RDP dengan DPRD NTT, Charlie Paulus: Status Perseroda Perkuat Kendali Daerah dan Dorong Ekonomi Lokal
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Rencana perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) mendapat perhatian serius dari DPRD Nusa Tenggara Timur.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD NTT, Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi besar untuk memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan bank.
Transformasi yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026 ini diyakini akan mempertegas kepemilikan pemerintah daerah atas Bank NTT, dengan komposisi saham minimal 51 persen tetap berada di tangan Pemprov, Pemkot, dan Pemkab se-NTT.
Dengan skema ini, kontrol terhadap arah kebijakan bank dipastikan tetap berpihak pada kepentingan daerah.
“Perubahan menjadi Perseroda justru mempermudah pengelolaan sekaligus memastikan fokus kita tetap pada pembangunan ekonomi NTT,” ujar Charlie usai RDP, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya Bank NTT berstatus PT BPD konvensional, namun kini telah berkembang menjadi bank devisa sejak Januari 2024. Status tersebut memungkinkan layanan transaksi valuta asing, khususnya di wilayah perbatasan seperti Atambua.
Menurut Charlie, peralihan ke Perseroda tidak hanya menyentuh aspek legalitas, tetapi juga membawa arah baru dalam orientasi bisnis.
Dengan status baru, Bank NTT akan lebih diarahkan untuk membiayai sektor riil dan memperkuat ekonomi masyarakat lokal, termasuk pelaku UMKM.
“Kalau masih berbentuk PT biasa, peluang ekspansi ke luar daerah sangat terbuka. Tapi dengan Perseroda, kita ingin memastikan dana masyarakat NTT benar-benar diputar untuk pembangunan di daerah ini,” tegasnya.
Dari sisi operasional, ia memastikan tidak ada gangguan berarti. Seluruh sistem dan tata kelola Bank NTT tetap mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan sehingga transformasi ini berjalan aman dan terkendali.
Selain itu, Bank NTT juga terus mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai upaya memperkuat sektor produktif. Tahun ini, alokasi KUR mencapai Rp350 miliar, dengan Rp300 miliar diperuntukkan bagi pelaku usaha dan Rp50 miliar untuk pekerja migran.
Namun demikian, Charlie mengingatkan pentingnya penggunaan kredit secara tepat sasaran. Ia menekankan bahwa kredit seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif yang berisiko memicu kredit macet.
Lebih jauh, ia juga menyoroti perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi nasabah yang mengalami kesulitan pembayaran akibat penurunan pendapatan.
“Ini bukan semata soal kredit macet, tapi menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat. Perlu ada solusi bersama, termasuk pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Terkait kinerja keuangan, Bank NTT diakui mengalami penurunan laba pada tahun lalu akibat meningkatnya kredit bermasalah. Meski begitu, institusi keuangan milik daerah tersebut masih mampu mencatatkan keuntungan.
“Yang terpenting, kita tetap mencetak laba, meskipun tidak sebesar sebelumnya,” tutup Charlie.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan dalam RDP, DPRD NTT diharapkan terus mengawal proses transformasi ini agar berjalan sesuai regulasi dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan manajemen Bank NTT dinilai menjadi kunci utama agar perubahan status menjadi Perseroda benar-benar membawa dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar