Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., merekomendasikan pemeriksaan khusus (riksus) serta pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu di Kabupaten Cirebon sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan Sophi dalam audiensi bersama Gerakan Masyarakat Hulubanteng (GMHB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kecamatan Pabuaran, serta jajaran perangkat Desa Hulubanteng, Jumat (21/8/2026). Audiensi membahas persoalan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan desa yang dinilai belum berjalan optimal dalam beberapa tahun terakhir.

Sophi menegaskan, persoalan Desa Hulubanteng bukan merupakan masalah baru. DPRD Kabupaten Cirebon sebelumnya juga telah mendorong Komisi I untuk ikut melakukan langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Namun, karena persoalan telah berlangsung kurang lebih empat tahun, diperlukan langkah yang lebih tegas dan terukur agar tidak terus berlarut.

“Persoalan Desa Hulubanteng ini bukan persoalan baru. Sebelumnya DPRD juga sudah mendorong Komisi I untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun, maka dalam forum audiensi ini saya merekomendasikan pemeriksaan khusus atau riksus dan pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020,” ujar Sophi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sophi menilai, pemeriksaan khusus diperlukan untuk memperoleh gambaran secara objektif dan menyeluruh mengenai persoalan yang terjadi, termasuk aspek administrasi, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penyelesaian yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menyentuh akar persoalan.

“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masalah ini terus berlarut. DPMD, Inspektorat, dan Pemerintah Kecamatan Pabuaran harus segera bertindak sesuai kewenangannya agar kepentingan masyarakat tidak dipertaruhkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Perbup Nomor 155 Tahun 2020 sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sophi menambahkan, persoalan tersebut harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. Mandeknya pembangunan dan tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan selama bertahun-tahun berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat serta memperlambat pembangunan desa.

“Mandeknya pembangunan di desa selama empat tahun tentu sangat merugikan masyarakat. Karena itu, kalau terus dibiarkan, persoalannya akan semakin berlarut. Kita ingin ada penyelesaian yang konkret sehingga pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik dan pembangunan dapat dilanjutkan,” katanya.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal proses penyelesaian tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya. Menurutnya, persoalan Desa Hulubanteng harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

“Yang kita dorong bukan sekadar penyelesaian persoalan administratif, tetapi bagaimana tata kelola pemerintahan desa dapat kembali berjalan secara baik, pelayanan kepada masyarakat terpenuhi, dan pembangunan tidak lagi terhambat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkas Sophi.

Sementara itu, perwakilan GMHB, Eka, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk mendorong penyelesaian konkret atas persoalan yang terjadi di Desa Hulubanteng. Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan dan aspirasi masyarakat, terdapat persoalan terkait ketertiban administrasi dan perencanaan pemerintahan desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Persoalan tersebut antara lain menyangkut keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Dari tahun 2022 sampai 2025 tidak tertib administrasi atau maladministrasi, tidak selaras dengan RPJMDes, perencanaan APBDes maupun RKPDes. Semua tidak disiplin anggaran dan tidak tepat waktu,” ujar Eka.

Menurut Eka, sejumlah upaya sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Pabuaran, DPMD, maupun Inspektorat. Langkah tersebut, antara lain, ditindaklanjuti melalui penerbitan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, GMHB menilai berbagai langkah tersebut perlu diikuti dengan penyelesaian yang lebih konkret dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan perhatian dan pengawalan secara kelembagaan.

Eka mengapresiasi rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang mendorong pemeriksaan khusus dan pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara objektif sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami mengapresiasi tindak lanjut yang akan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Substansinya adalah mendorong perbaikan, sehingga langkah tersebut penting dilakukan dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelesaikan persoalan Desa Hulubanteng. Namun, menurutnya, penyelesaian tersebut membutuhkan penguatan melalui koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak terkait.

“DPMD telah melakukan upaya-upaya penyelesaian. Akan tetapi, memang perlu penguatan penyelesaian dari DPRD dan semua elemen terkait,” kata Iwan. Ia berharap keterlibatan DPRD melalui rekomendasi yang disampaikan dalam audiensi dapat memperkuat proses penyelesaian sehingga persoalan Desa Hulubanteng dapat segera dituntaskan secara sesuai ketentuan dan tidak kembali menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa: “Ini Hus Kuda dengan Partisipasi Kuda Terbanyak Sepanjang Sejarah di Rote Ndao”

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 259
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ketua Panitia Hus Kuda Usman Husin Cup II, Eran Harbona Sipa, menyebut penyelenggaraan festival budaya tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan Hus Kuda di Kabupaten Rote Ndao. Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, berhasil memadukan pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat, […]

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 811
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    Mudik Nyaman, Layanan JKN Tetap Jalan! BPJS Kesehatan Bengkulu Siapkan Layanan Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.197
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak perlu khawatir selama libur Lebaran 2025. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, baik untuk administrasi kepesertaan maupun pelayanan medis. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menjelaskan bahwa kantor BPJS akan tetap buka dengan sistem piket pada tanggal 28 […]

  • Persiapan Sambut HUT RI Ke-81, Warga Terminal Tipe A Tidar Magelang  adakan Pertemuan

    Persiapan Sambut HUT RI Ke-81, Warga Terminal Tipe A Tidar Magelang adakan Pertemuan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Warga atau otoritas terminal biasanya menggelar rapat koordinasi untuk membentuk panitia, menyusun jadwal perlombaan, dan mempersiapkan dekorasi guna menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI. Seperti yang dilakukan warga Terminal Tipe A Tidar Kota Magelang mengadakan rapat, Rabu(22/7/2026)   Rapat ini memastikan seluruh rangkaian acara berjalan meriah dan tertib, mulai dari lomba tarik bus, […]

  • Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT di Pekalongan. Salah satu yang diamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa […]

  • Atlet Perempuan Bisa Bersinar di Dunia Olahraga, Dispora Bengkulu Dorong Prestasi

    Atlet Perempuan Bisa Bersinar di Dunia Olahraga, Dispora Bengkulu Dorong Prestasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com  – Dunia olahraga kini semakin inklusif, tidak lagi didominasi oleh laki-laki. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Julian Wijaya, S.Kom., M.A.P., menegaskan bahwa perempuan memiliki peluang yang sama untuk berprestasi di bidang olahraga, baik di tingkat sekolah, daerah, maupun nasional. “Masih ada stigma bahwa olahraga tertentu lebih cocok […]

expand_less