Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi untuk mendalami proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI : Scientific Crime Scene Investigation – Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah. juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan:

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

“Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Kebersamaan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 546
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kanduangan melaksanakan kegiatan Karya Bhakti pembangunan Masjid Al-Nurul bersama masyarakat di Kampung Kanduangan, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pembangunan fasilitas umum berupa tempat ibadah, sekaligus mempererat hubungan dan menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat di desa binaan. Selasa(28/1/2025) Dalam kegiatan ini, […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Pemulangan 225 PMI yang di Deportasi dari Malaysia

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 568
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Sebanyak 225 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sandakan dan Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan dua kapal motor (KM), yakni KM Francis […]

  • Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026). “Kasus […]

  • Dispora Serukan: Pemuda Bengkulu, Garda Terdepan dalam Menjaga Persatuan

    Dispora Serukan: Pemuda Bengkulu, Garda Terdepan dalam Menjaga Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com –Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., mengajak seluruh pemuda Bengkulu untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kadispora menekankan pentingnya peran pemuda dalam membangun kerukunan, menghargai perbedaan, dan memupuk semangat gotong royong. “Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Keberagaman ini adalah kekayaan yang harus kita […]

  • Usman Husin Minta Evaluasi Kepala BPP: Jangan Ulangi Kebijakan yang Rugikan Petani

    Usman Husin Minta Evaluasi Kepala BPP: Jangan Ulangi Kebijakan yang Rugikan Petani

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 268
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menegaskan perlunya tindakan serius dan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bena menyusul polemik pengalihan RDKK kelompok tani yang sempat merugikan petani di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Menurut Usman, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian RDKK […]

  • Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 739
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid. Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid […]

expand_less