Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Rapat Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Berhasil Menyepakati Empat Poin Draf Raperda.

Rapat Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Berhasil Menyepakati Empat Poin Draf Raperda.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan melibatkan dinas-dinas teknis diantaranya bagian hukum Setda Kabupaten Cirebon, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)

Rapat dengan melibatkan tiga unsur lembaga bertujuan untuk mensingkronkan kewenangan yang satu sama lainnya memiliki keterkaitan dalam pemyusunan draf Raperda.

Bagian hukum Setda Kabupaten Cirebon dihadirkan bertujuan agar pasal yang dirumuskan tidak bertabrakan dengan aturan di atasnya dan menyelaraskan aspek legalitas hukum dalam menyusun draf Raperda. Sedangkan Diskominfo selaku instansi teknis utama yang mengelola data serta pengawasan jaringan telekomunikasi dan DPUTR memiliki tanggung jawab atas izin pemanfaatan ruang jalan, penataan ruang, serta infrastruktur fisik daerah.

Rapat Pansus II dipimpin oleh oleh Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Muhlisin Irfan (Icin) yang berlangsung sangat cermat dalam melakukan pembahasan draf Raperda terutama terkait poin-poin yang sangat krusial.

Ia berharap dengan peraturan ini dapat dipatuhi dan di jalankan oleh semua pihak untuk menata Kabupaten Cirebon yang lebih baik.

” Penyusunan draf ini bertujuan agar menghasilkan peraturan daerah yang terbaik dan relevan dengan tujuan pembangunan di Kabupaten Cirebon, ” ujar Muhlisin. Rabu 3 Juni 2026.

Rapat kerja yang diselenggarakan di Kuningan ini menghasilkan 4 poin penting yang terkait dengan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, antara lain:

-Sanksi tegas menara tanpa izin.

-Relokasi kabel semrawut,

-Sewa Infrastruktur pasif.

-Zonasi menara bersama.

Untuk penerapan sanksi tegas Pansus II berhasil menyusunan draf pasal penertiban dan penegakan hukum (yustisial) terhadap provider yang mendirikan menara telekomunikasi ilegal tanpa izin resmi daerah.

Sedangkan untuk relokasi kabel semrawut Pansus II mencapai kesepakatan terhadap penyusunan regulasi yang mewajibkan provider merapikan atau memindahkan kabel udara (utilitas) ke dalam tanah (underground) demi estetika kota.

Untuk rencana Sewa Infrastruktur pasif Pansus II menyepakati pengaturan tarif sewa aset daerah berupa tiang penumpu, gorong-gorong (ducting), atau menara bersama yang digunakan oleh pihak swasta agar menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Sedangkan Zonasi menara bersama, Pansus II menyepakati pengetatan wilayah sebaran menara agar satu menara dapat digunakan oleh beberapa operator sekaligus untuk mencegah “hutan menara” di pemukiman warga.

Rapat berjalan lancar walaupun berbagai dinamika terjadi dalam rapat tersebu yang membuat rapat menjadi hidup dan menghasilkan poin-poin penting yang diharapkan bisa menjadi dasar di setiap kebijakan pemerintah daerah.

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Magelang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Borobudur hari ini

    Kapolresta Magelang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek Borobudur hari ini

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Polresta Magelang menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Borobudur yang berlangsung di Aula Polresta Magelang, Selasa (28/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat utama, kapolsek, serta pengurus Bhayangkari. Upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolresta Magelang Herbin Sianipar selaku inspektur upacara. Dalam prosesi tersebut, jabatan Kapolsek Borobudur […]

  • Paya Bakung United Siap Ikuti Babak Nasional Liga 4 2026

    Paya Bakung United Siap Ikuti Babak Nasional Liga 4 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Medan – Klub sepakbola Paya Bakung United resmi menyatakan kesiapannya berlaga di Liga 4 Nasional 2026 yang rencananya digelar Mei mendatang Kehadiran klub baru ini menandai langkah ambisius untuk menghadirkan wajah baru sepakbola nasional dari Provinsi Sumatera Utara “Paya Bakung United siap melakoni babak nasional. Kita terus melakukan persiapan”,kata pelatih Paya Bakung United Dedy Kurniawan […]

  • Pada Tahun 2026 VKTR Bidik Produksi 1.000 Kendaraan Listrik Fokus Truk Komersial dan Bus

    Pada Tahun 2026 VKTR Bidik Produksi 1.000 Kendaraan Listrik Fokus Truk Komersial dan Bus

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pabrik perakitan kendaraan listrik komersial milik PT VKTR Sakti Industries yang berlokasi di Tempuran, Kabupaten Magelang, menargetkan produksi hingga 1.000 unit kendaraan pada tahun 2026. Target tersebut seiring dengan meningkatnya permintaan, termasuk dari sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Direktur Utama PT VKTR Sakti Industries, Dino Ahmad Ryandi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini […]

  • KSOP Kelas III Kupang dan TKBM Tenau Bagikan Arah Kebijakan pada Raker TKBM Wilayah Timur: Regulasi hingga Konektivitas

    KSOP Kelas III Kupang dan TKBM Tenau Bagikan Arah Kebijakan pada Raker TKBM Wilayah Timur: Regulasi hingga Konektivitas

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 158
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen memperkuat tata kelola tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di kawasan timur Indonesia kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja (Raker) Forum Koperasi TKBM Pelabuhan se-Wilayah Timur yang digelar di Neo Hotel Kupang pada Rabu, 22 April 2026. Dalam forum strategis tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, […]

  • DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda

    DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas PU Fraksi Terhadap Tiga Raperda

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 138
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif pemerintah daerah di Ruang Abhimata Paripurna, Selasa (31/3/2026). Dalam paripurna sebelumnya, tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga raperda tersebut. Masing-masing fraksi telah menyampaikan apresiasi, […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 608
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, […]

expand_less