Ogah Jadi Tameng Intimidasi, PWI Jabar Kecam Oknum Ngaku Wartawan yang Mengamuk di Sukabumi
- account_circle Ghana
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUKABUMI, Jarrakpos.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Tindakan intimidatif tersebut dinilai telah mencederai marwah serta kehormatan profesi kewartawanan.
Ketua PWI Jawa Barat Terpilih, Tantan Sulthon Bukhawan, menegaskan bahwa perilaku anarkis tersebut sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas seorang jurnalis. Menurutnya, kerja-kerja jurnalistik terikat ketat oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum tersebut. Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan. Wartawan bukan profesi yang bebas melakukan apa saja atas nama kebebasan pers,” tegas Tantan.
Tantan mengingatkan bahwa kartu pers maupun identitas media bukanlah ‘kartu sakti’ yang memberikan kekebalan hukum. Jika seseorang memanfaatkan status wartawan untuk mengancam, memaksa, atau mengintimidasi pihak lain, hal itu dipastikan bukan bagian dari kegiatan jurnalistik.
Ia juga menambahkan, perselisihan di lapangan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi seperti hak jawab, hak koreksi, atau aduan ke Dewan Pers bukan dengan mengamuk atau berbuat arogan.
Guna mencegah persepsi buruk masyarakat terhadap profesi pers secara keseluruhan, PWI Jawa Barat menyatakan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
”Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengusutnya secara profesional. Kalau ada unsur pidana, silakan diproses. Pesannya jelas, wartawan bukan preman, kartu pers bukan kartu bebas hukum, dan kebebasan pers bukan izin untuk melakukan intimidasi,” pungkasnya. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar