Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi untuk mendalami proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI : Scientific Crime Scene Investigation – Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah. juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan:

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

“Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Falcons Menyerah Lawan BJB Tandamata

    Medan Falcons Menyerah Lawan BJB Tandamata

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Ambisi Medan Falcons untuk mengamankan poin penuh di hadapan publik sendiri harus kandas. Bertanding di GOR Voli Indoor Sumut Sport Center, Deli Serdang, Jumat (16/1/2026), tim asuhan Marcos Sugiyama dipaksa menyerah dengan skor telak 0-3 (17-25, 18-25, 20-25) oleh sang tamu, Bandung bjb Tandamata. ​Kekalahan ini menjadi catatan penting bagi Falcons yang […]

  • Suami Terlapor Di Atas Polisi, Ini Penyebab Polres Padangsidimpuan “Lambat” Tangani Kasus ITE ?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.954
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Suami Terlapor D.S. Dalimunthe atas nama M.H. Tanjung ditengarai penyebab lambatnya proses penanganan perkara ITE yang dilaporkan oleh Andriani Nasution karena M.H. Tanjung disebut-sebut berkedudukan di atas polisi. “Kalau Abangmu di atasnya polisi, beb” kalau kami itu cuex iyalah harus kau jaga itu privasi laki mu, kan lakimu polisi , baguslah kalau dapatnya […]

  • MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Rokan Hulu,Jarrakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang […]

  • Tepis Isu Pemborosan, Tim Hukum: Kunjungan Wali Kota Bengkulu ke Yogyakarta Promosikan Wisata, Bukan Buang-buang Anggaran

    Tepis Isu Pemborosan, Tim Hukum: Kunjungan Wali Kota Bengkulu ke Yogyakarta Promosikan Wisata, Bukan Buang-buang Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Terkait munculnya narasi negatif di media sosial mengenai keberangkatan Walikota Bengkulu bersama sejumlah pejabat eselon II ke Yogyakarta, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan kepala daerah. Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, dijelaskan bahwa keberangkatan Walikota ke […]

  • Polsek Bukit Kapur Polres Dumai Tanam Jagung Di Lahan 1.5 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Bukit Kapur Polres Dumai Tanam Jagung Di Lahan 1.5 Hektare Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 153
    • 0Komentar

      DUMAI,JARRAKPOS.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Dumai melalui Polsek Bukit Kapur melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan Perumahan Putri Tujuh, Jalan Koperasi Putri Tujuh RT 004, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur, IPTU Zulfahli, S.H., M.H., dan diikuti […]

  • Pj Bupati Cirebon Tinjau Ruas Jalan Sidamulya-Munjul yang Terputus

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 577
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya meninjau langsung kondisi ruas jalan Sidamulya-Munjul di Kecamatan Astanajapura yang terputus akibat jebolnya gorong-gorong pada Kamis (23/1/2025) malam. Wahyu menjelaskan, peristiwa ini terjadi setelah debit air sungai meningkat signifikan, sehingga gorong-gorong tidak mampu menahan arus deras. Akibatnya, jalan penghubung antara Desa Sidamulya (Ponpes Buntet) dan Desa […]

expand_less