Kejati NTT dan Pelindo Regional 3 Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara
- account_circle Mario
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 kembali memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pendampingan hukum terhadap berbagai aktivitas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, sekaligus memperkuat upaya perlindungan aset negara serta mendukung kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis di sektor kepelabuhanan.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati NTT akan terus berperan sebagai mitra strategis Pelindo Regional 3 dengan memberikan layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam mendukung optimalisasi kegiatan usaha perusahaan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 kepada Kejaksaan.
“Kami mengapresiasi kepercayaan dan komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dalam membangun kolaborasi dengan Kejaksaan. Kerja sama yang telah berjalan selama ini telah memberikan manfaat nyata melalui pendampingan hukum, penyelesaian berbagai permasalahan hukum, serta dukungan terhadap pelaksanaan proyek-proyek strategis kepelabuhanan,” ujarnya.
Menurutnya, perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam menciptakan tata kelola yang baik dan memberikan kepastian hukum bagi setiap kegiatan usaha.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola yang baik, menjaga aset negara, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan ini, Kejati NTT dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 diharapkan mampu terus menghadirkan kolaborasi yang produktif dalam mendukung iklim usaha yang sehat, memperkuat perlindungan aset negara, serta mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar