Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Dua Surat Sekda Dipersoalkan, Pada Dua Sengketa Pilkampong di Subulussalam

Dua Surat Sekda Dipersoalkan, Pada Dua Sengketa Pilkampong di Subulussalam

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Dua sengketa Pemilihan Kepala Kampong (Pilkampong) di Kota Subulussalam kini memunculkan persoalan yang hampir serupa.

Bukan semata soal siapa yang menang dan kalah.

Kali ini, justru mengarah pada siapa yang berwenang memberikan jawaban atas keberatan terkait proses dan hasil Pilkampong.

Dalam perkara Lae Ikan dan Gunung Bakti, surat keberatan dari pihak yang mempersoalkan pelaksanaan Pilkampong mendapat balasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Subulussalam.

Kondisi tersebut kemudian dipersoalkan oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Di Lae Ikan, kuasa hukum calon Kepala Kampong nomor urut 1 Herianto Solin mempersoalkan surat balasan Sekda Kota Subulussalam Nomor 100/481/SR/2026 tertanggal 22 September 2026.

Sementara dalam perkara Gunung Bakti, kuasa hukum calon nomor urut 2 Suhardi dan calon nomor urut 3 Salamudin Syah, yaitu Kaya Alim, juga menyoroti surat Sekda Nomor 100/482/SR/2026 tertanggal 22 September 2026.

Dua perkara berbeda. Dua nomor surat berbeda. Namun, pertanyaan yang muncul hampir sama: atas dasar apa Sekda memberikan jawaban terhadap keberatan Pilkampong?

Persoalan ini penting ditempatkan secara proporsional. Kuasa hukum tidak semata-mata mempersoalkan isi surat, tetapi mempertanyakan kedudukan Sekda dalam mekanisme penyelenggaraan dan penyelesaian sengketa Pilkampong.

Sebab, jika keberatan ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampong Tingkat Kota, mengapa respons terhadap keberatan tersebut justru datang dari Sekda.

Apakah Sekda memang memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban tersebut?

setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kota Subulussalam.

Pertama, apa dasar kewenangan Sekda menjawab surat keberatan Pilkampong?

Kedua, Bagaimana kedudukan Sekda dalam struktur Panitia Pemilihan Kepala Kampong Tingkat Kota?

Ketiga, Apakah surat Sekda merupakan jawaban substantif atau hanya surat administratif?

Jika surat tersebut merupakan keputusan substantif mengenai keberatan dan hasil Pilkampong, publik berhak tau dasar kewenangannya.

Sebaliknya, jika hanya merupakan jawaban administratif, perlu pula dijelaskan apakah surat tersebut memiliki konsekuensi terhadap proses penyelesaian sengketa.

Keempat, Siapa sebenarnya pejabat atau panitia yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil Pilkampong?

Kelima, bagaimana penjelasan Sekda dan Panitia Pemilihan Kepala Kampong Tingkat Kota?

Penjelasan dari kedua pihak menjadi penting agar polemik ini tidak berhenti pada pernyataan satu pihak saja.

Di Lae Ikan, keberatan berkaitan dengan persoalan proses pemilihan dan daftar pemilih.

Sementara di Gunung Bakti, kuasa hukum mempersoalkan persyaratan administrasi calon.

Keduanya kemudian bersinggungan pada satu persoalan bahwa surat keberatan mereka mendapat balasan dari Sekda.

Sekda Kota Subulussalam dan Panitia Pemilihan Kepala Kampong Tingkat Kota perlu menjelaskan secara terbuka, agar publik tidak hanya mendapatkan versi dari pihak yang mengajukan keberatan.

Jawaban untuk pertanyaan diatas sangat penting, bukan hanya bagi pihak yang bersengketa, tetapi juga bagi seluruh masyarakat kota Subulussalam. Sebab Pilkampong akan selalu datang pada musimnya.

Kepastian mengenai prosedur, kewenangan dan mekanisme penyelesaian keberatan atau sengketa, harus sehat dan adil, berdasarkan asas apa yang sudah disepakati.

Dua sengketa telah memunculkan pertanyaan yang sama. Kini publik menunggu jawaban dari Sekda dan Panitia Pemilihan Kepala Kampong Tingkat Kota.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syah Gedong Gincu Menjadi Mangga Khas Indramayu.

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- – Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu. Kini, makin istimewa karena telah diakui secara resmi oleh pemerintah. ‎ ‎Buah khas kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat ini […]

  • Kenang Tragedi 27 Juli, DPC PDI-P Kuningan Gelar Nobar dan Doa Bersama

    Kenang Tragedi 27 Juli, DPC PDI-P Kuningan Gelar Nobar dan Doa Bersama

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan untuk mengenang tragedi 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli. Kegiatan tersebut diisi dengan penayangan film sejarah, doa bersama, serta rangkaian kegiatan sosial. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari instruksi DPP PDI Perjuangan yang dilaksanakan […]

  • Motor Tabrak Mobil Box Hingga Dua Kendaraan Terbakar di Palbapang Kabupaten Magelang

    Motor Tabrak Mobil Box Hingga Dua Kendaraan Terbakar di Palbapang Kabupaten Magelang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil box terjadi di Jalan Magelang–Yogyakarta Kilometer 12, Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (29/7/2027). ‎ Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.25 WIB di depan Indomaret Palbapang, Batikan, Pabelan, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Posko PMI Kabupaten Magelang. “Korban mengaku melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta,” demikian keterangan awal […]

  • Senandung Ramadhan KSPSI Berbagi dan Meriahkan Buka Puasa Bersama Opick

    Senandung Ramadhan KSPSI Berbagi dan Meriahkan Buka Puasa Bersama Opick

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana religius dan penuh kebersamaan terasa di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (9/3/2026), ketika Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Senandung Ramadhan dan Buka Puasa Bersama. Acara tersebut semakin semarak dengan penampilan penyanyi religi nasional Opick, yang dikenal luas melalui lagu-lagu islami populer seperti “Maulana”. Kegiatan yang diselenggarakan […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • BAZNAS RI Resmi Luncurkan Kampung Tanggap Bencana (KATANA) di Desa Sangkanerang

    BAZNAS RI Resmi Luncurkan Kampung Tanggap Bencana (KATANA) di Desa Sangkanerang

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Peresmian Nasional dan Exit Program Kampung Tanggap Bencana (KATANA) yang berlokasi di Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana, pada Kamis (6/8/2026). ​Program yang digagas oleh BAZNAS RI ini bertujuan untuk membangun kemandirian dan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana […]

expand_less