Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi untuk mendalami proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI : Scientific Crime Scene Investigation – Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah. juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan:

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

“Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kepri Pimpin Rakor Linsek Ops Ketupat Seligi 2026: Perkuat Sinergi Pengamanan Mudik Idulfitri 1447 H

    Kapolda Kepri Pimpin Rakor Linsek Ops Ketupat Seligi 2026: Perkuat Sinergi Pengamanan Mudik Idulfitri 1447 H

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tanjungpinang, Jarrakpos.com – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Ketupat Seligi 2026 dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yang dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau H. […]

  • Momen Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia.

    Momen Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia.

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 337
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Ada yang istimewa dengan peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu. Ya, di momentum peringatan 97 tahun Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Kabupaten Indramayu di bawah pemerintahan Lucky-Syaefudin memberikan kado istimewa kepada para pemuda dan pemudi Indramayu khususnya kalangan santri/santriwati melalui Peraturan Bupati Indramayu No. 42/2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda […]

  • Reformasi POLRI Berikan Keadilan Putera Terbaik Maluku Jabat KAPOLRI

    Reformasi POLRI Berikan Keadilan Putera Terbaik Maluku Jabat KAPOLRI

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Publik mengapresiasi semangat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perubahan besar di tubuh POLRI, semangat reformasi POLRI laksana angin segar di tengah perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo yang baru berlangsung untuk membangun kembali POLRI yang utuh, tegak lurus, berintegritas, humanis dan kembali sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Bukan hanya sekedar isu, reformasi POLRI dibutuhkan untuk […]

  • Wabup Kaur Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Semidang Gumai

    Wabup Kaur Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Semidang Gumai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dalam upaya mendorong kemajuan olahraga, khususnya sepak bola di Kabupaten Kaur, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menghadiri langsung kegiatan latihan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang digelar di Kecamatan Semidang Gumai, kemarin (3/5/2025). Kehadiran orang nomor dua di Kaur ini menjadi penyemangat tersendiri bagi para tunas muda yang tengah berlatih. Dalam sambutannya, Wakil […]

  • Paripurna DPRD Kota Batam Bentuk Pansus Raperda PSU, Djoko Mulyono Jabat Ketua dan Suryanto Jadi Wakil Ketua

    Paripurna DPRD Kota Batam Bentuk Pansus Raperda PSU, Djoko Mulyono Jabat Ketua dan Suryanto Jadi Wakil Ketua

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) umum perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

  • Di Pos 3 Pendakian Suwanting Gunung Merbabu Resmi Mengoperasikan Shelter Emergency Berbasis Teknologi

    Di Pos 3 Pendakian Suwanting Gunung Merbabu Resmi Mengoperasikan Shelter Emergency Berbasis Teknologi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Taman Nasional Gunung Merbabu resmi mulai mengoperasikan Shelter Emergency berbasis teknologi di Pos 3 Jalur Pendakian Suwanting, Kabupaten Magelang. Fasilitas ini dihadirkan untuk memperkuat sistem keselamatan pendaki sekaligus mendukung target zero accident di kawasan gunung tersebut. Rabu,(17/6/2026) Shelter ini berada di ketinggian 2.738 meter di atas permukaan laut (mdpl). Pembangunan dilakukan pada 29 […]

expand_less