinjak. Untuk tahun anggaran ini, menginjak rem adalah pilihan yang paling bertanggung jawab”. Tutup Muhammaddin, pengamat kebijakan publik yang sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua Pemenangan Rabbani Kecamatan Simpang Kiri.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar