Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Gus Yusuf Santer Disebut Calon Kuat Ketua Umum PBNU

Gus Yusuf Santer Disebut Calon Kuat Ketua Umum PBNU

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Nama KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, belakangan santer disebut sebagai calon kuat Ketua Umum PBNU menjelang Muktamar mendatang.

Namun, di tengah sorotan publik, Gus Yusuf menegaskan langkahnya bukan manuver politik, melainkan amanah dari para masyayikh untuk merajut kembali kebersamaan di tubuh NU. Jumat,(19/6/2026)

Dalam beberapa bulan terakhir, Gus Yusuf intens melakukan safari silaturahim ke berbagai wilayah.

Dari Jawa hingga Bengkulu, Kalimantan, Sumatera Selatan, Lampung, dan Jambi, ia bertemu lebih dari 200 pengurus cabang NU di sekitar 12 provinsi.

“Saya menjalankan tugas dari para masyayikh dan para kiai untuk ikut menata PBNU,” ujarnya.

Safari itu bukan sekadar perjalanan, melainkan upaya menyamakan visi organisasi. Gus Yusuf mendengar aspirasi yang hampir seragam: penguatan tata kelola organisasi, perhatian lebih besar terhadap pesantren dan pendidikan, serta dorongan membangun kesehatan dan ekonomi keumatan.

“Warga NU sangat membutuhkan fasilitas kesehatan. Banyak yang berharap PBNU bisa memfasilitasi rumah sakit maupun klinik NU,” katanya.

Meski namanya ramai dibicarakan, Gus Yusuf menolak mengklaim dukungan.
“Saya tidak bisa mengklaim. Yang saya lakukan adalah datang, menawarkan gagasan, sekaligus mendengarkan aspirasi teman-teman NU di daerah,” tegasnya.

Jika kelak mendapat amanah lebih besar, ia menyebut tiga fokus utama: pendidikan pesantren, kesehatan, dan ekonomi keumatan.

“Diam bukan berarti kalah, tapi doa tertinggi. Amanah ini saya jalankan demi marwah NU dan pesantren,” pungkasnya.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Pastikan Penyaluran Air Bersih di Batam Berjalan Kondusif

    Polda Kepri Pastikan Penyaluran Air Bersih di Batam Berjalan Kondusif

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 151
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Jajaran Polda Kepulauan Riau melalui Polsek Batu Ampar Polresta Barelang melaksanakan pengamanan pendistribusian air bersih hari ke-9 dari Pemerintah melalui PT Air Batam Hilir (ABH) kepada masyarakat yang terdampak gangguan air di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (31/1/2026). Pengamanan kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan personel yang dipimpin […]

  • Polres Dumai Gelar Patroli Asmara  Subuh, Cegah Balap Liar dan Tawuran Serta Kenakalan Remaja Lainnya

    Polres Dumai Gelar Patroli Asmara Subuh, Cegah Balap Liar dan Tawuran Serta Kenakalan Remaja Lainnya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Dumai melaksanakan apel dan dilanjutkan dengan patroli asmara subuh yang digelar mulai pukul 05.00 WIB pada hari Senin (23/2). Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 07.00 WIB ini melibatkan personel Polres Dumai beserta seluruh Polsek jajaran. Kapolres Dumai AKBP Angga […]

  • Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 553
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan Konstering Abal-abal di kediaman dokter Badjora M. Siregar Jl. Kenanga no.8 Kota Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Kamis (22/01/2026). Konstering sebagaimana Relaas Panggilan nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/Konstatering/2025/PA.Pspk dalam perkara Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/Konstarering/2025/PA Pspk Jo. 1/Pdt. Eks/2023/ PA. Pspk Jo. 141/Pdt.G/2016/PA. Pspk Jo. Nomor: 102/Pdt.G/2017/PTA. Mdn Jo. Nomor: […]

  • Penjudi Dadu dan Sambung Ayam tak Berkutik saat Digrebek Polisi di Pringsurat

    Penjudi Dadu dan Sambung Ayam tak Berkutik saat Digrebek Polisi di Pringsurat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM –  Dugaan lokasi perjudian dadu dan sabung ayam bebas beroperasi di Gunung Kekep, Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Tepatnya, di sebuah gubug yang terletak di belakang Gudang Djarum. Dimana tempat untuk judi dadu dan sabung ayam itu menjadi satu, namun untuk judi dadu beraktivitas setiap malam, dan sabung ayam hanya di hari […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Sambut Ramadan Penuh Berkah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Bengkulu, khususnya para pemuda dan atlet yang tengah menjalani program latihan. Dalam kesempatan ini, Ika Joni mengajak generasi muda menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun […]

  • Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

    Jadi Sorotan, Pengadaan Baju Olahraga Tahunan DPRD Mukomuko Diduga Langgar Aturan dan Akal Sehat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    MUKOMUKO, jarrakpos.com – Anggaran pengadaan pakaian olahraga yang diadakan setiap tahunnya untuk 25 anggota dewan di Kabupaten Mukomuko periode 2019-2024 kini berada dalam sorotan. Pasalnya, pengadaan yang dilakukan rutin setiap tahun ini diduga kuat melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam aturan tersebut, tepatnya […]

expand_less