Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah Ibadah

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Program Jaksa Peduli Sertifikat Rumah Ibadah

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Karo Humas ATR/BPN) melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis menyambut baik kepedulian Kejaksaan dalam melakukan Penyertifikatan tanah-tanah untuk rumah ibadah. Kata Harison, hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi Kementerian ATR-BPN.

“Kalau ada inisiasi-inisiasi atau dukungan-dukungan yang dilakukan oleh para stakeholder baik dari pihak pemerintah sendiri maupun dari pihak swasta masyarakat. tentu kita dari Kementerian ATR-BPN sangat menyambut dengan gembira, ” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Karo Humas ATR/BPN) Harison Mocodompis lewat sambungan selulernya, Sabtu (12/1/2025)

Lebih lanjut kata Harison, Kementerian ATR-BPN sebagai organisasi atau instansi pemerintah yang diberikan kewenangan di dalam bidang tata ruang dan Pertanahan Tanah ini kan menjadi tugas dan fungsinya mengucapkan banyak Terima kasih. Kata Harison, kalau ada dukungan suporting dari lembaga-lembaga lain termasuk dari pihak Kejaksaan atau Kementerian lembaga lain.
“Maka hal ini sangat kami sambut dengan gembira dan pasti akan memperbesar kemampuan ATP untuk bisa mensertifikatkan tanah termasuk rumah-rumah ibadah terima kasih, ” ucap Harison.

“Bentuk dukungan dari lembaga-lembaga lain juga bisa dituangkan dengan Perjanjian Kerja Bersama atau disingkat PKS. Intinya kita mengucapkan banyak terimakasih dengan adanya Program Jaksa Peduli Sertifikat tanah untuk rumah ibadah, ” tambah Harison.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf juga merespon baik Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan BPN Kalimantan Barat. Karena kata Dede, masih banyak rumah-rumah ibadah yang tidak memiliki berkas-berkas legal atau seritikat.

“Sangat bagus penyerahan sertifikat tanah 15 rumah ibadah oleh Kejari Sanggau yang berkolaborasi dengan BPN Kalbar. Ada yang saya temui, biasanya rumah ibadah dibangun atas dukungan umat, nah biasanya ketika terjadi pembebasan lahan atau pembangunan jalan tol kadang-kadang suka menimbulkan masalah perdebatan karena tidak ada dasar hukumnya, ” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf lewat sambungan telepon selulernya dikutif dari terasmedia.co Jumat (10/1/2025)

Lebih lanjut, kata Dede, pihaknya berharap antara Kejaksaan Agung dan BPN bisa terus melakukan kolaborasi terkait program Jaksa Peduli Penyertifikatan untuk Rumah Ibadah di daerah-daerah lain. Selain itu, kata Dede, untuk tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah saat ini sangat bergantung kepada pemerintah agar segera mendapatkan sertifikat.
“Saya pikir Program Jaksa Peduli Sertifikatan tanah Untuk Rumah Ibadah harus dilakukan oleh pemerintah di daerah-daerah lain, ” ucap Dede dengan sangat optimis mendukung program tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Sanggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025)

“Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu . Gereja Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (Kgbi) Pangkalan Tukas Gereja Hak Guna Bangunan Lumut Toba, ” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama lewat realisnya.

Selanjutnya kata Dedy, ada sertifikat Yayasan Pon-Pes Darul Ulum Kedondong Pondok Pesantren Hak Wakaf Sungai Mayam Meliau. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.
Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lumut Toba.

Lanjut Dedy, Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Lintang Pelaman Kapuas. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Sebbara Parindu. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Teraju Toba. Keuskupan Sufragan Sanggau Gereja Hak Milik Baru Lombak Meliau.

Kajari Sanggau ini menjelaskan, Pada kenyataannya, banyak rumah ibadah di Indonesia yang masih menghadapi tantangan terkait legalitas dan sertifikasi, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pemanfaatannya. Kata Dedy, seperti halnya di Kabupaten Sanggau ini, di Provinsi Kalimantan Barat, di peroleh data terdapat 267 (dua ratus enam puluh tujuh) majelis 171 (seratus tujuh puluh satu) mushola, dan kurang lebih 500 (lima ratus) gereja yang belum bersertifikat.

“Ketidakjelasan status hukum ini tentunya dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti potensi sengketa tanah dan pembatasan aktivitas keagamaan,” ucap Dedy.

Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, Tanpa perizinan yang sah, jaminan hak beragama dan menjalankan ibadah yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 menjadi tidak efektif, sehingga masyarakat tidak dapat beribadah dengan tenang dan nyaman di tempat yang seharusnya menjadi ruang suci bagi mereka.

hal ini menunjukkan perlunya langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan, agar hak beragama masyarakat dapat terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan konstitusi,” Ujar Kajari Sanggau

Penyertifikatan rumah ibadah ini. Lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi Kejaksaan Negeri Sanggau dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau yang diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi isu-isu terkait sertifikasi rumah ibadah serta memastikan bahwa seluruh rumah ibadah mendapatkan legalitas yang diperlukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi.

