Melki-Johni Resmikan Gerakan Jam Belajar, Pendidikan Anak Dimulai dari Rumah
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma terus memperkuat sektor pendidikan melalui penerapan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat.
Pergub tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur NTT, Jumat (29/5/2026), yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT.
Melalui aturan itu, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan pukul 18.00 sampai 19.30 Wita sebagai waktu belajar bagi anak usia sekolah di rumah setiap Senin hingga Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh keterlibatan keluarga dalam mendampingi anak belajar.
“Anak hanya delapan jam berada di sekolah, sedangkan sebagian besar waktunya ada di rumah. Karena itu orang tua harus menjadi guru pertama dan utama bagi anak,” jelasnya.
Pergub ini bertujuan membangun budaya belajar yang konsisten di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak-anak di NTT.
Selain kegiatan membaca dan mengerjakan tugas sekolah, Gerakan Jam Belajar juga mendorong penguatan nilai agama, pembinaan karakter, serta pembelajaran budaya lokal seperti seni tradisional dan tenun ikat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta ikut menjaga suasana lingkungan agar tetap tenang selama jam belajar berlangsung, termasuk mengurangi aktivitas hiburan yang mengganggu konsentrasi anak.
Pemerintah Provinsi NTT optimistis kebijakan yang didukung penuh Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johny Asadoma ini akan menjadi langkah nyata memperbaiki kualitas sumber daya manusia di daerah.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar