Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dugaan Korupsi MFF, Kabid UKM Diskop Medan Pindah Tidur ke Tj Gusta

Dugaan Korupsi MFF, Kabid UKM Diskop Medan Pindah Tidur ke Tj Gusta

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – Tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 bertambah. Kini, Kepala Bidang (Kabid) Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, Anwar Syarif (AS), resmi ditetapkan sebagai tersangka baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anwar langsung ditahan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (1/12/2025).

“Hari ini penyidik Bidang Pidsus menahan tersangka baru berinisial AS selaku Kabid UKM di Diskop UKM Perindag Medan terkait kasus korupsi MFF. Tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, saat konferensi pers di Kantor Kejari Medan.

Dapot menjelaskan, AS ditahan selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan pidana, dan/atau menghilangkan barang bukti. Oleh karena itu kami lakukan penahanan. AS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, memaparkan bahwa AS sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diduga mengubah kualifikasi teknis pelaksanaan kegiatan serta mengarahkan pelaksanaan kepada Direktur CV Global Mandiri berinisial MH.

Selain itu, kata Rizza, pembayaran kepada subvendor yang dilakukan Kepala Diskop UKM Perindag Medan berinisial BIN dilakukan secara tunai dan tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

“Perbuatan AS bersama tiga tersangka lainnya telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar. Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Perbuatan AS, ditegaskan Rizza, melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Medan sebelumnya telah menahan tiga tersangka, yakni BIN selaku Kadiskop UKM Perindag Medan, MH selaku Direktur CV Global Mandiri, dan ES selaku Kadis Perhubungan (Kadishub) Medan yang sebelumnya menjabat Sekdiskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiganya telah terlebih dahulu ditahan di Rutan Medan oleh jaksa dan dijerat dengan pasal yang sama.

MFF merupakan kegiatan yang diselenggarakan Diskop UKM Perindag Medan di Hotel Santika Premiere Medan pada tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kuningan Antusias Ikuti Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MAGELANG, JarrakPos.Com – Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 siap mengikuti retreat usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si antusias mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. Jadwal Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah […]

  • Bustami Sagala Nilai Pernyataan Ardhiyanto Ujung “Salah Kamar”, Kok Pasang Badan Buat SKPK

    Bustami Sagala Nilai Pernyataan Ardhiyanto Ujung “Salah Kamar”, Kok Pasang Badan Buat SKPK

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Tokoh masyarakat Kecamatan Longkib, Bustami Sagala, menilai pernyataan Anggota DPRK Subulussalam Ardhiyanto Ujung terkait utang Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tahun 2025 sebagai pernyataan yang “salah kamar” dan terkesan pasang badan untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK). Menurut Bustami, persoalan utang daerah harus dilihat secara objektif dan berdasarkan aturan, bukan sekadar karena […]

  • Terungkap Penyebab Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Keracunan Habis Santap MBG

    Terungkap Penyebab Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Keracunan Habis Santap MBG

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 12
    • 0Komentar

    ‎ ‎MAGELANG,JARRAKPOS,COM – Hasil laboratorium sampel makanan yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 3 Candimulyo, Kabupaten Magelang, akhirnya keluar. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyebut ditemukan bakteri Staphylococcus pada sejumlah sampel makanan dan sisa muntahan siswa. Kepala Dinkes Kabupaten Magelang Lies Pramudiyanti mengatakan hasil tersebut akan disampaikan kepada dokter yang […]

  • Pemkot Kupang Mantapkan Komitmen PAUD Holistik Integratif, Bangun Fondasi Generasi Sehat dan Cerdas

    Pemkot Kupang Mantapkan Komitmen PAUD Holistik Integratif, Bangun Fondasi Generasi Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 470
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Hal ini terlihat dari penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) PAUD Holistik Integratif tahun 2025 yang resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si., di Hotel Pelangi Kupang, Rabu (19/3). Acara tersebut menjadi momentum […]

  • POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 612
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pojok Baca Digital (POCADI) adalah layanan perpustakaan yang menyediakan koleksi buku digital (e-book) dan buku cetak, serta akses internet gratis. POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Kementerian Lembaga. Hari ini telah di buka di Terminal Tipe A Tidar Magelang oleh Walikota Magelang bapak Azis beserta jajaran dan didamping […]

  • Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara Rp56,5 miliar yang dirampas dari berbagai kasus korupsi selama 2025 ini. Total uang negara yang diselamatkan itu diklaim berasal dari 291 korupsi di Jateng. “Jumlah penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara tersebut mencapai Rp27,9 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa […]

expand_less