Melalui Program Jaksa Peduli Penyertifikatan Rumah Ibadah hadir sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi bersama, khususnya dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum bagi rumah ibadah,” Ungkapnya.

Dalam hal ini, Kajari Sanggau Dedy Irwan Virantama mengungkapkan, bahwa Kejaksaan sebagai bagian dari aparatur penegakan hukum yang memiliki peran penting melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta bidang Intelijen berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan proses penyertifikatan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan diserahkannya 15 sertifikat rumah ibadah, diharapkan dapat memacu dan memotivasi para pengelola rumah ibadah di kabupaten Sanggau untuk melakukan pengurusan sertifikat rumah ibadahnya, ” tutur Dedy menjelaskan.

Disamping penyerahan sertifikat tanah terhadap rumah ibadah tersebut, kata Dedy, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau juga menyerahkan secara simbolis 4 (empat) sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 4 (empat) sertifikat redistribusi tanah dan 4 (empat) sertifikat instansi pemerintah atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau. Adapun jumlah keseluruhan sertifikat PTSL yang akan diserahkan sebanyak 5.407 (lima ribu empat ratus tujuh) serta sertifikat redistribusi tanah yang akan diserahkan sebanyak 3.888 (tiga ribu delapan ratus delapan puluh delapan).

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 281
    • 0Komentar

    BALI, jarrakpos.com – Sebuah kecelakaan minibus yang menimpa wisatawan asal China di Buleleng, Bali, Jumat (14/11) mengundang perhatian serius industri pariwisata. Lima wisatawan tewas, sementara delapan lainnya luka-luka. Namun, Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali menegaskan bahwa anggotanya tidak terkait dengan rombongan tersebut. Inspeksi internal ASITA Bali, terutama oleh Komite Tiongkok, memastikan bahwa rombongan wisatawan […]

  • DPRD Tekan Pemkab Cirebon Segera Bangun Flyover dan Bus Karyawan Khusus

    DPRD Tekan Pemkab Cirebon Segera Bangun Flyover dan Bus Karyawan Khusus

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 95
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kemacetan kronis yang melumpuhkan ruas jalan Ciledug–Pabuaran–Waled kini bukan lagi sekadar masalah kenyamanan berkendara, melainkan ancaman nyata bagi produktivitas ekonomi kawasan industri di Cirebon Timur. Menyadari hal ini, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak hanya mengandalkan jalur alternatif, tetapi segera merealisasikan pembangunan flyover dan sistem transportasi massal khusus karyawan […]

  • Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    Cak Ta’in Nilai Penertiban Reklame itu Alibi, ‘Diduga Ada Vendor Baru Mau Masuk Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) menilai penertiban reklame yang gencar dilakukan Amsakar-Claudia belakangan ini hanya alibi, ada dugaan bakal vendor pemain baru. Pembongkaran bangunan reklame bukan hanya menyasar mereka yang tanpa ijin, tapi semua reklame yang ada. “Penertiban reklame ini patut dipertanyakan, karena bukan hanya yang tanpa ijin tapi semua tersasar. […]

  • Lapas Tanjungbalai Asahan Laksanakan Sidang TPP.

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.598
    • 0Komentar

    Tanjungbalai – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Lapas. Rabu, (22/10/2025). Sidang yang dibuka langsung oleh Kalapas Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, Kabapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, PK Bapas Kelas I Medan, DTM. Irwansyah, serta jajaran pejabat struktural dan para penjamin atau keluarga WBP yang […]

  • Peringati HAN ke-42, Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Melukis Kaca untuk Anak-Anak

    Peringati HAN ke-42, Pemkab Cirebon Gelar Pelatihan Melukis Kaca untuk Anak-Anak

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar pelatihan seni melukis kaca. Kegiatan yang bertema pelestarian budaya lokal ini berlangsung di Gedung Kesenian Gegesik, Kecamatan Gegesik, pada Senin (22/6/2026). Pelatihan tersebut diikuti oleh puluhan […]

  • Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Aditya Jarrak
    • visibility 71
    • 0Komentar

    KALIMANTAN BARAT,Jarrakpos.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menghadiri perayaan HUT ke-46 Panglima Jilah, pemimpin besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), di Kepatihan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Perayaan berlangsung meriah dan penuh nuansa adat. Sekitar 3.000 personel Pasukan Merah hadir dalam kegiatan yang menjadi momentum silaturahmi, kebersamaan, sekaligus […]

expand_less