Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penggeledahan Dugaan Tindak Korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan 7 laporan polisi dan SPDP telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tindak pidana korupsi untuk mendalami proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode SCI : Scientific Crime Scene Investigation – Penyelidikan Tindak Pidana Secara Ilmiah. juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan:

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor.Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini.”

Selanjutnya, tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penting untuk dicatat, meskipun proses penyidikan telah berjalan intensif dan penggeledahan telah dilakukan di beberapa lokasi, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka atau dilakukan penahanan. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat dan mendalam sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya.

Polda Kepri akan berkomitmen penuh dalam mendukung Program Asta Cita, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. Salah satu fokus utama dalam program ini adalah memastikan tidak adanya kebocoran anggaran negara dalam proses pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Polda Kepri berkomitmen mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutur Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

Pasal yg dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 K.U.H.Pidana

“Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana yang tegas bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Atambua Rayakan Natal Bersama Region 17 Denpasar, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Pelayanan

    BRI Atambua Rayakan Natal Bersama Region 17 Denpasar, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Pelayanan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 187
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Branch Office (BO) BRI Atambua merayakan Natal bersama dengan Region 17 Denpasar pada 10 Januari 2026. Perayaan yang berlangsung penuh sukacita dan kekeluargaan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat nilai-nilai pelayanan dalam lingkungan BRI. Natal bersama tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan karyawan BRI dari berbagai unit kerja. Suasana khidmat terasa melalui […]

  • Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Blue Sky Premier Lounge Jadi Nilai Tambah Bank Bengkulu untuk Nasabah Prioritas

    Blue Sky Premier Lounge Jadi Nilai Tambah Bank Bengkulu untuk Nasabah Prioritas

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komitmen Bank Bengkulu dalam menghadirkan layanan perbankan yang lebih berkelas kembali diwujudkan melalui fasilitas Blue Sky Premier Lounge bagi nasabah prioritas. Layanan ini memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada nasabah yang telah mempercayakan kebutuhan finansialnya kepada Bank Bengkulu. Melalui Kartu Prioritas Bank Bengkulu, nasabah memperoleh akses ke […]

  • Persani Sumut Diminta Lakukan Pembinaan Berjenjang

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Medan – Pengurus Provinsi (Pengprov ) Persani Sumut baru saja menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov). Dari kegiatan itu terpilih Mahfullah Pratama Daulay sebagai ketua umum. Sudah tentu segudang harapan ditujukan pada pria yang juga menjabat Kadispora Sumut. Pasalnya, Persani Sumut sudah puluhan tahun tak memiliki pesenam berprestasi. Cabor senam terakhir kali memberikan prestasi pada PON Palembang […]

  • Awas Hoaks! Jangan Sampai Tertipu

    Awas Hoaks! Jangan Sampai Tertipu

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Marak beredar e-flyer dan pesan singkat melalui media sosial/WhatsApp terkait “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor”. Pesan tersebut sering kali disertai dengan tautan (link) untuk pendaftaran atau permintaan transfer dana. Kami sampaikan bahwa e-flyer tersebut adalah TIDAK BENAR (HOAKS) dan merupakan upaya PENIPUAN. Jumat,(17/7/2026) Mohon perhatikan himbauan berikut: – Abaikan Pesan Tersebut: Jika Anda menerima […]

  • Kemenkum Jabar dan Disbun Jawa Barat Bersinergi Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 672
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) bersama Dinas Perkebunan Jawa Barat mengintensifkan koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi dan memetakan potensi Indikasi Geografis (IG) di wilayah tersebut. Program ini dirancang untuk mendukung pengakuan hukum, perlindungan, dan peningkatan nilai ekonomi produk unggulan lokal yang memiliki karakteristik geografis khas. Kepala Bidang Kekayaan […]

expand_less