Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Emas, Mahasiswa Soroti Dugaan Keterlibatan PT UBS dan PT IGS

Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Emas, Mahasiswa Soroti Dugaan Keterlibatan PT UBS dan PT IGS

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tolak Korupsi (AMOK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/7/2025). Mereka mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ekspor-impor emas yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS).

Koordinator aksi, Fariz, mengatakan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan di Kejaksaan Agung dinilai lamban dan membuka celah intervensi serta hilangnya alat bukti penting.

“KPK harus ambil alih. Ini menyangkut kerugian negara yang besar dan kredibilitas sistem ekspor-impor kita,” ujar Fariz kepada wartawan.

Tuntut Tetapkan Tersangka dan Cabut Izin Usaha

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada aparat penegak hukum. Setidaknya terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan, yakni:

  1. Mendesak KPK mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi emas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
  2. Meminta penetapan tersangka dan penahanan terhadap pimpinan PT UBS dan PT IGS yang diduga terlibat.
  3. Menuntut pencabutan izin usaha kedua perusahaan tersebut karena dinilai mencederai tata niaga nasional.
  4. Mengusut dugaan keterlibatan mafia emas dan oknum Bea Cukai yang diduga turut serta dalam jaringan kejahatan terorganisir.

Fariz menyebutkan, salah satu modus yang digunakan adalah manipulasi dokumen ekspor-impor dengan penyalahgunaan kode Harmonized System (HS) yang tidak sesuai ketentuan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini terstruktur dan merugikan negara dalam skala besar,” kata dia.

Siap Gelar Aksi Lanjutan

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut, termasuk menggelar aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari KPK dalam waktu dekat.

“Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak ditutup-tutupi. Publik berhak tahu sejauh mana penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan,” tutup Fariz.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SDN 004 Binalawan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.358
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan rasa cinta tanah air dan semangat kebangsaan generasi muda, Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan kegiatan pembekalan wawasan kebangsaan dan latihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) kepada para sisa siswi SDN 004 Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta melatih disiplin, kekompakan, dan kedisiplinan di […]

  • Akhirnya Kades Tanjung Mulia Tarik Surat Yang Picu Polemik DPT di Lae Ikan

    Akhirnya Kades Tanjung Mulia Tarik Surat Yang Picu Polemik DPT di Lae Ikan

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Kepala Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, Pos Manik, menarik kembali surat yang sebelumnya menjadi dasar usulan pencoretan sejumlah warga dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Penarikan itu tertuang dalam surat bernomor 400.3.2.1/208/1215.01.2002/VIII/2026 tertanggal 23 Agustus 2026. Surat tersebut berperihal Pembatalan dan Penarikan […]

  • Kemendagri Pantau terhadap Proges Penetapan Upah Minimum

    Kemendagri Pantau terhadap Proges Penetapan Upah Minimum

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Gubernur memegang peran sentral dalam penetapan upah minimum, baik Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Sebab, selain berkewajiban menetapkan UMP dan UMSP Tahun 2026, gubernur juga dapat menetapkan UMK dan UMSK. Rabu,(17/12/2025) . Saya menekankan agar proses penetapan tersebut berjalan […]

  • Militan Gusril Soroti Berita yang Dinilai Menggiring Opini terhadap Gusril

    Militan Gusril Soroti Berita yang Dinilai Menggiring Opini terhadap Gusril

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Muncul tudingan pertemuan Bupati Kaur Gusril Pausi dengan Sales Marketing PT CMC Dian Putri Bungsu membahas proyek. Hal itu dibantah tegas oleh Frank orang terdekat Gusril dalam pernyataannya. Koordinator Militan Gusril ini menyebut dirinya sudah mengkonfirmasi langsung kepada Bupati. Bahwasanya pertemuan Bupati Gusril dengan Dian itu sudah biasa dan sering, tapi tidak […]

  • Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, _ Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok jika tidak didasarkan pada permintaan dukungan/perbantuan dari pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan maka hal […]

  • Bupati Anton Minta Kedudukan Lima Luhak Diperjelas Sebelum Penabalan Gelar Datuk Setia Amanah

    Bupati Anton Minta Kedudukan Lima Luhak Diperjelas Sebelum Penabalan Gelar Datuk Setia Amanah

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Rohul.JARRAKPOS.COM- Rencana penabalan Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., sebagai Datuk Setia Amanah tidak hanya menjadi agenda seremonial adat. Sebelum prosesi tersebut digelar, Anton meminta adanya penguatan kelembagaan adat melalui aturan yang memperjelas kedudukan Lima Luhak dalam struktur adat Melayu Rokan Hulu.09/07/26 Permintaan itu disampaikan Anton saat menerima kunjungan jajaran Lembaga Adat Melayu Riau […]

expand_less