Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Batam, jarrakpos.com – Polda Kepri melalui Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) serta tindak pidana pertolongan jahat/penadahan yang terjadi di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada bulan September hingga Oktober 2025 di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Batam Kota, antara lain area parkir luar Mega Mall serta kawasan Gerbang Barat dan Gerbang Timur Engku Putri, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam. Adapun tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan dilakukan pada periode yang sama di wilayah Pelabuhan Sri Mandah Moro, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka. Tersangka utama berinisial R berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan tersangka A dan M berperan sebagai pihak yang menerima dan memperjualbelikan barang hasil tindak pidana
Modus operandi, tersangka R mengambil sepeda motor milik orang lain tanpa hak dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan cara merusak atau menggunakan alat tertentu terhadap kunci kendaraan sehingga mempermudah perbuatan tersebut. Selanjutnya, kendaraan hasil pencurian dialihkan dan dijual kepada pihak lain yang patut diduga mengetahui atau seharusnya mengetahui bahwa barang tersebut berasal dari tindak pidana.
Berdasarkan informasi masyarakat, Tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau melakukan penyelidikan dan pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan tersangka R di kawasan Jembatan 3 Barelang, Kota Batam. Pengembangan perkara kemudian mengarah pada penangkapan tersangka A dan M di Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun pada hari yang sama. Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Subdit 3 Jatanras untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa *uang tunai Rp4.075.000,-, dua unit handphone, serta 12 (dua belas) unit sepeda motor* berbagai merek yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan Polsek Batu Aji.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam *Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g juncto Pasal 20 terkait pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 591 dan/atau Pasal 592 ayat (2) juncto Pasal 20 terkait pertolongan jahat/penadahan, dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara untuk pencurian dengan pemberatan dan maksimal 6 (enam) tahun penjara untuk penadahan*.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sekitar 40 TKP di wilayah Kota Batam dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kemudian, Kabidhumas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan menduga kendaraannya termasuk dalam barang bukti yang telah diamankan, agar mendatangi Kantor Polda Kepri dengan membawa dokumen kepemilikan sah seperti STNK dan/atau BPKB serta identitas diri untuk dilakukan verifikasi. Proses pengembalian barang bukti dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya.
Terpisah, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,6 Miliar di Lampung Tengah Disorot, KAMPUD Desak Kejari Tuntaskan

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,6 Miliar di Lampung Tengah Disorot, KAMPUD Desak Kejari Tuntaskan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Lampung, jarrakpos.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H yang baru dilantik oleh Jaksa Agung melalui Kepala Kejari (Kajari) Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H, M.H mengusut tuntas atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana hibah oleh […]

  • Di Tengah Disrupsi Digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Konsolidasi Diri Jaga Integritas Jurnalistik

    Di Tengah Disrupsi Digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Konsolidasi Diri Jaga Integritas Jurnalistik

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di tengah gempuran informasi cepat dan tantangan verifikasi di era digital, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR) memilih strategi konsolidasi internal sebagai benteng menjaga kualitas jurnalisme. Melalui pertemuan rutin yang digelar di Mall Hero Hotel, Kota Cirebon, pada Minggu (2/8/2026), organisasi ini tidak hanya sekadar berkumpul, tetapi juga merumuskan langkah strategis menghadapi dinamika […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Perluas Jaminan Sosial bagi Petugas SPPG, Ribuan Pekerja Sudah Terlindungi

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Perluas Jaminan Sosial bagi Petugas SPPG, Ribuan Pekerja Sudah Terlindungi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor pelayanan publik terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Salah satu fokusnya adalah petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki peran penting dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 102 dapur SPPG telah […]

  • Anggota DPRD Dari Fraksi PKB Kunjungi Korban Banjir Lingkungan IV Simapil-Apil

    Anggota DPRD Dari Fraksi PKB Kunjungi Korban Banjir Lingkungan IV Simapil-Apil

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS.COM I Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PKB, Ipong Dalimunthe,SE , Kamis (27/11/2025) mengunjungi warga korban terdampak banjir di Lingkungan IV Simapil-apil, Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Kunjungan yang didampingi Ibu Sekda Kota Padangsidimpuan, Plt. Camat Hutaimbaru Pandapotan Rangkuti, dan Babinsa Hutaimbaru tersebut, Ipong memberikan bantuan material perpipaan kepada warga. Banjir yang […]

  • Kuatkan APIP, Bersihkan Pemerintahan: NTT Teguhkan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

    Kuatkan APIP, Bersihkan Pemerintahan: NTT Teguhkan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 373
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pengawasan internal yang kuat dan berintegritas dalam mendorong pemerintahan yang bersih. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025). Kegiatan […]

  • Usman Husin Perkuat 30 Kelompok Tani-Nelayan Binaan GMIT di Rote Timur

    Usman Husin Perkuat 30 Kelompok Tani-Nelayan Binaan GMIT di Rote Timur

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • account_circle Mario
    • visibility 37
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen memperkuat sektor pertanian dan kelautan di Kabupaten Rote Ndao terus mendapat perhatian Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin. Hal itu ditunjukkan melalui pertemuan bersama 30 kelompok tani dan nelayan binaan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Klasis Rote Timur, yang berlangsung di Desa Serubena, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote […]

expand_less